Jumat, 31 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sempat Ditolak Propam, Laporan Hasbudi Soal Dugaan Penggelapan Barang Bukti Akhirnya Diterima

by Admin
01/22/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Sempat Ditolak Propam, Laporan Hasbudi Soal Dugaan Penggelapan Barang Bukti Akhirnya Diterima

Hasbudi bersama kuasa hukum Sinar Mappanganro mendatangi Polres Tarakan.

SB, TARAKAN – Setelah sempat ditolak oleh Unit Propam, akhirnya laporan Hasbudi terkait dugaan penggelapan barang bukti, diterima Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tarakan, pada Rabu (22/1/2025).

Awalnya Hasbudi didampingi kuasa hukum Sinar Mappanganro dari Syamsuddin Associates, melakukan laporan tindak penyalahgunaan wewenang oleh penyidik atas dugaan penggelapan barang bukti melalui Unit Propam Polres Tarakan.

Baca Juga

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Nunukan Lestarikan Mangrove Belaga-One, Jadi Magnet Wisata

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

“Jadi setelah kami ditolak di propam, akhirnya kami diterima oleh SPKT. Dan sangat bersahabat dalam penerimaannya, sampai tadi ini dibuatkan berita acara pemeriksaan awal, jadi BAP klarifikasi,” kata Sinar.

Sinar menerangkan, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan diberikan hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Menunggu hasil dari laporan itu dan kami dijanjikan tiga hari ke depan tentang perkembangan laporan kami,” terangnya.

Lebih lanjut lagi, Sinar juga menjelaskan, terkait laporan yang dilayangkan kliennya (Hasbudi), dimana seharusnya barang bukti itu dituangkan dalam berita acara penyitaan pada tahun 2022 lalu.

“Barang buktinya, untuk yang digelapkan itu satu buah jam tangan merk Breitling warna silver. Barang buktinya ada BAP pemeriksaan tersangka, di dalam BAP itu menjelaskan tentang empat buah jam tangan. Sedangkan di dalam berita acara penyitaan nomor 21 itu hanya tiga jam tangan yang dimuat di situ,” ungkap Sinar.

“Jadi ada satu yang tidak dituangkan dalam berita acara itu dan inilah yang kami anggap digelapkan. Harga jam tangan itu dikisaran Rp150 juta,” lanjutnya.

Sebelumnya, Hasbudi sempat geram lantaran laporannya di tolak oleh Propam. Hingga akhirya diterima SPKT Polres Tarakan.

“Kami ke petugas piket, diarahkan ke reskrim, dari reskrim kami diarahkan ke paminal. Kami ke paminal tanda bukti laporannya kami tidak dikasih. Setalah itu kami dipingpong lagi ke petugas piket,” kata Hasbudi.

Disisi lain Hasbudi mengungkapkan, bahwa pada saat penyitaan barang bukti penyidik memperlihatkan barang yang disita.

“Tetapi didalam laporan penyitaan benda-benda atau barang yang disita tersebut tidak dimasukan oleh pihak penyidik,” pungkasnya. (RZ/SB) 

Berita Lainnya

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

by Admin
10/31/2025
0

TARAKAN- Kick off Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dibuka...

Nunukan Lestarikan Mangrove Belaga-One, Jadi Magnet Wisata

by Admin
10/31/2025
0

SB, NUNUKAN – Mangrove Belaga-One, primadona wisata Kabupaten Nunukan, kembali menjadi sorotan. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Nunukan...

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

by Admin
10/31/2025
0

SB, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan aset daerah oleh Pegawai...

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

by Admin
10/31/2025
0

SB, TARAKAN – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24...

Genjot Pembangunan Perbatasan, IPKP KPP Jadi Acuan Strategis

by Admin
10/30/2025
0

SB, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan terus berupaya meningkatkan pembangunan di wilayah perbatasan dengan menggandeng Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)...

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Miris, Pulau Santri Sebatik Tercoreng, Karaoke Ilegal dan Ancaman TPPO Mengintai

by Admin
10/30/2025
0

SB, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andi Yakub S.Kep, Ns menyampaikan keprihatinannya atas temuan praktik pelanggaran...

Next Post
Mana Lebih Berkuaiitas dan Murah? Cabai Rawit Lokal atau Luar Daerah

Mana Lebih Berkuaiitas dan Murah? Cabai Rawit Lokal atau Luar Daerah

BNN Tegas Tolak Legalisasi Kratom, Meski Ada Potensi Ekonomi

BNN Tegas Tolak Legalisasi Kratom, Meski Ada Potensi Ekonomi

BNNK Tarakan Akan Datangi Rumah Pengguna Narkoba

BNNK Tarakan Akan Datangi Rumah Pengguna Narkoba

Discussion about this post

Terlaris

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

10/31/2025

Nunukan Lestarikan Mangrove Belaga-One, Jadi Magnet Wisata

10/31/2025

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

10/31/2025
Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

10/31/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com