Jumat, 17 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tak Ada Kepastian dari Kementerian Kehutanan Soal Penetapan Hutan Adat Punan Batu Benau

by Admin
02/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Tak Ada Kepastian dari Kementerian Kehutanan Soal Penetapan Hutan Adat Punan Batu Benau

Hutan Adat Punan Batu Benau.

SB, BULUNGAN – Masyarakat Punan Batu di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, masih menanti kepastian penetapan hutan adat.

Padahal area yang merupakan tempat tinggal dan menjadi sumber penghidupan komunitas Punan Batu ini telah diajukan sebagai hutan adat sejak tahun 2024.

Baca Juga

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara Linda Novita Ding menjelaskan, dokumen usulan penetapan hutan adat MHA Punan Batu telah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Saat ini, prosesnya pun masih dalam tahap validasi dokumen dan verifikasi lapangan oleh Kementerian Kehutanan.

“Kendalanya, belum ada kepastian dari Kementerian Kehutanan terkait penjadwalan verifikasi lapangan terhadap semua usulan penetapan hutan adat di Kaltara, termasuk usulan dari Kabupaten Bulungan,” ungkap Linda.

Awal tahun 2025, Dishut Kaltara bersama mitra lingkungan Kementerian Kehutanan telah melakukan pertemuan dengan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA).

Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong Kementerian Kehutanan memprioritaskan verifikasi teknis (vertek) usulan Hutan Adat (HA) Kaltara tahun 2025.

“Perlu dicatat, Kaltara sendiri mengusulkan penetapan hutan adat seluas 1.237.198 Ha dengan jumlah 25 MHA,” kata Linda.

Selain itu Linda menerangkan, beberapa indikator penetapan Hutan Adat MHA Punan Batu, diantaranya berada dalam wilayah adat, areal masih berhutan dengan batas kelola yang jelas, dikelola sesuai kearifan lokal MHA Punan Batu, berada dalam kawasan hutan negara atau Area Penggunaan Lain (APL), terdapat kegiatan pemungutan hasil hutan MHA di wilayah hutan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Syarat yang dapat membatalkan verifikasi lapangan tertuang dalam PERMENLHK No 09 Tahun 2021,” ucapnya.

Meskipun kawasan MHA Punan Batu masih dimiliki oleh beberapa perusahaan seperti IKANI, INHUTANI, dan ICHI, Linda menyatakan bahwa perusahaan dan masyarakat adat dapat berkolaborasi dalam pemanfaatannya.

“Jika sudah tidak ada kawasan hutan, yang bisa divertek,” ujarnya.

Linda berharap, Masyarakat Punan Batu dapat menjaga kawasan hutan dengan pola pemanfaatan berdasarkan kearifan lokal secara turun temurun. Tak hanya itu, komunitas Punan Batu Benau harus mempertahankan hutan dari kegiatan merusak ekosistem lingkungan yang sudah terbentuk dari awal.

“Meski proses verifikasi lapangan membutuhkan waktu lama, Masyarakat Punan Batu diminta tidak menyerah dalam menjaga hutan sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Next Post
Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan Malundung, PT Pelindo Janjikan Ini

Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan Malundung, PT Pelindo Janjikan Ini

Hilir Mudik Kapal Muatan Besar Menurunkan Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional

Hilir Mudik Kapal Muatan Besar Menurunkan Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Bakal Demo di Polres Tarakan, Ini Tuntutannya!

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Bakal Demo di Polres Tarakan, Ini Tuntutannya!

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

04/16/2026
Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com