Kamis, 10 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dua Pria Jual Sabu di Kampung Bersinar Diringkus Polisi

by Admin
02/03/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dua Pria Jual Sabu di Kampung Bersinar Diringkus Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) Selumit Pantai.

SB, TARAKAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Kedua pria tersebut berhasil ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba saat hendak mengedarkan atau menjual sabu, pada Rabu (29/1/2025) lalu.

Baca Juga

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar kawasan Kampung Bersinar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di kawasan tersebut sekitar pukul 19.30 Wita. Kemudian petugas mencurigai sebuah gang yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Setelah itu, akhirnya menemukan dua orang pria sedang duduk di depan sebuah rumah dalam gang tersebut, hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap diduga pengedar..

“Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan dua orang yang sedang duduk di depan sebuah rumah di dalam gang tersebut. Keduanya berinisial S alias B (45) dan O (27),” kata Juani, Senin (3/1/2025).

Juani juga menjelaskan, pada saat diamanka, terduga pelaku S terlihat menendang sebuah benda hingga jatuh ke bawah kolong rumah yang saat itu tergenang air pasang. Setelah ditanya S mengaku tidak sengaja menendang handphone miliknya.

“Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan handphone tersebut, saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku dan barang yang mereka bawa, tim opsnal didampingi oleh Ketua RT setempat,” ucapnya.

Lebih lanjut Juani menjelaskan, hasil dari penggeledahan tim opsnal ditemukan 8 (delapan) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu di dalam casing handphone tersebut.

Berdasarkan pengakuan S, narkotika tersebut rencananya akan dijual. Sementara O bertugas mencari pembeli dan mengantarkan barang haram tersebut kepada pelanggan.

“Atas kejadian ini, keduanya beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut,” ujar Juani.

Adapun barang bukti sabu yang diamankan dari kedua terduga pelaku, yakni 8 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1,06 gram, satu unit HP merk Nokia warna hitam, satu unit HP merk Vivo warna biru, uang tunai sebesar Rp200 ribu, 9 bungkus plastik bening pembungkus sabu, satu serokan plastik, satu gelas plastik, satu penjepit besi, dan satu gunting besi.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku S, diketahui bahwa yang bersangkutan telah menjalankan bisnis haram berupa penjualan narkotika jenis sabu sejak tahun 2016,” terang Juani.

Selain itu, dijelaskan Juani, bahwa dari rekam jejak kriminal, pelaku S juga pernah terlibat dalam kasus perampokan atau seorang residivis.

“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut juga, diketahui bahwa S telah menjual narkotika jenis sabu sejak tahun 2016. Bahkan, ia memiliki catatan kriminal lainnya, yakni pernah tersangkut kasus perampokan pada tahun 2008,” jelasnya.

Sedangkan peran dari pelaku O bertugas mencari pembeli. Dari aksinya ini ia mendapatkan upah sebesar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu setiap kali berhasil membawa pembeli kepada S.

“Kami juga mengamankan O yang berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba ini. Dimana O mendapatkan upah dari setiap pembeli yang berhasil ia bawa,” pungkas Juani

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku S dan O dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

by Admin
07/09/2025
0

SB, NUNUKAN – Kegelisahan petani sawit di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang tak lagi menyentuh kebutuhan mereka...

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Next Post
Wajah Pantai Amal Tarakan: Dulu Indah Sekarang Kumuh

Wajah Pantai Amal Tarakan: Dulu Indah Sekarang Kumuh

Minim Ruang Kreasi, Lamin Studio Lahirkan Ruang Ekspresi untuk Pelaku Seni di Tarakan

Minim Ruang Kreasi, Lamin Studio Lahirkan Ruang Ekspresi untuk Pelaku Seni di Tarakan

Polres Tarakan Didesak Tuntaskan Dugaan Penggelapan Barang Bukti yang Melibatkan Anggotanya

Polres Tarakan Didesak Tuntaskan Dugaan Penggelapan Barang Bukti yang Melibatkan Anggotanya

Discussion about this post

Terlaris

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

07/09/2025
Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com