Minggu, 1 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

by Admin
04/25/2025
in Daerah
A A
Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan.

SB, TARAKAN – Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan memberikan penjelasan terkait turunnya tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya pada kendaraan pribadi di tahun 2025.

Dijelaskan Irawan, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur No: 100.3.3.1/17/2025, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menurunkan tarif PKB roda dua dan roda empat yang semula 1,5 persen kini turun menjadi 0,8 persen.

Baca Juga

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

“kebijakan fiskal dalam artian supaya nanti animo masyarakat itu banyak membayar pajak, karena pajak sudah turun,” kata Irawan.

Lebih lanjut Irawan menejelaskan, selain adanya penurunan PKB, juga terdapat penyusutan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nilai jual kendaraan.

“Jadi kendaraan yang sudah agak lama-lama itu ada berubah nanti pokoknya (pajak),” ujarnya.

“Selain itu, terdapat pula penurunan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 dari semula 10 persen menjadi 7,5 persen. Begitu juga untuk BBNKB 2, 3, 4 dan seterusnya,” lanjutnya.

Selain itu, untuk Irawan mengungkapkan, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) turut mengalami penyusutan. Hal itu pun tertuang dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2024.

“Nanti masyarakat tidak usah lagi beli-beli kendaraan di luar Kaltara, karena kita juga masih di bawah Kaltim (besaran pajaknya) Kaltim kan 8 persen, kita 7,5 persen,” ungkap Irawan.

Lantas, ditegaskan Irawan, kebijakan ini sudah resmi diterapkan di Kaltara, sehingga pihaknya berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak pada tahun ini.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan hal ini. Ini mungkin berlakunya sampai Desember 2025. Kita belum tahu kebijakan selanjutnya. Apalagi, denda kendaraan juga mengikuti jumlah wajib pajak yang harus dibayar. Jika terdapat penurunan pada pokok pajak, maka denda akan mengikuti besaran pokok pajak tersebut,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

by Admin
05/31/2025
0

SB, TARAKAN – Lombaan domino garapan Persatuan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Se- Kalimantan Utara telah sampai di penghujung acara. Dimana,...

Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

by Admin
05/31/2025
0

SB, NUNUKAN - Harapan jamaah haji spesial yang menggunakan visa haji furoda akhirnya pupus. Sebab, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan...

Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

by Admin
05/31/2025
0

SB, NUNUKAN – Persiapan Kabupaten Nunukan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Daerah (PORWADA) II Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026...

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

by Admin
05/31/2025
0

SB, TARAKAN – Setelah tiga hari pencarian secara intensif, nelayan asal Sebatik yang dikabarkan hilang di perairan Bunyu akhirnya ditemukan....

Banjir di Sembakung Sudah Surut, Bantuan Logistik Disalurkan

Banjir di Sembakung Sudah Surut, Bantuan Logistik Disalurkan

by Admin
05/31/2025
0

SB, NUNUKAN - Memasuki hari ke- 9 tanggap darurat bencana, banjir dan tanah longsor di Kecamatan Sembakung berangsur pulih. Dilaporkan,...

Waspada Anak Tenggelam Lagi, Satpolair Polres Tarakan Pasang Spanduk ‘Berbahaya’

Waspada Anak Tenggelam Lagi, Satpolair Polres Tarakan Pasang Spanduk ‘Berbahaya’

by Admin
05/31/2025
0

SB, TARAKAN - Peristiwa tenggelamnya remaja, Muhammad Fathir Adhar (13) di perairan pesisir Kelurahan Karang Anyar Pantai belum lama ini...

Next Post
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Discussion about this post

Terlaris

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

05/31/2025
Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

05/31/2025
Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

05/31/2025
Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

05/31/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com