Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Spesial HUT RI! Samsat Tarakan Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Beri Diskon Besar, Warga Cuma Bayar Rp900 Ribu untuk 4 Tahun

by Admin
08/12/2025
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
Spesial HUT RI! Samsat Tarakan Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Beri Diskon Besar, Warga Cuma Bayar Rp900 Ribu untuk 4 Tahun

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

SB, TARAKAN – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Tarakan! Dalam rangka menyambut HUT RI ke-80, Samsat Tarakan menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025. Beragam keringanan dan diskon disiapkan, bahkan ada yang hemat jutaan rupiah.

Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan, mengatakan program ini diharapkan mampu menghidupkan kembali kendaraan yang selama ini pasif dan menambah potensi pendapatan daerah.

“Potensi kita ini masih banyak. Dari sekitar 190 ribu unit kendaraan bermotor, yang aktif hanya 140 ribu. Program ini diharapkan membuat kendaraan yang pasif kembali aktif,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Ada tujuh jenis keringanan yang diberikan, di antaranya:

  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor.

  • Diskon 10% pokok PKB untuk pembayaran sebelum jatuh tempo.

  • Diskon 10% untuk tunggakan pajak 1 tahun.

  • Diskon 5% untuk tunggakan 2–5 tahun.

  • Diskon 25% BBNKB 1 khusus kendaraan truk.

  • Diskon 20% pokok PKB untuk kendaraan mutasi masuk Kaltara.

  • Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

Irawan menambahkan, program ini juga menjadi momentum untuk menyinkronkan data antara Samsat, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bappeda.

“Di HUT RI ini, kita memerdekakan juga pemilik kendaraan yang masih pasif untuk segera membayar pajak. Selama ini data di Samsat dan kepolisian masih berbeda, jadi harus kita buat real,” tegasnya.

Salah seorang warga Jalan Aki Balak, Yunus, mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Pajak kendaraan saya sudah mati 4 tahun. Harusnya dendanya sudah jutaan, tapi berkat pemutihan saya cuma bayar sekitar Rp900 ribu sesuai yang tertera di STNK,” ungkapnya.

Program ini berlaku hingga 30 September 2025, sehingga warga diminta segera memanfaatkan momen ini untuk melunasi pajak kendaraannya. (agg)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Ketua Komisi I DPRD Tarakan Soroti Empat Program Prioritas, Dari Hydrant Hingga PTSL Berbasis APBD

HIPMI Tarakan Bakal “Bersih-Bersih” Pengurus, Hanya yang Punya Usaha yang Bisa Menjabat!

“Rusak Hukum” Bikin Melek KUHP Baru, Akademisi Borneo Bongkar Perubahan Besar Soal Pidana Mati hingga Hukum Hidup di Masyarakat!

“Rusak Hukum” Bikin Melek KUHP Baru, Akademisi Borneo Bongkar Perubahan Besar Soal Pidana Mati hingga Hukum Hidup di Masyarakat!

Heboh! PMII Tarakan Bedah “Misteri” Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan, Polisi Beri Lampu Hijau

Heboh! PMII Tarakan Bedah “Misteri” Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan, Polisi Beri Lampu Hijau

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com