Jumat, 7 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tegas! Wali Kota Tarakan: Tutup Tempat Usaha yang Jual Miras Tak Sesuai Aturan

by Admin
03/10/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Tegas! Wali Kota Tarakan: Tutup Tempat Usaha yang Jual Miras Tak Sesuai Aturan

SB, TARAKAN – Wali Kota Tarakan Khairul memberikan sorotan sekaligus atensi terhadap para pelaku usaha yang menjual minuman keras (miras) di Kota Tarakan.

Bahkan, Khairul meminta instansi terkait maupun aparat penegak hukum, untuk menindak tegas pemilik tempat usaha atau penjual minuman keras yang tidak menuruti ketentuan.

Baca Juga

Demi Semangkuk Bakso, 6 WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan

Niat Hati Lapor Soal Pasir Dicuri, Petani di Nunukan Justru Terciduk Bawa Sabu

Pelajar 18 Tahun Diduga Cabuli Pacar di Bawah Umur, Modus Janji Tanggung Jawab

“TNI polri salah satu yang kita rapatkan kemarin kan sebenarnya kalau kafe mestinya ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) restoran, kita teliti misal KBLI-nya resto ternyata kafe mungkin akan kita tertibkan,” kata Khairul, saat ditemui usai syukuran pelantikan.

“Saya minta dilakukan rapat tertutup untuk menelaah penjualan miras atau minuman beralkohol,” imbuhnya.

Khairul juga menjelaskan, bahwa izin pemilik usaha khususnya untuk perizinan penjualan minol dapat langsung di proses secara online.

“Sekarang perizinan secara online dan langsung dari pusat, kami sendiri tidak termonitor secara baik. Pelaku usaha biasanya entri perijinan di Sistem Online Single Submission (OSS) melalui rumah dan langsung keluar ijin,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan Khairul, jika terdapat pemilik usaha atau penjual minuman beralkohol tidak memenuhi aturan atau ketentuan yang ada, maka akan ditindak tegas.

“Kalau misalnya resto dia ada kadar alkohol berapa persen (tidak sesuai) apalagi selama bulan suci Ramadhan tidak boleh dan tidak sesuai perijinan mestinya ditutup,” tegasnya.

“Terlebih apabila memberikan data palsu, malah ada tindak pidana, tolong semua harus sesuai untuk menjaga terjadi hal penyalahgunaan dari minuman miras,” lanjut Khairul. (SB)

Berita Lainnya

Demi Semangkuk Bakso, 6 WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan

by Admin
11/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Aksi nekat 6 warga negara (WN) Malaysia berakhir dengan deportasi oleh petugas Imigrasi Nunukan. Mereka terpaksa dipulangkan...

Niat Hati Lapor Soal Pasir Dicuri, Petani di Nunukan Justru Terciduk Bawa Sabu

by Admin
11/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang petani berinisial A (42) asal Sekaduyan Taka, Nunukan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa...

Pelajar 18 Tahun Diduga Cabuli Pacar di Bawah Umur, Modus Janji Tanggung Jawab

by Admin
11/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Polsek Nunukan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak yang melibatkan seorang pelajar sebagai korban. Laporan polisi...

Penganiayaan di Jalan Cut Nyak Dien, Pelaku Mabuk Aniaya Korban Secara Brutal

by Admin
11/01/2025
0

SB, NUNUKAN – Kasus penganiayaan brutal terjadi di Jalan Cut Nyak Dien RT 5, Kelurahan Nunukan Tengah pada Sabtu, (25/10/2025),...

Kasus Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif, Seorang Ibu Rumah Tangga Tipu Lansia hingga Ratusan Juta Rupiah

by Admin
10/31/2025
0

SB, NUNUKAN – Polsek Nunukan Kota sedang menangani kasus penipuan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial NN (36 tahun) yang...

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

by Admin
10/31/2025
0

SB, TARAKAN – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24...

Next Post
Ombudsman Temukan Pompa Ukur BBM Tak Sesuai Indikator

Ombudsman Temukan Pompa Ukur BBM Tak Sesuai Indikator

Mega Korupsi di PLN, Proyek PLTU Kalbar Telan Kerugian Negara Triliunan

Mega Korupsi di PLN, Proyek PLTU Kalbar Telan Kerugian Negara Triliunan

CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

Discussion about this post

Terlaris

Wabup Nunukan Hermanus Ajak Media ‘Nyalakan Energi Baru’ untuk Nunukan Maju

11/06/2025

Banjir Putuskan Akses Sekolah Tapal Batas di Sebatik, Puluhan Murid Terdampak

11/06/2025
Jelang HUT ke-14, Partai Nasdem Gelar Baksos, Menyasar Panti Asuhan di Tarakan

Jelang HUT ke-14, Partai Nasdem Gelar Baksos, Menyasar Panti Asuhan di Tarakan

11/06/2025
Penginputan DRH PPPK Paruh Waktu Nunukan Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya.

Pelantikan PPPK Nunukan Diusahakan Sebelum Pertengahan November, Gaji Aman

11/05/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com