Senin, 16 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

PLEDOI : Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC),

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (8/7/2025). Dalam sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan, kuasa hukum ketiganya, Dedy Gud Silitonga, menilai tuntutan jaksa terhadap para kliennya, khususnya Daniel Costa, terlalu berlebihan dan tidak berdasar secara hukum.

“Untuk Widi dan Ari, hukuman yang dituntut jaksa itu terlalu berat. Mereka hanya disuruh membawa narkotika yang sudah dipecah menjadi dua unit mobil. Itu pun atas perintah orang lain,” ungkap Dedy.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Saifullah Optimistis Pengembangan Pupuk dan Usaha Pangan di Tarakan

Ia meminta majelis hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya, karena kedua terdakwa bersikap kooperatif dan terbuka selama proses sidang.

“Mereka tidak berbelit-belit. Justru membuka semua fakta secara terang-berderang. Kami berharap majelis hakim yang mulia dapat mempertimbangkan ini untuk menjatuhkan vonis seringan-ringannya,” tegasnya.

Namun sorotan utama pledoi kali ini adalah pembelaan keras terhadap Daniel Costa. Menurut Dedy, tidak ada satu pun bukti dalam fakta persidangan yang menunjukkan keterlibatan Daniel dalam peredaran sabu.

“Untuk Daniel, nggak pernah ada di fakta persidangan dia menyatakan ikut serta. Dari saksi penangkap juga nggak ada. Dari kepolisian Narkoba Polda Kaltara juga menyatakan si Daniel itu tidak ditangkap dengan penguasaan narkoba,” bebernya.

Menurutnya, Daniel hanya mengantar dua kunci unit dan menunjukkan lokasi ruko kepada Widi. Setelah itu, ia langsung pulang, tanpa mengetahui isi dalam mobil yang diduga berisi sabu.

“Cuma dia menerima kunci, pulang. Paling lama 5 sampai 10 menit. Under 10 menit. Dia terkejut, nggak ada percakapan, nggak tahu apa-apa. Dan tidak ditemukan narkoba di badannya. Jadi untuk apa dituntut mati?” ujar Dedy dengan nada kesal.

Ia menuding jaksa membuat tuntutan tanpa landasan hukum yang jelas dan menuntut hanya berdasarkan asumsi serta emosi pihak luar.

“Jaksa tidak berlandaskan hukum. Tidak ada pidana yang dilakukan si DC. Komunikasi dengan pelaku utama pun tidak ada. Hanya dengan Sky Blue 80, yang sekarang DPO. Kejarlah itu DPO-nya, jangan korbanin orang yang nggak terbukti,” tegasnya lagi.

Dedy juga mempertanyakan dasar emosional pihak-pihak yang menyuarakan hukuman mati bagi kliennya.

“Jangan karena ada orang yang menyatakan harus dituntut mati, seolah-olah itu sudah harga mati. Dia bukan anaknya, bukan keluarganya, bukan dirinya. Jangan terbawa emosional,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada satu pun bukti hukum yang mengaitkan Daniel Costa dalam konstruksi peredaran sabu yang didakwakan.

“Dari awal sidang sampai sebelum tuntutan, jaksa tidak bisa mengurai peran Daniel. Jadi kami minta, dengan segala kerendahan hati, agar dia dibebaskan. Karena memang tidak terbukti bersalah,” tutupnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum pada Rabu (9/7/2025). (rz)

Tags: Daniel CostaPengadilan Negeri Tarakan

Berita Lainnya

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

by Redaksi
02/16/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) KKSS Kota Tarakan yang digelar...

Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

by Redaksi
02/15/2026
0

SB- Setelah turun dukungan secara langsung disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar A Tawalla menghormati dan mendukung keputusan...

Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Saifullah Optimistis Pengembangan Pupuk dan Usaha Pangan di Tarakan

Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Saifullah Optimistis Pengembangan Pupuk dan Usaha Pangan di Tarakan

by Redaksi
02/15/2026
0

TARAKAN – Ketua Koperasi Merah Putih Selumit, Saifullah, mengungkapkan produksi pupuk organik yang dikelola koperasinya mulai menunjukkan perkembangan positif. Permintaan...

Kabid Koperasi Tarakan Ardianyah: Dari 20 Koperasi, Tiga Masih Aktif Optimal, Dua Unit Siap Difungsikan Maret

Kabid Koperasi Tarakan Ardianyah: Dari 20 Koperasi, Tiga Masih Aktif Optimal, Dua Unit Siap Difungsikan Maret

by Redaksi
02/15/2026
0

TARAKAN – Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kota Tarakan, Ardiansyah, menyebutkan jumlah koperasi yang tercatat di Kota Tarakan saat ini...

Wamenkop Hj. Farida Farichhah Dorong Akses Permodalan dan Percepatan Kopdeskel Merah Putih di Kaltara

Wamenkop Hj. Farida Farichhah Dorong Akses Permodalan dan Percepatan Kopdeskel Merah Putih di Kaltara

by Redaksi
02/15/2026
0

Tarakan – Wakil Menteri Koperasi RI, Hj. Farida Farichhah, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat dan mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel)...

Ketika Akses Sudah Ada, Tantangannya Kini Adalah Kesiapan: Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

Ketika Akses Sudah Ada, Tantangannya Kini Adalah Kesiapan: Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

by Redaksi
02/14/2026
0

Tarakan – Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak masyarakat yang terhubung ke internet. Ponsel pintar, media sosial, dan berbagai aplikasi...

Next Post
Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Maling Bobol SDN 005 Tarakan, Bawa Lari Infaq Siswa dan Tablet Guru

Maling Bobol SDN 005 Tarakan, Bawa Lari Infaq Siswa dan Tablet Guru

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diangkut Mabes Polri, Ini Tanggapan Kapolda Kaltara

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diangkut Mabes Polri, Ini Tanggapan Kapolda Kaltara

Discussion about this post

Terlaris

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

02/16/2026
Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

02/15/2026
Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Saifullah Optimistis Pengembangan Pupuk dan Usaha Pangan di Tarakan

Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Saifullah Optimistis Pengembangan Pupuk dan Usaha Pangan di Tarakan

02/15/2026
Kabid Koperasi Tarakan Ardianyah: Dari 20 Koperasi, Tiga Masih Aktif Optimal, Dua Unit Siap Difungsikan Maret

Kabid Koperasi Tarakan Ardianyah: Dari 20 Koperasi, Tiga Masih Aktif Optimal, Dua Unit Siap Difungsikan Maret

02/15/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com