SB, TARAKAN – Kemunculan seekor buaya ke permukiman warga di RT 14, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Keberadaan buaya di salah satu aliran air (parit) dengan ukuran cukup besar tersebut dapat mengancam keselamatan warga.
Meski demikian, di sekitar lokasi munculnya buaya, warga setempat masih melakukan aktivitas seperti biasanya.
Salah seorang warga, Roben (54) mengungkapkan, kemunculan buaya tersebut telah ada sejak 2018. Kala itu masih berukuran kecil, tetapi sekarang sudah besar dan diperkirakan hampir 3 meter.
“Buaya itu tidak pernah ganggu, cuma sering muncul saja,” katanya.
Sampai saat ini buaya tersebut belum pernah mengganggu bahkan melukai warga. Meski demikian, kemunculan reptil ini tetap mengkhawatirkan.
“Biasanya muncul tiba-tiba saja bersamaan dengan air laut pasang,” ucapnya.
Penanganan dan Evakuasi Terhambat Aturan Baru?
Meski warga sekitar telah melaporkan ancaman kemunculan buaya tersebut, namun hingga saat ini belum ada pihak terkait yang menanganinya atau melakukan evakuasi.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim), Santi menjelaskan, untuk konflik buaya saat ini sudah bukan berada dalam kewenangan pihaknya.
“Kewenangan berpindah ke BPSPL,” ucapnya.
Sedangkan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak Wilayah Kerja Tarakan, yang kini memiliki wewenang mengaku terkendala dalam membuat prosedur penanganan akibat putusan sela UU 32 Tahun 2024.
Staf BPSPL Pontianak wilayah kerja Tarakan, Abdi menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari warga dan melakukan survei bersama BKSDA Kaltim di lokasi kemunculan buaya.
“Dalam aturan dan petunjuk teknis kami belum ada, sebelumnya penangananya oleh BKSDA,” katanya.
Dalam proses peralihan tersebut pihaknya terkendala oleh hubungan sela terhadap UU 32 Tahun 2024.
“Dengan adanya putusan sela ini, kami belum bisa membuat aturan turunan terkait juknis maupun SOP ketika dilapangan, kecuali kondisinya sudah sangat darurat,” jelasnya.
Ketika ada laporan masyarakat, pihaknya cuma bisa merespon, survei lokasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Dalam waktu dekat kami akan memasang tanda himbauan di lokasi kemumculan buaya,” terang Abdi.
Hasil diskusi dengan BKSDA Kaltim, di lokasi tersebut terdapat tiga ekor buaya. Bahkan BKSDA sudah berupaya menangkap buaya, namun tidak membuahkan hasil.
Lantas, Abdi pun menghimbau kepada masyarakat, jika ada kemunculan buaya dan membahayakan, ia menyarankan untuk menghubungi BPSPL.
“Kami akan berusaha merespon laporan, kami pun tidak bisa jalan sendiri tentu akan mengandeng BKSDA, Pemadam Kebakaran, BPBD karena secara pengalaman dan sumber daya manusianya mereka lebih mendukung karena kami hanya tiga orang saja,” pungkasnya. (OC/SB)
Discussion about this post