Selasa, 21 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Nasional

Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

by Admin
01/21/2025
in Nasional, Tarakan
A A
Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Octaveri

SB, TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan telah melakukan deportasi terhadap 3 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Octaveri mengatakan, tiga orang WNA yang di deportasi berasal dari China.

Baca Juga

Sekjen BPP KKP Ajak Pengurus Baru Perkuat Kerukunan dan Tingkatkan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Usai Dilantik, Hamzah Alias Budi Canfilo Siapkan Program Kerja BPW KKP Kaltara, Fokus Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial

Resmi Dilantik, Saenal Abidin Tegaskan BPD KKP Tarakan Siap Bersinergi dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

“Rata-rata WNA yang masuk ke Tarakan untuk bekerja ini, berasal dari China. Sama seperti yang kita deportasi itu, tiga orang juga WNA asal China,” katanya.

Deportasi dilakukan, lanjut Octaveri, lantaran ketiganya melanggar izin tinggal di Indonesia (over stay).

“Pelanggarannya berupa tindakan administrasi keimigrasian saja, karena over stay mereka,” jelasnya.

Semua WNA yang diberikan izin tinggal memiliki batasan waktu. Jika melebihi dari batasan waktu itu, dampaknya akan di deportasi.

“Untuk izin tinggal WNA sendiri ada izin kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap,” terangnya.

Dalam proses penindakan, pihak imigrasi pun menjalankan sesuai aturan yang berlaku sebelum melakukan deportasi.

“Terutama untuk WNA yang memiliki over stay 60 hari akan diberikan sanksi denda. Sedangkan diatas 60 hari akan diberlakukan deportasi,” tutur Octaveri.

“Dari temuan kami, WNA yang di deportasi itu menggunakan visa kunjungan. Kami temukan saat melakukan operasi lapangan, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami cek, ternyata izin tinggalnya sudah melebihi waktunya, jadi langsung di deportasi,” sambungnya.

Sementara itu, seluruh biaya deportasi seluruhnya dibiayai oleh pihak negara asal WNA. Pihak Imigrasi Tarakan menghubungi pihak sponsor atau yang memperkerjakan WNA bersangkutan. Selanjutnya kedutaan yang akan mengurus semua proses deportasi.

“Makanya kalau ada yang tidak bisa di deportasi, karena kita ada batas waktu penahanan. Biasanya akan dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Balikpapan, untuk penahanan selanjutnya,” jelasnya.

Menurut data statistik Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, sudah terpantau sekitar 12.000 WNA yang keluar masuk wilayah Tarakan sepanjang 2024.

“WNA yang masuk untuk keperluan bekerja dan kebanyakan berasal dari China,” pungkas Octaveri. (RZ/SB) 

Berita Lainnya

Sekjen BPP KKP Ajak Pengurus Baru Perkuat Kerukunan dan Tingkatkan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Sekjen BPP KKP Ajak Pengurus Baru Perkuat Kerukunan dan Tingkatkan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

by Redaksi
07/18/2026
0

TARAKAN – Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP), Sudirman, mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk...

Usai Dilantik, Hamzah Alias Budi Canfilo Siapkan Program Kerja BPW KKP Kaltara, Fokus Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial

Usai Dilantik, Hamzah Alias Budi Canfilo Siapkan Program Kerja BPW KKP Kaltara, Fokus Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial

by Redaksi
07/18/2026
0

TARAKAN – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Provinsi Kalimantan Utara, Hamzah Alias Budi Canfilo, menegaskan komitmennya...

Resmi Dilantik, Saenal Abidin Tegaskan BPD KKP Tarakan Siap Bersinergi dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Resmi Dilantik, Saenal Abidin Tegaskan BPD KKP Tarakan Siap Bersinergi dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

by Redaksi
07/18/2026
0

Pengurus Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Kota Tarakan masa bakti 2026–2031 resmi dilantik. Ketua BPD KKP Kota...

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

by Redaksi
07/17/2026
0

Tarakan – Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos., M.Han., menyerahkan secara simbolis bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)...

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

by Redaksi
07/17/2026
0

TARAKAN – Memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan kembali menegaskan larangan bagi sekolah untuk mewajibkan peserta didik...

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

by Redaksi
07/16/2026
0

TARAKAN – Ketua Umum Shinta Widjaja Kamdani menegaskan DPP APINDO Kalimantan Utara memiliki peran strategis dalam mengawal masuknya investasi dan...

Next Post
Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

ODGJ Berkeliaran, Dinsos Tarakan Bantah Melakukan Pembiaran

ODGJ Berkeliaran, Dinsos Tarakan Bantah Melakukan Pembiaran

Discussion about this post

Terlaris

Sekjen BPP KKP Ajak Pengurus Baru Perkuat Kerukunan dan Tingkatkan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Sekjen BPP KKP Ajak Pengurus Baru Perkuat Kerukunan dan Tingkatkan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

07/18/2026
Usai Dilantik, Hamzah Alias Budi Canfilo Siapkan Program Kerja BPW KKP Kaltara, Fokus Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial

Usai Dilantik, Hamzah Alias Budi Canfilo Siapkan Program Kerja BPW KKP Kaltara, Fokus Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial

07/18/2026
Resmi Dilantik, Saenal Abidin Tegaskan BPD KKP Tarakan Siap Bersinergi dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Resmi Dilantik, Saenal Abidin Tegaskan BPD KKP Tarakan Siap Bersinergi dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

07/18/2026
Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

07/17/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com