Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sakit Hati Diselingkuhi, Seorang Pria Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

by Admin
01/21/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sakit Hati Diselingkuhi, Seorang Pria Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Satreskrim Polres Tarakan mengamankan SB (34) terduga pelaku penyebar foto dan video asusila.

SB, TARAKAN – Akibat sakit hati diselingkuhi, seorang pria di Tarakan menyebarkan foto dan video asusila mantan kekasihnya.

Kasus tersebut kini telah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan. Bahkan, petugas sudah menangkap pria berinisial SB (34) terduga pelakunya.

Baca Juga

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika mengatakan, penangkapan SB berawal dari adanya laporan korban pada 22 November 2024 lalu.

Saat itu korban diberitahukan oleh temannya, bahwa ada foto dan video korban tanpa busana berhubungan badan dengan terduga pelaku (SB).

Dan diketahui nomor handphone yang digunakan untuk menyebarkan foto dan video asusila ini merupakan nomor terduga pelaku.

“Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan SB yang saat itu berada di Kabupaten Nunukan,” kata Randhya, saat pers rilis pada Senin (20/1/2025).

“Setelah kami berhasil mengidentifikasi keberadaan SB. Kami berkoordinasi dengan polisi setempat di Polsek Nunukan, dan kami meminta bantuan untuk segera mengamankan pelaku,” lanjutnya.

Randhya menjelaskan, dari hasil interogasi SB mengakui bahwa ia yang telah melakukan penyebaran foto dan video asusila tersebut melalui WA.

“Dari pengakuan SB juga sudah banyak yang DM ke akun tersebut dan sudah banyak yang mengirim video tersebut ke orang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Randhya, dari hasil interogasi juga ditemukan motif SB tega menyebarkan foto dan video asusila mantan kekasihnya, lantaran sakit hati telah diselingkuhi korban.

“SB memiliki motivasi mengapa dia menyebarkan video tersebut motif sakit hati, karena korban berselingkuh dengan laki-laki lain pada saat pelaku dan korban masih pacaran,” ucapnya.

Adapun hubungan SB dan korban, kata dia, pada saat itu sudah satu tahun berpacaran. Korban dan SB juga satu tempat kerja di Kota Tarakan.

“Untuk pemeran di dalam video tersebut SB dan korban. Hubungan pada saat itu masih pacaran. Penyebaran video itu pada saat sudah putus,” terang Randhya.

Lantas, Randhya mengungkapkan, video asusila yang direkam pada Mei 2024 lalu berdurasi 3 menit 45 detik dan telah disebarkan SB ke teman-teman korban dan juga orang lain.

“Video itu dibuat bulan Mei 2024. Disebar ke teman-teman korban serta juga diupload ke Facebook dan Tiktok. Sudah lebih dari satu orang yang di share. Videonya tidak di jual, dikasih secara gratis,” ungkapnya.

“Untuk chat yang tertarik sudah ada lebih dari satu akun. Video dibuat di Tarakan, di kosannya di Perumnas,” sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku SB disangkakan pasal 45 ayat 1, junto pasal 27 ayat 1 atau pasal 45b, junto pasal 29 undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

by Admin
11/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Gelaran Operasi Zebra Kayan 2025 resmi dimulai di Nunukan, menandai komitmen Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menekan...

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Nunukan. Seorang pria berinisial AA (25), warga Nunukan Utara, menjadi korban pembacokan oleh...

Jaringan Narkoba Nunukan-Balikpapan Terbongkar, BNNK Tangkap DPO dan Ungkap Upah Fantastis Kurir

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus narkoba di Nunukan terus memanas. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan...

Kurir Narkoba ‘Berkacamata’ Ditangkap, Masa Depan Generasi Muda Terancam

by Admin
11/13/2025
0

SB, NUNUKAN - Harapan dan impian masyarakat Nunukan kembali terluka. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil menangkap seorang kurir narkoba...

ODGJ Aniaya Ibu Kandung di Nunukan, Keluarga dan Lingkungan Diminta Tingkatkan Pengawasan

by Admin
11/11/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial RM (32), yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), tega menganiaya ibunya sendiri (60 tahun) hingga harus...

Next Post
Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com