SB, NUNUKAN – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Nunukan. Seorang pria berinisial AA (25), warga Nunukan Utara, menjadi korban pembacokan oleh temannya sendiri, AA (19), warga Selisun, Nunukan Selatan. Peristiwa ini dipicu oleh masalah utang narkoba jenis sabu.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengungkapkan, kejadian bermula saat korban menagih utang hasil penjualan sabu kepada pelaku pada Selasa (11/11/2025) siang. Korban mendatangi pelaku di tempat penjemuran rumput laut di Jalan Lingkar, Selisun, Nunukan Selatan.
“Korban menagih uang hasil penjualan sabu milik korban yang sebelumnya diedarkan oleh pelaku. Teguran tersebut membuat pelaku merasa tidak terima dan tersinggung, sehingga timbul emosi dan perdebatan,” jelas Sunarwan.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil parang panjang dan membacok korban sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada lengan kiri.
“Korban mengalami luka robek sayatan dan luka memar pada lengan sebelah kiri,” imbuhnya.
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nunukan. Unit Reskrim Polsek Nunukan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Selasa malam.
“Sekitar jam 23.00 WITA, kami berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Jl. Hasanuddin,” kata Sunarwan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya adalah karena korban menagih utang sabu. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Nunukan untuk pengembangan lebih lanjut.
“Sat Resnarkoba Polres Nunukan bersama Polsek Nunukan melakukan upaya pengeledahan rumah milik korban hingga di dapati barang bukti berupa 2 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu,” ungkap Sunarwan.
Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam kamar pribadi korban dan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Saat ini, pelaku penganiayaan telah diamankan di Polsek Nunukan dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.
Sementara itu, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan korban ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Nunukan.
“Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Nunukan tengah melakukan proses hukum lebih lanjut terkait adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,” pungkas Sunarwan. (dln)











Discussion about this post