Kamis, 10 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sakit Hati Diselingkuhi, Seorang Pria Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

by Admin
01/21/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sakit Hati Diselingkuhi, Seorang Pria Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Satreskrim Polres Tarakan mengamankan SB (34) terduga pelaku penyebar foto dan video asusila.

SB, TARAKAN – Akibat sakit hati diselingkuhi, seorang pria di Tarakan menyebarkan foto dan video asusila mantan kekasihnya.

Kasus tersebut kini telah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan. Bahkan, petugas sudah menangkap pria berinisial SB (34) terduga pelakunya.

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika mengatakan, penangkapan SB berawal dari adanya laporan korban pada 22 November 2024 lalu.

Saat itu korban diberitahukan oleh temannya, bahwa ada foto dan video korban tanpa busana berhubungan badan dengan terduga pelaku (SB).

Dan diketahui nomor handphone yang digunakan untuk menyebarkan foto dan video asusila ini merupakan nomor terduga pelaku.

“Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan SB yang saat itu berada di Kabupaten Nunukan,” kata Randhya, saat pers rilis pada Senin (20/1/2025).

“Setelah kami berhasil mengidentifikasi keberadaan SB. Kami berkoordinasi dengan polisi setempat di Polsek Nunukan, dan kami meminta bantuan untuk segera mengamankan pelaku,” lanjutnya.

Randhya menjelaskan, dari hasil interogasi SB mengakui bahwa ia yang telah melakukan penyebaran foto dan video asusila tersebut melalui WA.

“Dari pengakuan SB juga sudah banyak yang DM ke akun tersebut dan sudah banyak yang mengirim video tersebut ke orang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Randhya, dari hasil interogasi juga ditemukan motif SB tega menyebarkan foto dan video asusila mantan kekasihnya, lantaran sakit hati telah diselingkuhi korban.

“SB memiliki motivasi mengapa dia menyebarkan video tersebut motif sakit hati, karena korban berselingkuh dengan laki-laki lain pada saat pelaku dan korban masih pacaran,” ucapnya.

Adapun hubungan SB dan korban, kata dia, pada saat itu sudah satu tahun berpacaran. Korban dan SB juga satu tempat kerja di Kota Tarakan.

“Untuk pemeran di dalam video tersebut SB dan korban. Hubungan pada saat itu masih pacaran. Penyebaran video itu pada saat sudah putus,” terang Randhya.

Lantas, Randhya mengungkapkan, video asusila yang direkam pada Mei 2024 lalu berdurasi 3 menit 45 detik dan telah disebarkan SB ke teman-teman korban dan juga orang lain.

“Video itu dibuat bulan Mei 2024. Disebar ke teman-teman korban serta juga diupload ke Facebook dan Tiktok. Sudah lebih dari satu orang yang di share. Videonya tidak di jual, dikasih secara gratis,” ungkapnya.

“Untuk chat yang tertarik sudah ada lebih dari satu akun. Video dibuat di Tarakan, di kosannya di Perumnas,” sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku SB disangkakan pasal 45 ayat 1, junto pasal 27 ayat 1 atau pasal 45b, junto pasal 29 undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

by Admin
07/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Aksi kriminal J (27) benar-benar di luar dugaan. Warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ini awalnya dilaporkan atas...

Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

by Admin
07/04/2025
0

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk instansi pemerintah dan bank...

FOTO TERSANGKA : Dua pasangan kekasih yang ditangkap saat menyelundupkan sabu di Dermaga Sungai Jepun.

Sembunyikan Sabu di Pembalut, Pasangan Kekasih Diamankan di Dermaga Sungai Jepun

by Admin
07/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat. Sepasang kekasih berinisial J (29) dan N (25)...

Next Post
Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

Discussion about this post

Terlaris

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

07/09/2025
Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com