Minggu, 12 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

by Admin
04/25/2025
in Daerah
A A
Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan.

SB, TARAKAN – Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan memberikan penjelasan terkait turunnya tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya pada kendaraan pribadi di tahun 2025.

Dijelaskan Irawan, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur No: 100.3.3.1/17/2025, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menurunkan tarif PKB roda dua dan roda empat yang semula 1,5 persen kini turun menjadi 0,8 persen.

Baca Juga

Polda Kaltara Serahkan Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Kepda Korban Kebakaran Aspol Kampung Bugis Tarakan

Pemkot Tarakan Atur Jam Kerja dan Terapkan Kebijakan Efisiensi Energi bagi ASN

Pemkot Tarakan Terapkan WFO Penuh bagi ASN, Pertimbangkan Layanan Publik dan Fasilitas

Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

“kebijakan fiskal dalam artian supaya nanti animo masyarakat itu banyak membayar pajak, karena pajak sudah turun,” kata Irawan.

Lebih lanjut Irawan menejelaskan, selain adanya penurunan PKB, juga terdapat penyusutan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nilai jual kendaraan.

“Jadi kendaraan yang sudah agak lama-lama itu ada berubah nanti pokoknya (pajak),” ujarnya.

“Selain itu, terdapat pula penurunan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 dari semula 10 persen menjadi 7,5 persen. Begitu juga untuk BBNKB 2, 3, 4 dan seterusnya,” lanjutnya.

Selain itu, untuk Irawan mengungkapkan, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) turut mengalami penyusutan. Hal itu pun tertuang dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2024.

“Nanti masyarakat tidak usah lagi beli-beli kendaraan di luar Kaltara, karena kita juga masih di bawah Kaltim (besaran pajaknya) Kaltim kan 8 persen, kita 7,5 persen,” ungkap Irawan.

Lantas, ditegaskan Irawan, kebijakan ini sudah resmi diterapkan di Kaltara, sehingga pihaknya berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak pada tahun ini.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan hal ini. Ini mungkin berlakunya sampai Desember 2025. Kita belum tahu kebijakan selanjutnya. Apalagi, denda kendaraan juga mengikuti jumlah wajib pajak yang harus dibayar. Jika terdapat penurunan pada pokok pajak, maka denda akan mengikuti besaran pokok pajak tersebut,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Polda  Kaltara Serahkan Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Kepda Korban Kebakaran Aspol Kampung Bugis Tarakan

Polda Kaltara Serahkan Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Kepda Korban Kebakaran Aspol Kampung Bugis Tarakan

by Redaksi
04/12/2026
0

Tarakan – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polda Kalimantan Utara melalui kegiatan penyerahan Program Bedah Rumah Presisi dan bantuan...

Pemkot Tarakan Atur Jam Kerja dan Terapkan Kebijakan Efisiensi Energi bagi ASN

Pemkot Tarakan Atur Jam Kerja dan Terapkan Kebijakan Efisiensi Energi bagi ASN

by Redaksi
04/12/2026
0

Kota Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan mulai menerapkan penyesuaian jam kerja serta berbagai langkah efisiensi energi bagi Aparatur Sipil Negara...

Pemkot Tarakan Terapkan WFO Penuh bagi ASN, Pertimbangkan Layanan Publik dan Fasilitas

Pemkot Tarakan Terapkan WFO Penuh bagi ASN, Pertimbangkan Layanan Publik dan Fasilitas

by Redaksi
04/12/2026
0

Kota Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan memutuskan untuk tetap menerapkan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan...

PKB Kaltara Gelar Muscab, Tekankan Regenerasi dan Uji Kompetensi Calon Ketua DPC

PKB Kaltara Gelar Muscab, Tekankan Regenerasi dan Uji Kompetensi Calon Ketua DPC

by Redaksi
04/09/2026
0

Tarakan- Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kalimantan Utara berlangsung dengan fokus pada penguatan struktur partai dan persiapan...

Wasekjen DPP PKB Tekankan Demokrasi dan Konsolidasi di Muscab PKB Kaltara

Wasekjen DPP PKB Tekankan Demokrasi dan Konsolidasi di Muscab PKB Kaltara

by Redaksi
04/09/2026
0

Tarakan- Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur partai sekaligus menyiapkan strategi...

Pembangunan Pusat Pemerintahan Tarakan Dorong Ekonomi, DPRD: Anggaran Rp280 Miliar Disiapkan Bertahap

Pembangunan Pusat Pemerintahan Tarakan Dorong Ekonomi, DPRD: Anggaran Rp280 Miliar Disiapkan Bertahap

by Redaksi
04/09/2026
0

Tarakan – Rencana pembangunan pusat pemerintahan di Kota Tarakan dinilai akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian, baik dalam jangka pendek...

Next Post
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Discussion about this post

Terlaris

Polda  Kaltara Serahkan Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Kepda Korban Kebakaran Aspol Kampung Bugis Tarakan

Polda Kaltara Serahkan Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Kepda Korban Kebakaran Aspol Kampung Bugis Tarakan

04/12/2026
Pemkot Tarakan Atur Jam Kerja dan Terapkan Kebijakan Efisiensi Energi bagi ASN

Pemkot Tarakan Atur Jam Kerja dan Terapkan Kebijakan Efisiensi Energi bagi ASN

04/12/2026
Pemkot Tarakan Terapkan WFO Penuh bagi ASN, Pertimbangkan Layanan Publik dan Fasilitas

Pemkot Tarakan Terapkan WFO Penuh bagi ASN, Pertimbangkan Layanan Publik dan Fasilitas

04/12/2026
PKB Kaltara Gelar Muscab, Tekankan Regenerasi dan Uji Kompetensi Calon Ketua DPC

PKB Kaltara Gelar Muscab, Tekankan Regenerasi dan Uji Kompetensi Calon Ketua DPC

04/09/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com