Kamis, 4 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Nasional

Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

by Admin
01/21/2025
in Nasional, Tarakan
A A
Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Octaveri

SB, TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan telah melakukan deportasi terhadap 3 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Octaveri mengatakan, tiga orang WNA yang di deportasi berasal dari China.

Baca Juga

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

DPRD Tarakan Dorong Penyusunan Kalender Tanam untuk Antisipasi Gagal Panen Rumput Laut

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tarakan Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online dan Masyarakat

“Rata-rata WNA yang masuk ke Tarakan untuk bekerja ini, berasal dari China. Sama seperti yang kita deportasi itu, tiga orang juga WNA asal China,” katanya.

Deportasi dilakukan, lanjut Octaveri, lantaran ketiganya melanggar izin tinggal di Indonesia (over stay).

“Pelanggarannya berupa tindakan administrasi keimigrasian saja, karena over stay mereka,” jelasnya.

Semua WNA yang diberikan izin tinggal memiliki batasan waktu. Jika melebihi dari batasan waktu itu, dampaknya akan di deportasi.

“Untuk izin tinggal WNA sendiri ada izin kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap,” terangnya.

Dalam proses penindakan, pihak imigrasi pun menjalankan sesuai aturan yang berlaku sebelum melakukan deportasi.

“Terutama untuk WNA yang memiliki over stay 60 hari akan diberikan sanksi denda. Sedangkan diatas 60 hari akan diberlakukan deportasi,” tutur Octaveri.

“Dari temuan kami, WNA yang di deportasi itu menggunakan visa kunjungan. Kami temukan saat melakukan operasi lapangan, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami cek, ternyata izin tinggalnya sudah melebihi waktunya, jadi langsung di deportasi,” sambungnya.

Sementara itu, seluruh biaya deportasi seluruhnya dibiayai oleh pihak negara asal WNA. Pihak Imigrasi Tarakan menghubungi pihak sponsor atau yang memperkerjakan WNA bersangkutan. Selanjutnya kedutaan yang akan mengurus semua proses deportasi.

“Makanya kalau ada yang tidak bisa di deportasi, karena kita ada batas waktu penahanan. Biasanya akan dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Balikpapan, untuk penahanan selanjutnya,” jelasnya.

Menurut data statistik Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, sudah terpantau sekitar 12.000 WNA yang keluar masuk wilayah Tarakan sepanjang 2024.

“WNA yang masuk untuk keperluan bekerja dan kebanyakan berasal dari China,” pungkas Octaveri. (RZ/SB) 

Berita Lainnya

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

by Redaksi
06/04/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan bergerak cepat merespons terjadinya bencana tanah longsor yang menutup akses jalan warga di Jalan Aki Balak...

DPRD Tarakan Dorong Penyusunan Kalender Tanam untuk Antisipasi Gagal Panen Rumput Laut

DPRD Tarakan Dorong Penyusunan Kalender Tanam untuk Antisipasi Gagal Panen Rumput Laut

by Redaksi
06/03/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R. Saleh, meminta Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perikanan untuk lebih proaktif dalam...

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tarakan Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online dan Masyarakat

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tarakan Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online dan Masyarakat

by Redaksi
06/02/2026
0

Tarakan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menggelar kegiatan “Polantas Menyapa Bersama Komunitas Ojek...

Anggota DPRD Tarakan Minta Pemerintah Selidiki Penyebab Gagal Panen Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut di Mamburungan

Anggota DPRD Tarakan Minta Pemerintah Selidiki Penyebab Gagal Panen Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut di Mamburungan

by Redaksi
06/02/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R. Saleh, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan untuk segera melakukan penelitian dan...

Satresnarkoba Polres Tarakan dan Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Terduga Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan dan Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Terduga Diamankan

by Redaksi
06/02/2026
0

Tarakan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan bersama Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN...

Hari Lahir Pancasila 2026 Diperingati Khidmat di Tarakan, Generasi Muda Diajak Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup

Hari Lahir Pancasila 2026 Diperingati Khidmat di Tarakan, Generasi Muda Diajak Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup

by Redaksi
06/01/2026
0

TARAKAN – Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 berlangsung khidmat di Kota Tarakan, Senin (1/6/2026). Pelaksana Tugas (Plt.) Wali...

Next Post
Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

ODGJ Berkeliaran, Dinsos Tarakan Bantah Melakukan Pembiaran

ODGJ Berkeliaran, Dinsos Tarakan Bantah Melakukan Pembiaran

Discussion about this post

Terlaris

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

06/04/2026
DPRD Tarakan Dorong Penyusunan Kalender Tanam untuk Antisipasi Gagal Panen Rumput Laut

DPRD Tarakan Dorong Penyusunan Kalender Tanam untuk Antisipasi Gagal Panen Rumput Laut

06/03/2026
Harga TBS di Malinau Anjlok, Gidion Kurniawan Purnama Desak Pemprov Kaltara Evaluasi Tata Niaga

Harga TBS di Malinau Anjlok, Gidion Kurniawan Purnama Desak Pemprov Kaltara Evaluasi Tata Niaga

06/03/2026
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tarakan Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online dan Masyarakat

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tarakan Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online dan Masyarakat

06/02/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com