Kamis, 23 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Residivis Diringkus Polisi

by Admin
04/12/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Residivis Diringkus Polisi

Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Residivis Diringkus Polisi.

SB, TARAKAN – Jajaran Polsek Tarakan Utara berhasil menangkap seorang residivis pencurian kotak amal masjid yang sebelumnya sempat menjadi buronan (DPO).

Pelaku berinisial RA (38) yang telah melarikan diri selama hampir 8 bulan, berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi bahwa pelaku bersembunyi di kawasan Jalan Sungai Bengawan RT. 02, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, pada Rabu (9/4/2025).

Baca Juga

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp 12 Juta

Truk Tangki Air Terjun ke Jurang, Pengemudi Tewas

Niat Makan Bakso Berujung Deportasi, Delapan WN Malaysia Terjaring di Sebatik

“Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil mengamankan RA, yang berprofesi sebagai buruh nelayan dan merupakan residivis pencurian. RA ditangkap setelah menjadi buronan selama beberapa bulan terkait kasus pencurian kotak amal dari sebuah masjid,” ujar Kapolsek Tarakan Utara, AKP Jamzani.

Jamzani menjelaskan, pencurian dilakukan RA pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita di sebuah masjid di Jalan Aki Balak, RT. 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.

“Dalam aksinya, RA diduga mematikan aliran listrik masjid sebelum mencuri kotak amal dan melarikan uang tunai sebesar Rp 585.000,” ucapnya.

Jamzani mengungkapkan, bahwa kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pengurus masjid kepada kepolisian.

“Kami menerima laporan dari pengurus masjid bahwa telah terjadi pencurian. Pelaku diduga mematikan aliran listrik sebelum membongkar kotak amal dan melarikan uang,” katanya.

Usai menjalankan aksinya, diketahui RA melarikan diri dan sempat menghilang selama beberapa bulan. Jamzani menjelaskan, upaya pengejaran terhadap RA terus dilakukan hingga akhirnya berhasil.

“Penangkapan dilakukan setelah unit reskrim Polsek Tarakan Utara menerima informasi dari seorang informan mengenai keberadaan RA di kawasan Jalan Sungai Bengawan, Kota Tarakan,” jelasnya.

Informasi tersebut terbukti akurat. Pada 9 April 2025, Unit Reskrim berhasil mengamankan RA tanpa perlawanan dan menyita barang bukti termasuk 1 kotak amal dan 1 unit sepeda motor Honda Beat hijau.

Jamzani mengungkapkan, bahwa dalam pemeriksaan awal, RA mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membayar sewa sepeda motor rental yang digunakan dalam aksi tersebut.

“RA dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Sub Pasal 263 KUHP. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti secara efektif,” tutupnya.(RZ)

Berita Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp 12 Juta

by Admin
10/23/2025
0

<SB, NUNUKAN – Jajaran Polres Nunukan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Cik Ditiro RT...

Truk Tangki Air Terjun ke Jurang, Pengemudi Tewas

by Admin
10/23/2025
0

SB, NUNUKAN - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan, Dewi Sartika RT 04 Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan,...

Niat Makan Bakso Berujung Deportasi, Delapan WN Malaysia Terjaring di Sebatik

by Admin
10/22/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil mengamankan delapan Warga Negara (WN) Malaysia yang kedapatan melintas secara ilegal...

SDIT Ibnu Sina Nunukan Nyaris Terbakar, Siswa Panik Berhamburan

by Admin
10/21/2025
0

SB, NUNUKAN - Suasana mencekam meliputi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ibnu Sina di Jln. H. Agus Salim RT 8,...

Imigrasi Nunukan Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Manusia, Warga Malaysia Jadi Tersangka

by Admin
10/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil menuntaskan penyidikan dua kasus tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang...

Densus 88 Ungkap Taktik Propaganda Terorisme di Seminar Kebangsaan Nunukan

by Admin
10/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Seminar Kebangsaan yang digelar di Aula Kantor Bupati Nunukan pada Kamis, (16/10/2025), menghadirkan Kasatgaswil Kaltara Densus 88...

Next Post
Ini Penjelasan Bengkel Toyota Tarakan Soal Keluhan Pelanggan Pasca Dugaan BBM Oplosan

Ini Penjelasan Bengkel Toyota Tarakan Soal Keluhan Pelanggan Pasca Dugaan BBM Oplosan

Sebanyak 304 Warga di Tarakan Tercatat Dapatkan Pelayanan PKG

Sebanyak 304 Warga di Tarakan Tercatat Dapatkan Pelayanan PKG

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Tampil di Eksebisi Turnamen Domino OTDM 2025

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Tampil di Eksebisi Turnamen Domino OTDM 2025

Discussion about this post

Terlaris

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp 12 Juta

10/23/2025

Truk Tangki Air Terjun ke Jurang, Pengemudi Tewas

10/23/2025

Tes Urine Dadakan di Kesbangpol, 32 ASN Diperiksa, Satu Orang Positif

10/22/2025

Viral, Emak-Emak Bersenjata Pisau Ngamuk di Jalan, Bikin Warganet Geram

10/22/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com