Rabu, 8 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sakit Hati Diselingkuhi, Seorang Pria Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

by Admin
01/21/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sakit Hati Diselingkuhi, Seorang Pria Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Satreskrim Polres Tarakan mengamankan SB (34) terduga pelaku penyebar foto dan video asusila.

SB, TARAKAN – Akibat sakit hati diselingkuhi, seorang pria di Tarakan menyebarkan foto dan video asusila mantan kekasihnya.

Kasus tersebut kini telah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan. Bahkan, petugas sudah menangkap pria berinisial SB (34) terduga pelakunya.

Baca Juga

Petani Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Seorang Wanita di Lumbis, Terkait Narkoba

Kunci Jadi Senjata, Mekanik Ngamuk, Kepala Teman Jadi Sasaran.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika mengatakan, penangkapan SB berawal dari adanya laporan korban pada 22 November 2024 lalu.

Saat itu korban diberitahukan oleh temannya, bahwa ada foto dan video korban tanpa busana berhubungan badan dengan terduga pelaku (SB).

Dan diketahui nomor handphone yang digunakan untuk menyebarkan foto dan video asusila ini merupakan nomor terduga pelaku.

“Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan SB yang saat itu berada di Kabupaten Nunukan,” kata Randhya, saat pers rilis pada Senin (20/1/2025).

“Setelah kami berhasil mengidentifikasi keberadaan SB. Kami berkoordinasi dengan polisi setempat di Polsek Nunukan, dan kami meminta bantuan untuk segera mengamankan pelaku,” lanjutnya.

Randhya menjelaskan, dari hasil interogasi SB mengakui bahwa ia yang telah melakukan penyebaran foto dan video asusila tersebut melalui WA.

“Dari pengakuan SB juga sudah banyak yang DM ke akun tersebut dan sudah banyak yang mengirim video tersebut ke orang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Randhya, dari hasil interogasi juga ditemukan motif SB tega menyebarkan foto dan video asusila mantan kekasihnya, lantaran sakit hati telah diselingkuhi korban.

“SB memiliki motivasi mengapa dia menyebarkan video tersebut motif sakit hati, karena korban berselingkuh dengan laki-laki lain pada saat pelaku dan korban masih pacaran,” ucapnya.

Adapun hubungan SB dan korban, kata dia, pada saat itu sudah satu tahun berpacaran. Korban dan SB juga satu tempat kerja di Kota Tarakan.

“Untuk pemeran di dalam video tersebut SB dan korban. Hubungan pada saat itu masih pacaran. Penyebaran video itu pada saat sudah putus,” terang Randhya.

Lantas, Randhya mengungkapkan, video asusila yang direkam pada Mei 2024 lalu berdurasi 3 menit 45 detik dan telah disebarkan SB ke teman-teman korban dan juga orang lain.

“Video itu dibuat bulan Mei 2024. Disebar ke teman-teman korban serta juga diupload ke Facebook dan Tiktok. Sudah lebih dari satu orang yang di share. Videonya tidak di jual, dikasih secara gratis,” ungkapnya.

“Untuk chat yang tertarik sudah ada lebih dari satu akun. Video dibuat di Tarakan, di kosannya di Perumnas,” sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku SB disangkakan pasal 45 ayat 1, junto pasal 27 ayat 1 atau pasal 45b, junto pasal 29 undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Petani Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

by Admin
10/04/2025
0

SB, NUNUKAN - Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (28) atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu....

Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Seorang Wanita di Lumbis, Terkait Narkoba

by Admin
10/02/2025
0

SB, NUNUKAN - Sebuah operasi gabungan antara TNI dari Yonkav 13/SL dan Polsek Lumbis berhasil mengamankan seorang wanita berinisial R (40)...

Kunci Jadi Senjata, Mekanik Ngamuk, Kepala Teman Jadi Sasaran.

by Admin
09/30/2025
0

SB, NUNUKAN - Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah dealer motor di Nunukan. Seorang mekanik...

Cekcok Karaoke Berujung KDRT, Suami di Ditangkap Usai Aniaya Istri

by Admin
09/30/2025
0

SB, NUNUKAN - Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu rumah...

Pria Nunukan Selatan Ditangkap di Pelabuhan Feri Sei Jepun, Kedapatan Bawa Sabu 14,92 Gram

by Admin
09/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial Z (41), warga Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, diamankan pihak kepolisian saat keluar dari Pelabuhan...

Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya Setelah Tiga Hari, Diduga Akibat Penyakit Jantung

by Admin
09/27/2025
0

SB, NUNUKAN – Warga Jalan Patimura (TVRI) RT 01 Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang lansia,...

Next Post
Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com