Jumat, 13 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tak Ada Kepastian dari Kementerian Kehutanan Soal Penetapan Hutan Adat Punan Batu Benau

by Admin
02/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Tak Ada Kepastian dari Kementerian Kehutanan Soal Penetapan Hutan Adat Punan Batu Benau

Hutan Adat Punan Batu Benau.

SB, BULUNGAN – Masyarakat Punan Batu di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, masih menanti kepastian penetapan hutan adat.

Padahal area yang merupakan tempat tinggal dan menjadi sumber penghidupan komunitas Punan Batu ini telah diajukan sebagai hutan adat sejak tahun 2024.

Baca Juga

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara Linda Novita Ding menjelaskan, dokumen usulan penetapan hutan adat MHA Punan Batu telah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Saat ini, prosesnya pun masih dalam tahap validasi dokumen dan verifikasi lapangan oleh Kementerian Kehutanan.

“Kendalanya, belum ada kepastian dari Kementerian Kehutanan terkait penjadwalan verifikasi lapangan terhadap semua usulan penetapan hutan adat di Kaltara, termasuk usulan dari Kabupaten Bulungan,” ungkap Linda.

Awal tahun 2025, Dishut Kaltara bersama mitra lingkungan Kementerian Kehutanan telah melakukan pertemuan dengan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA).

Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong Kementerian Kehutanan memprioritaskan verifikasi teknis (vertek) usulan Hutan Adat (HA) Kaltara tahun 2025.

“Perlu dicatat, Kaltara sendiri mengusulkan penetapan hutan adat seluas 1.237.198 Ha dengan jumlah 25 MHA,” kata Linda.

Selain itu Linda menerangkan, beberapa indikator penetapan Hutan Adat MHA Punan Batu, diantaranya berada dalam wilayah adat, areal masih berhutan dengan batas kelola yang jelas, dikelola sesuai kearifan lokal MHA Punan Batu, berada dalam kawasan hutan negara atau Area Penggunaan Lain (APL), terdapat kegiatan pemungutan hasil hutan MHA di wilayah hutan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Syarat yang dapat membatalkan verifikasi lapangan tertuang dalam PERMENLHK No 09 Tahun 2021,” ucapnya.

Meskipun kawasan MHA Punan Batu masih dimiliki oleh beberapa perusahaan seperti IKANI, INHUTANI, dan ICHI, Linda menyatakan bahwa perusahaan dan masyarakat adat dapat berkolaborasi dalam pemanfaatannya.

“Jika sudah tidak ada kawasan hutan, yang bisa divertek,” ujarnya.

Linda berharap, Masyarakat Punan Batu dapat menjaga kawasan hutan dengan pola pemanfaatan berdasarkan kearifan lokal secara turun temurun. Tak hanya itu, komunitas Punan Batu Benau harus mempertahankan hutan dari kegiatan merusak ekosistem lingkungan yang sudah terbentuk dari awal.

“Meski proses verifikasi lapangan membutuhkan waktu lama, Masyarakat Punan Batu diminta tidak menyerah dalam menjaga hutan sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Masuknya barang-barang asal Malaysia, yang umumnya bahan makanan dan minuman menjadi perhatian banyak pihak belakangan ini. Ditambah...

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN — Babak baru sidang praperadilan atas dugaan kasus illegal fishing atau illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang menyeret...

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN - Tahap pemulangan jemaah haji Indonesia resmi dimulai hari ini, Rabu 12 Juni 2025. Secara bertahap, sebanyak 110...

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN – Tingginya penggunaan anggaran dalam menunjang program prioritas visi misi kepala daerah terpilih, yakni H. Irwan Sabri dan...

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN - Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara kembali dibuat pusing dengan aksi seorang eks Pekerja Migran...

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Peralihan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus menjadi perhatian para...

Next Post
Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan Malundung, PT Pelindo Janjikan Ini

Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan Malundung, PT Pelindo Janjikan Ini

Hilir Mudik Kapal Muatan Besar Menurunkan Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional

Hilir Mudik Kapal Muatan Besar Menurunkan Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Bakal Demo di Polres Tarakan, Ini Tuntutannya!

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Bakal Demo di Polres Tarakan, Ini Tuntutannya!

Discussion about this post

Terlaris

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

06/12/2025
Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

06/12/2025
Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

06/12/2025
Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

06/12/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com