Minggu, 22 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tak Ada Kepastian dari Kementerian Kehutanan Soal Penetapan Hutan Adat Punan Batu Benau

by Admin
02/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Tak Ada Kepastian dari Kementerian Kehutanan Soal Penetapan Hutan Adat Punan Batu Benau

Hutan Adat Punan Batu Benau.

SB, BULUNGAN – Masyarakat Punan Batu di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, masih menanti kepastian penetapan hutan adat.

Padahal area yang merupakan tempat tinggal dan menjadi sumber penghidupan komunitas Punan Batu ini telah diajukan sebagai hutan adat sejak tahun 2024.

Baca Juga

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara Linda Novita Ding menjelaskan, dokumen usulan penetapan hutan adat MHA Punan Batu telah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Saat ini, prosesnya pun masih dalam tahap validasi dokumen dan verifikasi lapangan oleh Kementerian Kehutanan.

“Kendalanya, belum ada kepastian dari Kementerian Kehutanan terkait penjadwalan verifikasi lapangan terhadap semua usulan penetapan hutan adat di Kaltara, termasuk usulan dari Kabupaten Bulungan,” ungkap Linda.

Awal tahun 2025, Dishut Kaltara bersama mitra lingkungan Kementerian Kehutanan telah melakukan pertemuan dengan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA).

Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong Kementerian Kehutanan memprioritaskan verifikasi teknis (vertek) usulan Hutan Adat (HA) Kaltara tahun 2025.

“Perlu dicatat, Kaltara sendiri mengusulkan penetapan hutan adat seluas 1.237.198 Ha dengan jumlah 25 MHA,” kata Linda.

Selain itu Linda menerangkan, beberapa indikator penetapan Hutan Adat MHA Punan Batu, diantaranya berada dalam wilayah adat, areal masih berhutan dengan batas kelola yang jelas, dikelola sesuai kearifan lokal MHA Punan Batu, berada dalam kawasan hutan negara atau Area Penggunaan Lain (APL), terdapat kegiatan pemungutan hasil hutan MHA di wilayah hutan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Syarat yang dapat membatalkan verifikasi lapangan tertuang dalam PERMENLHK No 09 Tahun 2021,” ucapnya.

Meskipun kawasan MHA Punan Batu masih dimiliki oleh beberapa perusahaan seperti IKANI, INHUTANI, dan ICHI, Linda menyatakan bahwa perusahaan dan masyarakat adat dapat berkolaborasi dalam pemanfaatannya.

“Jika sudah tidak ada kawasan hutan, yang bisa divertek,” ujarnya.

Linda berharap, Masyarakat Punan Batu dapat menjaga kawasan hutan dengan pola pemanfaatan berdasarkan kearifan lokal secara turun temurun. Tak hanya itu, komunitas Punan Batu Benau harus mempertahankan hutan dari kegiatan merusak ekosistem lingkungan yang sudah terbentuk dari awal.

“Meski proses verifikasi lapangan membutuhkan waktu lama, Masyarakat Punan Batu diminta tidak menyerah dalam menjaga hutan sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada...

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Juni 2023...

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melalui Unit Pidana Umum (Pidum) merilis capaian penanganan perkara sepanjang Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat...

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Owner Resto Cabe Kampung Kita, Muddain, menegaskan bahwa kehadiran usahanya di Kota Tarakan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan,...

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

by Redaksi
02/20/2026
0

Tarakan – Pengusaha lokal, Muddain, resmi memperkenalkan Resto Cabai Kampung Kita di Kota Tarakan yang akan menggelar grand opening pada...

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

by Redaksi
02/20/2026
0

TARAKAN – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi memulai investigasi atas kecelakaan pesawat milik Pelita Air yang jatuh di wilayah...

Next Post
Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan Malundung, PT Pelindo Janjikan Ini

Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan Malundung, PT Pelindo Janjikan Ini

Hilir Mudik Kapal Muatan Besar Menurunkan Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional

Hilir Mudik Kapal Muatan Besar Menurunkan Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Bakal Demo di Polres Tarakan, Ini Tuntutannya!

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Bakal Demo di Polres Tarakan, Ini Tuntutannya!

Discussion about this post

Terlaris

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

02/21/2026
Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

02/21/2026
Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

02/21/2026
Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

02/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com