SB, TARAKAN – Sebanyak 30 muda mudi (ABG) terjaring razia yang digelar Satpol PP dan Tim Gabungan di sejumlah hotel dan losmen di Kota Tarakan, pada Jumat (14/2/2025) malam.
Dari puluhan ABG yang berhasil terjaring razia ini diantaranya anak yang masih dibawah umur yang diduga melakukan mesum di kamar hotel atau losmen yang mereka sewa.
“Dari hasil yang didapat dari kegiatan (razia) ini diamankan total 30 orang terdiri dari 15 perempuan dan 15 laki-laki,” kata Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan, Rohimansyah.
“Untuk yang berpasangan kita temukan langsung didalam kamar ada 5 pasang dari tempat atau hotel yang berbeda-beda,” imbuhnya.
Selain diduga melakukan mesum, petugas gabungan juga menemukan sejumlah Anak Baru Gede berada didalam satu kamar losmen yang diduga sedang berpesta sabu.
“Ada kami temukan di salah satu losmen didalam kamar terdapat 7 (tujuh) orang, 5 (lima) laki-laki dan 2 (dua) perempuan. Dan ada kami temukan sedikit barang bukti berupa sabu-sabu,” jelas Rohimansyah.
Untuk ketujuh ABG tersebut, Rohimansyah menerangkan, setelah dilakukan pendataan selanjutnya diserahkan ke petugas BNN guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kebetulan dari tim gabungan ada dari BNN, kemudian BNN yang akan menindaklanjutinya,” ucapnya.
Sedangkan, bagi pasangan mesum yang terjaring razia kali ini akan dilakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) setelah melalui pendalaman nanti. Dan untuk anak dibawah umur akan dilimpahkan ke instansi terkait.
“Dari yang kami amankan ini, untuk yang berpasangan (diluar nikah) lima pasangan ini akan kami proses tindaklanjutnya ke tipiring (tindak pidana ringan). Dan sisanya 20 orang akan kami dalami lebih lanjut,” terangnya.
“Bagi anak dibawah umur yang diamankan kami ada juga tim dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) nantinya akan melakukan proses pembinaan,” katanya.
Rohimansyah juga menjelaskan, bahwa razia gabungan kali ini merupakan bentuk penindakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Giat kita malam ini untuk obyek sasarannya adalah hotel, dalam kegiatan ini kami melibatkan tim dari unsur TNI/Polri, OPD terkait, BNNK Tarakan, Kejaksaan Negeri dan pengadilan,” pungkasnya.(SB)
Discussion about this post