Selasa, 1 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan di Amal Ditangkap Polisi di Balikpapan

by Admin
01/25/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan di Amal Ditangkap Polisi di Balikpapan

Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur saat mengamankan DPO kasus penganiayaan.

SB, TARAKAN – Unit Reskrim Polek Tarakan Timur berhasil meringkus pria berinisial B (27) DPO kasus penganiayaan yang sempat berpindah-pindah tempat.

Setelah dilakukan pengejaran selama hampir dua bulan oleh petugas, B akhirnya dibekuk di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Senin (20/1/2025) lalu.

Baca Juga

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Awal mula dilakukan penangkapan terhadap B lantaran adanya laporan kejadian tindak pidana penganiayaan di wilayah Jalan Amal Lama RT 03, Pantai Amal. Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, pada Sabtu (23/11/2024) silam, sekira pukul 13.30 Wita.

“Terkait penangkapan DPO itu, awal mula ada kejadian pada hari Sabtu (23/11/20204). Petugas piket mendapatkan laporan bahwa adanya tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gisca Yashella, Jumat (24/1/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Jadi saat itu juga anggota langsung mendatangi TKP,” ucapnya.

Gisca menjelaskan, kronologis awal terjadinya penganiayaan, yakni pada saat itu korban mendatangi terlapor (B) untuk menanyakan alasan melarang pelapor berjualan di dekat rombong terlapor.

“Pada saat itu terjadi adu mulut hingga perkelahian antara korban dan terlapor, selanjutnya terlapor mengambil parang dan menimpas ke arah pinggang, paha dan kaki korban,” jelasnya.

Adapun pelaku (terlapor) menimpas korban (pelapor) sebanyak tiga kali. Kemudian aksi brutal pelaku dihentikan oleh orang tuanya (bapak), sehingga berhasil diredam dan parang berhasil pun diamankan.

Setelah itu pelaku diketahui melarikan diri (kabur) saat petugas Kepolisian berusaha menindaklanjuti kejadian tersebut di TKP.

“Anggota kami menanyakan saksi-saksi, namun saksi juga tidak mengetahui keberadaan terlapor,” lanjutnya.

Gisca menjelaskan, sampai di awal bulan Januari 2025, anggota Polsek Tarakan Timur mendapatkan informasi keberadaan terlapor yang saat itu berada di Kota Balikpapan.

“Sampai dengan awal Januari kita baru dapat info yang bersangkutan ada di Balikpapan. Dan pada 18 Januari kita dapat info lokasi keberadaan terlapor, hingga keesokan harinya (19/1) dilakukan gelar dan ditindaklanjuti personil berangkat ke Balikpapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi Gisca mengatakan, pihaknya di backup oleh Jatanras Polres Tarakan berkoordinasi dengan Polsek Balikpapan Timur guna melakukan penyelidikan terkait keberadaan terlapor.

“Ternyata benar terlapor berada di daerah Batakan, lalu unit gabungan secara persuasif berhasil mengamankan terlapor pada hari Senin (20/1/2025), sekitar pukul 21.30 Wita,” katanya.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk dimintai keterangan, hingga akhirnya mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab serta menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni baju yang digunakan terlapor pada saat kejadian. Sedangkan untuk barang bukti parang telah hilang dari lokasi terakhir disembunyikan.

“Sehari setelah sampai di Tarakan, kita bawa pelaku ke lokasi tempat dia membuang barang bukti parang. Namun setelah sampai di lokasi, barang bukti tersebut sudah tidak ada,” pungkas Gisca.(RZ/SB)

Berita Lainnya

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN — Ancaman keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian serius di Kota Tarakan. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja...

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN — Dugaan praktik tidak terpuji dilakukan oleh PT Putra Raja Mas. Perusahaan yang berdomisili di Kota Tarakan ini...

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

by Admin
06/29/2025
0

SB, NUNUKAN - Seorang waria berinisial MT (49) terpaksa harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur...

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN - Tak hanya perusahaan ternama di sejumlah kota besar saja yang kedapatan menahan ijazah asli karyawannya meski sudah...

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Di tengah penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan terkait dugaan penyimpangan dokumen kependudukan untuk kepentingan...

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dokumen kependudukan di internal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan yang kini tengah...

Next Post
Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Discussion about this post

Terlaris

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

07/01/2025
Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

07/01/2025
Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

07/01/2025
Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, HIPMI Nunukan Sebut Pupuk Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, HIPMI Nunukan Sebut Pupuk Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

07/01/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com