Selasa, 21 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Viral di Medsos, Imigrasi Nunukan Bantah Pungli Pemulangan WN Malaysia

by Admin
11/07/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A

ISU PUNGLI : Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Hendro Chandra Saragih, SH MH didampingi Kasi Tikim Imigrasi Nunukan Iwan SE (tengah) dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Adli Syahdam serta Badrun keluarga WN Malaysia (paling kiri) saat menyampaikan pres rilis terkait isu pungli Imigrasi Nunukan di medsos.

SB, NUNUKAN – Media sosial Facebook dihebohkan dengan unggahan terkait dugaan penarikan biaya ilegal alias ‘pungli’ untuk pemulangan 8 Warga Negara (WN) Malaysia.

Mereka sebelumnya diamankan Imigrasi Nunukan karena masuk Pulau Sebatik secara ilegal pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Dalam sebuah unggahan tersebut disampaikan bahwa “biaya yang diperlukan per orang untuk bisa segera di deportasi oleh Imigrasi Nunukan korban adalah WNI yang telah lama tinggal di Malaysia dan telah memiliki identitas Malaysia dan kebetulan berkunjung ke Indonesia menjenguk keluarga dan makan bakso. Tarif yang diminta sebelumnya adalah Rp 50 juta perorang namun berdasarkan hasil negosiasi akhirnya bisa turun menjadi RM 3.000 atau sekitar Rp 11 juta perorang,” tulis unggahannya.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, melalui Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Iwan SE, dengan tegas membantah informasi yang viral tersebut. “Tidak ada seperti itu. Kalau ada petugas kami melakukan seperti postingan di medsos (penarikan biaya), kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (7/11/2025).

Iwan mengungkapkan, sejak awal penangkapan 8 WN Malaysia di Pulau Sebatik, Imigrasi Nunukan telah melakukan jumpa pers sebagai langkah transparansi dan edukasi kepada masyarakat. Proses penangkapan hingga pemulangan telah dijabarkan secara gamblang melalui pemberitaan wartawan.

“Jadi kabar yang beredar itu sama sekali tidak berdasar dan tidak benar,” tegasnya.

Iwan mengakui adanya pembayaran untuk biaya pemulangan WN Malaysia sebesar Rp 194.000 per orang. Namun, pembayaran tersebut dilakukan atas permintaan Konsulat Malaysia di Pontianak untuk biaya Surat Perakuan Cemas (SPC) atau emergency passport, yang serupa dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Indonesia.

“Kita talangi pembayaran itu dulu ke Konsul Malaysia di Pontianak dan kita punya bukti pembayaran itu,” jelas Iwan sambil menunjukkan bukti pembayaran.

Ia kembali menegaskan, semua tindakan Imigrasi Nunukan, mulai dari pengamanan hingga pemulangan WN Malaysia ilegal, telah sesuai dengan peraturan perundangan keimigrasian.

Menanggapi klaim akun medsos yang mengaku memiliki bukti transfer Rp 11 juta, Iwan menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui pembayaran tersebut ditujukan kepada siapa, yang jelas bukan ke Imigrasi Nunukan.

Iwan juga menyampaikan, Imigrasi Nunukan sangat dirugikan dengan status Facebook tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan cek dan ricek sebelum menghakimi atau membagikan ulang status yang berpotensi mencemarkan nama baik institusi.

Pernyataan Imigrasi Nunukan dikuatkan oleh Bahrun, seorang warga Nunukan yang merupakan keluarga dari salah seorang WN Malaysia yang diamankan. Bahrun dihadirkan dalam jumpa pers untuk menjernihkan masalah dan mengklarifikasi kebenaran dugaan ‘pungli’ yang disorot oleh status medsos. “Imigrasi tidak ada meminta bayaran. Itu intinya,” singkatnya.

Sebelumnya, aksi nekat 6 warga negara (WN) Malaysia berakhir dengan deportasi oleh petugas Imigrasi Nunukan. Mereka terpaksa dipulangkan karena masuk secara ilegal ke Pulau Sebatik hanya demi menikmati semangkuk bakso, Senin (20/10/2025) lalu.

Petugas Imigrasi Nunukan mendapati 8 WN Malaysia yang masuk secara ilegal melalui Dermaga Lale Sallo, Sungai Pancang, sekitar pukul 15.20 WITA. Dua di antaranya, pasangan suami istri Hassaniah Binti Omar (59) dan W Kamarudin Bin W Ahmad (62), telah dideportasi terlebih dahulu pada Selasa (28/10/2025) karena alasan kesehatan dan memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap.

Sementara 6 WN Malaysia lainnya hanya berbekal Identity Card (IC) Malaysia, sehingga harus menunggu proses verifikasi identitas dari Kedutaan Malaysia di Pontianak. Setelah proses verifikasi selesai, Imigrasi Nunukan kembali mendeportasi keenam WN Malaysia tersebut pada Senin (3/11/2025).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fredy menjelaskan, deportasi ini dilakukan berdasarkan Pasal 113 dan/atau Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Nomor WIM.18.IMI.4-1692 s.d. 1702.GR.03.09 Tahun 2025.

“Seluruh proses keberangkatan diawasi secara langsung oleh petugas Inteldakim guna memastikan pelaksanaan deportasi berjalan sesuai prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan,” ujarnya melalui pesan tertulis, Selasa (4/11/2025).

Fredy menambahkan, deportasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. Imigrasi Nunukan menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, serta memastikan perlintasan antarnegara berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap tindakan keimigrasian dilakukan sesuai aturan, demi menjaga kedaulatan negara dan tertibnya lalu lintas orang di perbatasan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi siapa pun untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Jangan sampai keinginan sesaat untuk menikmati kuliner berakhir dengan masalah hukum dan deportasi. (dln)

Berita Lainnya

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan – Rencana pembangunan jembatan permanen melalui betonisasi di RT 10 Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, dipastikan belum dapat direalisasikan pada...

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan — Kerusakan jembatan kayu di Kelurahan Pantai Amal kembali menjadi keluhan warga. Dari lima jembatan yang ada, sedikitnya tiga...

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan — Ratusan ekor sapi yang baru tiba di Kota Tarakan menjalani pemeriksaan kesehatan ketat sebelum didistribusikan ke masyarakat. Petugas...

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan -Pengurus Pusat Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) mengimbau masyarakat Melayu di Kalimantan Timur untuk tetap menjaga kondusivitas di tengah...

Pembangunan Jembatan Ulinisasi di Wilayah Pesisir Jadi Prioritas

Pembangunan Jembatan Ulinisasi di Wilayah Pesisir Jadi Prioritas

by Redaksi
04/20/2026
0

TARAKAN – Selain program semenisasi jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan berbahan kayu ulin (ulinisasi) di wilayah pesisir Tanjung Pasir dan...

Asrin R. Saleh Tinjau Program Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir Yang Sudah Mulai Tahap Pengukuran

Asrin R. Saleh Tinjau Program Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir Yang Sudah Mulai Tahap Pengukuran

by Redaksi
04/20/2026
0

TARAKAN – Anggota DPRD Tarakan, Asrin R. Saleh, turun langsung ke lapangan untuk meninjau sekaligus mendampingi konsultan dalam proses pengukuran...

Next Post

94 WNI Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Overstay dan Langgar Izin Tinggal

Inisiatif Alat Berat Buka Urat Nadi Ekonomi Petani, Distribusi Hasil Kebun Lebih Lancar

Inisiatif Alat Berat Buka Urat Nadi Ekonomi Petani, Distribusi Hasil Kebun Lebih Lancar

Jembatan Darurat Dibangun, Akses Masyarakat dan Pelajar Sekolah Tapal Batas Kembali Pulih

Discussion about this post

Terlaris

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

04/21/2026
Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

04/21/2026
Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

04/21/2026
LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

04/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com