SB, TARAKAN – Sebanyak 100 karung beras yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia diamankan petugas patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) Satpolairud Polres Tarakan sekira pukul 23.28 Wita, Senin 9 Juni 2025 malam. Namun, ada sejumlah hal yang menarik dari penangkapan beras merek cap Limau tersebut. Salah satunya adalah isi laporan Kasat Polairud Polres Tarakan Iptu Eka Prabowo kepada Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kaltara yang beredar via whatsapp di masyarakat.
Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa petugas melakukan pengejaran saat mengungkap beras yang diduga ilegal dengan berat 10 kilogram per karung tersebut. Namun, dalam keterangan pers yang disampaikan Polres Tarakan, justru tidak menyampaikannya dengan tegas. Sesekali menyebut terjadi pengejaran, namun beberapa saat kemudian menyebut beras tersebut diamankan di atas dermaga.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik SIk melalui Kasi Humas Polres Tarakan, Iptu Rusli mengunkapkan, beras yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia itu tidak ditangkap saat bongkar muat di kapal, melainkan sudah berada di atas pikap yang siap melaju. Polisi bahkan tidak tahu asal-usul beras tersebut.
“Tiba-tiba ada di dermaga, dinaikkan ke atas dermaga. Jadi petugas mendapatinya bukan di kapal, tapi di atas dermaga, di atas,” ungkap Rusli di hadapan sejumlah wartawan, Rabu 11 Juni 2025.
Pernyataan Kasi Humas yang terkesan tidak konsisten ini kemudian dipertegas dengan menyebut bahwa petugas patroli curiga dengan aktivitas 3 orang pria di dermaga. Petugas kemudian, kemudian menghentikan pikap berwarna hitam yang diketahui dikendalikan oleh pria bernama IDM (33). Selain IDM, diamankan juga SRT (26) dan SA (16). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beras yang dimaksud.
“Berlabel Sabah atau Tawau, kemudian barang bukti tersebut dibawa ke Pos Polair, beserta sopir untuk dilakukan proses pemeriksaan,” katanya.
Saat ditanya soal kewenangan menangkap barang yang diduga ilegal di daratan, Rusli tak banyak menanggapi. “Patroli di seputaran Mako, di seputran Pelabuhan Tengkayu, pada saat melaksanakan patroli itulah mereka melihat ada pikap yang bermuatan pada malam hari sehingga diberhentikan kemudian diadakan pemeriksaan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, beber Rusli, pihaknya tidak menemukan dokumen kepemilikan, termasuk dokumen asal- usul beras tersebut. Kemudian, lanjutnya, Satpolairud Polres Tarakan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Balai Karantina Pertanian, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tarakan dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tarakan.
“Dari hasil koodinasi tersebut, diputuskan bahwa barang butkti tersebut dilimpahkan ke Bea dan Cukai,” katanya.
Dijelaskan Rusli, saat ini pihaknya tidak menetapkan tersangka lantaran tidak mengetahui siapa pemilik beras tersebut. Mereka hanya berhasil menanyai 3 saksi yang semua mengaku tidak tahu siapa pemilik beras tersebut.
“Yang menyuruh saksi ini dari saudara Jojo, ya. Dia ditelpon hanya untuk mengantar barang tersebut ke Ramayana,” ungkap Rusli.
Siapa Jojo? Lagi, dalam laporan Kasat Polairud Polres Tarakan kepada Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kaltara disebutkan bahwa Jojo adalah oknum anggota Ditpolairud Polda Kaltara. Namun, dalam konferensi pers, teman saksi IDM itu tidak disebutkan lagi sebagai anggota kepolisian, namun berubah menjadi Jojo.
“Selama ini, sementara ini tidak ada (oknum anggota kepolisian yang terlibat),” katanya kembali menegaskan bahwa Jojo adalah warga sipil, bukan anggota kepolisian. Padahal, penyampaian Kasat Polairud Polres Tarakan kepada Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kaltara sangat jelas menyebutkan ada keterlibatan oknum anggota Ditpolairud Polda Kaltara dalam kasus ini.
Tak hanya nama Jojo yang disebut dalam laporan tersebut, nama calon penerima beras itu juga disebut dalam laporan Satpolairud kepada Polres Tarakan. Namun, lagi-lagi Rusli tak membeberkan keterlibatan nama tersebut lebih jauh dalam konferensi pers. Termasuk inisial S yang disebut-sebut sebagai tujuan beras itu.
Sementara itu, IDM mengaku, dia dan rekannya ditahan di depan salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, jauh dari Pelabuhan Tengkayu 2. Dia dan rekannya ditahan oleh 2 orang yang belakangan dia ketahui seorang anggota polisi dan satu orang lagi bukan anggota kepolisian.
“Dia (anggota kepolisian berinisial SF) bawa satu orang. Kukira polisi, pas di BAP, rupanya bukan,” katanya. (red)
Discussion about this post