Senin, 14 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dua Pria Jual Sabu di Kampung Bersinar Diringkus Polisi

by Admin
02/03/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dua Pria Jual Sabu di Kampung Bersinar Diringkus Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) Selumit Pantai.

SB, TARAKAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Kedua pria tersebut berhasil ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba saat hendak mengedarkan atau menjual sabu, pada Rabu (29/1/2025) lalu.

Baca Juga

Biaya Rumah Sakit dari Rp9 Juta Jadi Gratis, Asrin Saleh : Bukti Kepedulian Kami Kepada Warga

Sabu Gagal Ditukar, Polisi Ngaku Cuma ‘Tes’ Barang Bukti

Modus Kunjungan Keluarga, 14 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar kawasan Kampung Bersinar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di kawasan tersebut sekitar pukul 19.30 Wita. Kemudian petugas mencurigai sebuah gang yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Setelah itu, akhirnya menemukan dua orang pria sedang duduk di depan sebuah rumah dalam gang tersebut, hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap diduga pengedar..

“Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan dua orang yang sedang duduk di depan sebuah rumah di dalam gang tersebut. Keduanya berinisial S alias B (45) dan O (27),” kata Juani, Senin (3/1/2025).

Juani juga menjelaskan, pada saat diamanka, terduga pelaku S terlihat menendang sebuah benda hingga jatuh ke bawah kolong rumah yang saat itu tergenang air pasang. Setelah ditanya S mengaku tidak sengaja menendang handphone miliknya.

“Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan handphone tersebut, saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku dan barang yang mereka bawa, tim opsnal didampingi oleh Ketua RT setempat,” ucapnya.

Lebih lanjut Juani menjelaskan, hasil dari penggeledahan tim opsnal ditemukan 8 (delapan) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu di dalam casing handphone tersebut.

Berdasarkan pengakuan S, narkotika tersebut rencananya akan dijual. Sementara O bertugas mencari pembeli dan mengantarkan barang haram tersebut kepada pelanggan.

“Atas kejadian ini, keduanya beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut,” ujar Juani.

Adapun barang bukti sabu yang diamankan dari kedua terduga pelaku, yakni 8 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1,06 gram, satu unit HP merk Nokia warna hitam, satu unit HP merk Vivo warna biru, uang tunai sebesar Rp200 ribu, 9 bungkus plastik bening pembungkus sabu, satu serokan plastik, satu gelas plastik, satu penjepit besi, dan satu gunting besi.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku S, diketahui bahwa yang bersangkutan telah menjalankan bisnis haram berupa penjualan narkotika jenis sabu sejak tahun 2016,” terang Juani.

Selain itu, dijelaskan Juani, bahwa dari rekam jejak kriminal, pelaku S juga pernah terlibat dalam kasus perampokan atau seorang residivis.

“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut juga, diketahui bahwa S telah menjual narkotika jenis sabu sejak tahun 2016. Bahkan, ia memiliki catatan kriminal lainnya, yakni pernah tersangkut kasus perampokan pada tahun 2008,” jelasnya.

Sedangkan peran dari pelaku O bertugas mencari pembeli. Dari aksinya ini ia mendapatkan upah sebesar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu setiap kali berhasil membawa pembeli kepada S.

“Kami juga mengamankan O yang berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba ini. Dimana O mendapatkan upah dari setiap pembeli yang berhasil ia bawa,” pungkas Juani

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku S dan O dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Biaya Rumah Sakit dari Rp9 Juta Jadi Gratis, Asrin Saleh : Bukti Kepedulian Kami Kepada Warga

Biaya Rumah Sakit dari Rp9 Juta Jadi Gratis, Asrin Saleh : Bukti Kepedulian Kami Kepada Warga

by Admin
07/13/2025
0

SB, TARAKAN - Seorang warga Tanjung Pasir berinisial AL belum lama ini dinyatakan meninggal dunia usai menjalani operasi di salah...

Kembali Bantah Narkoba 12 kg ‘Tawas dan Gula Batu’, Polda Kaltara Sebut Hanya Upaya Pencurian Sabu 7 Gram

Sabu Gagal Ditukar, Polisi Ngaku Cuma ‘Tes’ Barang Bukti

by Admin
07/12/2025
0

SB, TARAKAN – Kasus pembobolan ruang barang bukti narkotika di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki babak baru. Meski sempat muncul...

Modus Kunjungan Keluarga, 14 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

Modus Kunjungan Keluarga, 14 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

by Admin
07/12/2025
0

SB, TARAKAN – Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Taraka menggagalkan penyelundupan 14 calon pekerja migran ilegal yang hendak menyeberang...

Kapolres Nunukan Pastikan Hanya 4 Anggotanya Ditangkap Mabes Polri, Bukan 7 Orang

Kapolres Nunukan Pastikan Hanya 4 Anggotanya Ditangkap Mabes Polri, Bukan 7 Orang

by Admin
07/12/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK akhirnya memberikan pernyataan...

Alasan Ingin Mandiri, Warga Tanjung Pasir dan Tanjung Batu Diusulkan jadi Kelurahan

Alasan Ingin Mandiri, Warga Tanjung Pasir dan Tanjung Batu Diusulkan jadi Kelurahan

by Admin
07/11/2025
0

SB, TARAKAN – Usulan pemekaran Kelurahan Mamburungan Timur, Kecamatan Tarakan Timur kembali disuarakan warga Tanjung Pasir. Warga yang bermukim di...

LGBT di Tarakan Belum Bisa Dikendalikan, Dinilai Sumbang Jumlah HIV Terbesar di Kaltara

LGBT di Tarakan Belum Bisa Dikendalikan, Dinilai Sumbang Jumlah HIV Terbesar di Kaltara

by Admin
07/11/2025
0

SB, TARAKAN - Lama tak dipublish di media, kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) ternyata masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota...

Next Post
Wajah Pantai Amal Tarakan: Dulu Indah Sekarang Kumuh

Wajah Pantai Amal Tarakan: Dulu Indah Sekarang Kumuh

Minim Ruang Kreasi, Lamin Studio Lahirkan Ruang Ekspresi untuk Pelaku Seni di Tarakan

Minim Ruang Kreasi, Lamin Studio Lahirkan Ruang Ekspresi untuk Pelaku Seni di Tarakan

Polres Tarakan Didesak Tuntaskan Dugaan Penggelapan Barang Bukti yang Melibatkan Anggotanya

Polres Tarakan Didesak Tuntaskan Dugaan Penggelapan Barang Bukti yang Melibatkan Anggotanya

Discussion about this post

Terlaris

Biaya Rumah Sakit dari Rp9 Juta Jadi Gratis, Asrin Saleh : Bukti Kepedulian Kami Kepada Warga

Biaya Rumah Sakit dari Rp9 Juta Jadi Gratis, Asrin Saleh : Bukti Kepedulian Kami Kepada Warga

07/13/2025
Kembali Bantah Narkoba 12 kg ‘Tawas dan Gula Batu’, Polda Kaltara Sebut Hanya Upaya Pencurian Sabu 7 Gram

Sabu Gagal Ditukar, Polisi Ngaku Cuma ‘Tes’ Barang Bukti

07/12/2025
Modus Kunjungan Keluarga, 14 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

Modus Kunjungan Keluarga, 14 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

07/12/2025
Kapolres Nunukan Pastikan Hanya 4 Anggotanya Ditangkap Mabes Polri, Bukan 7 Orang

Kapolres Nunukan Pastikan Hanya 4 Anggotanya Ditangkap Mabes Polri, Bukan 7 Orang

07/12/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com