Kamis, 23 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Nasional

Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

by Admin
01/21/2025
in Nasional, Tarakan
A A
Tiga WNA Asal China Overstay, Imigrasi Tarakan Lakukan Deportasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Octaveri

SB, TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan telah melakukan deportasi terhadap 3 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Octaveri mengatakan, tiga orang WNA yang di deportasi berasal dari China.

Baca Juga

Polres Tarakan Lakukan Pertemuan Bersama Perwakilan Ojol, Bahas Terkait Regulasi Penjemputan di Pelabuhan dan Bandara

Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

Ciptakan Kondusifitas, Satbrimob Polda Kaltara Lakukan Pendampingan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Perumahan PNS Juata

“Rata-rata WNA yang masuk ke Tarakan untuk bekerja ini, berasal dari China. Sama seperti yang kita deportasi itu, tiga orang juga WNA asal China,” katanya.

Deportasi dilakukan, lanjut Octaveri, lantaran ketiganya melanggar izin tinggal di Indonesia (over stay).

“Pelanggarannya berupa tindakan administrasi keimigrasian saja, karena over stay mereka,” jelasnya.

Semua WNA yang diberikan izin tinggal memiliki batasan waktu. Jika melebihi dari batasan waktu itu, dampaknya akan di deportasi.

“Untuk izin tinggal WNA sendiri ada izin kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap,” terangnya.

Dalam proses penindakan, pihak imigrasi pun menjalankan sesuai aturan yang berlaku sebelum melakukan deportasi.

“Terutama untuk WNA yang memiliki over stay 60 hari akan diberikan sanksi denda. Sedangkan diatas 60 hari akan diberlakukan deportasi,” tutur Octaveri.

“Dari temuan kami, WNA yang di deportasi itu menggunakan visa kunjungan. Kami temukan saat melakukan operasi lapangan, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami cek, ternyata izin tinggalnya sudah melebihi waktunya, jadi langsung di deportasi,” sambungnya.

Sementara itu, seluruh biaya deportasi seluruhnya dibiayai oleh pihak negara asal WNA. Pihak Imigrasi Tarakan menghubungi pihak sponsor atau yang memperkerjakan WNA bersangkutan. Selanjutnya kedutaan yang akan mengurus semua proses deportasi.

“Makanya kalau ada yang tidak bisa di deportasi, karena kita ada batas waktu penahanan. Biasanya akan dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Balikpapan, untuk penahanan selanjutnya,” jelasnya.

Menurut data statistik Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, sudah terpantau sekitar 12.000 WNA yang keluar masuk wilayah Tarakan sepanjang 2024.

“WNA yang masuk untuk keperluan bekerja dan kebanyakan berasal dari China,” pungkas Octaveri. (RZ/SB) 

Berita Lainnya

Polres Tarakan Lakukan Pertemuan Bersama Perwakilan Ojol, Bahas Terkait Regulasi Penjemputan di Pelabuhan dan Bandara

Polres Tarakan Lakukan Pertemuan Bersama Perwakilan Ojol, Bahas Terkait Regulasi Penjemputan di Pelabuhan dan Bandara

by Admin
10/22/2025
0

TARAKAN – Menindaklanjuti hasil silaturahmi sebelumnya dengan Kapolda Kalimantan Utara  (Kaltara), Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menggelar pertemuan bersama para pengemudi...

Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

by Admin
10/18/2025
0

SB TARAKAN — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BEM UBT) melalui Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) sukses menyelenggarakan...

Ciptakan Kondusifitas, Satbrimob Polda Kaltara Lakukan Pendampingan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Perumahan PNS Juata

Ciptakan Kondusifitas, Satbrimob Polda Kaltara Lakukan Pendampingan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Perumahan PNS Juata

by Admin
10/18/2025
0

SB Tarakan – Satbrimob Polda Kaltara mengambil langkah proaktif dalam upaya peningkatan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di lingkungan perumahan....

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Warga Juata PNS RT 21 dan PT SHEBA Pasang Polisi Tidur

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Warga Juata PNS RT 21 dan PT SHEBA Pasang Polisi Tidur

by Admin
10/18/2025
0

SB TARAKAN – Salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga di kawasan perumahan yakni dengan melakukan pemasangan polisi...

Alumni SMP Negeri 5 Tarakan Siap Gelar Reuni Akbar 1985–2025 di Hotel Tarakan Plaza

Alumni SMP Negeri 5 Tarakan Siap Gelar Reuni Akbar 1985–2025 di Hotel Tarakan Plaza

by Admin
10/04/2025
0

TARAKAN— Alumni SMP Negeri 5 Tarakan dari berbagai angkatan tengah bersiap menyelenggarakan Reuni Akbar 1985–2025, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu,...

Warga Bantah Keterlibatan TNI di Proyek Hauling PT PRI

by Admin
10/04/2025
0

SB, TARAKAN - Kegiatan pengangkutan material (hauling) proyek PT PRI yang dilaksanakan oleh PT Sheba sebagai kontraktor utama telah menjadi...

Next Post
Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

Lima Korban Dugaan Asusila di Tanjung Pasir Lapor Polisi

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

BNN Tarakan Komitmen Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Juata Permai

ODGJ Berkeliaran, Dinsos Tarakan Bantah Melakukan Pembiaran

ODGJ Berkeliaran, Dinsos Tarakan Bantah Melakukan Pembiaran

Discussion about this post

Terlaris

Tes Urine Dadakan di Kesbangpol, 32 ASN Diperiksa, Satu Orang Positif

10/22/2025

Viral, Emak-Emak Bersenjata Pisau Ngamuk di Jalan, Bikin Warganet Geram

10/22/2025

Niat Makan Bakso Berujung Deportasi, Delapan WN Malaysia Terjaring di Sebatik

10/22/2025
Polres Tarakan Lakukan Pertemuan Bersama Perwakilan Ojol, Bahas Terkait Regulasi Penjemputan di Pelabuhan dan Bandara

Polres Tarakan Lakukan Pertemuan Bersama Perwakilan Ojol, Bahas Terkait Regulasi Penjemputan di Pelabuhan dan Bandara

10/22/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com