Rabu, 25 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tak Ada Kepastian dari Kementerian Kehutanan Soal Penetapan Hutan Adat Punan Batu Benau

by Admin
02/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Tak Ada Kepastian dari Kementerian Kehutanan Soal Penetapan Hutan Adat Punan Batu Benau

Hutan Adat Punan Batu Benau.

SB, BULUNGAN – Masyarakat Punan Batu di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, masih menanti kepastian penetapan hutan adat.

Padahal area yang merupakan tempat tinggal dan menjadi sumber penghidupan komunitas Punan Batu ini telah diajukan sebagai hutan adat sejak tahun 2024.

Baca Juga

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara Linda Novita Ding menjelaskan, dokumen usulan penetapan hutan adat MHA Punan Batu telah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Saat ini, prosesnya pun masih dalam tahap validasi dokumen dan verifikasi lapangan oleh Kementerian Kehutanan.

“Kendalanya, belum ada kepastian dari Kementerian Kehutanan terkait penjadwalan verifikasi lapangan terhadap semua usulan penetapan hutan adat di Kaltara, termasuk usulan dari Kabupaten Bulungan,” ungkap Linda.

Awal tahun 2025, Dishut Kaltara bersama mitra lingkungan Kementerian Kehutanan telah melakukan pertemuan dengan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA).

Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong Kementerian Kehutanan memprioritaskan verifikasi teknis (vertek) usulan Hutan Adat (HA) Kaltara tahun 2025.

“Perlu dicatat, Kaltara sendiri mengusulkan penetapan hutan adat seluas 1.237.198 Ha dengan jumlah 25 MHA,” kata Linda.

Selain itu Linda menerangkan, beberapa indikator penetapan Hutan Adat MHA Punan Batu, diantaranya berada dalam wilayah adat, areal masih berhutan dengan batas kelola yang jelas, dikelola sesuai kearifan lokal MHA Punan Batu, berada dalam kawasan hutan negara atau Area Penggunaan Lain (APL), terdapat kegiatan pemungutan hasil hutan MHA di wilayah hutan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Syarat yang dapat membatalkan verifikasi lapangan tertuang dalam PERMENLHK No 09 Tahun 2021,” ucapnya.

Meskipun kawasan MHA Punan Batu masih dimiliki oleh beberapa perusahaan seperti IKANI, INHUTANI, dan ICHI, Linda menyatakan bahwa perusahaan dan masyarakat adat dapat berkolaborasi dalam pemanfaatannya.

“Jika sudah tidak ada kawasan hutan, yang bisa divertek,” ujarnya.

Linda berharap, Masyarakat Punan Batu dapat menjaga kawasan hutan dengan pola pemanfaatan berdasarkan kearifan lokal secara turun temurun. Tak hanya itu, komunitas Punan Batu Benau harus mempertahankan hutan dari kegiatan merusak ekosistem lingkungan yang sudah terbentuk dari awal.

“Meski proses verifikasi lapangan membutuhkan waktu lama, Masyarakat Punan Batu diminta tidak menyerah dalam menjaga hutan sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Kapolres Tarakan Berbagi Berkah, Buka Puasa Bersama Tahanan di Rutan Polres Tarakan

Kapolres Tarakan Berbagi Berkah, Buka Puasa Bersama Tahanan di Rutan Polres Tarakan

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Wujud kepedulian dan perhatian terhadap para tahanan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Tarakan. Pada Senin (23/02/2026) pukul 17.30...

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada...

Next Post
Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan Malundung, PT Pelindo Janjikan Ini

Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan Malundung, PT Pelindo Janjikan Ini

Hilir Mudik Kapal Muatan Besar Menurunkan Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional

Hilir Mudik Kapal Muatan Besar Menurunkan Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Bakal Demo di Polres Tarakan, Ini Tuntutannya!

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Bakal Demo di Polres Tarakan, Ini Tuntutannya!

Discussion about this post

Terlaris

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

02/25/2026
Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

02/23/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com