Selasa, 1 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Kantong Parkir Dishub Terbengkalai, Disarankan Dikelola Pihak Ketiga

by Admin
05/26/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Kantong Parkir Dishub Terbengkalai, Disarankan Dikelola Pihak Ketiga

PARKIR : Tampak petugas parkir saat menarik ritribusi parkir di Pasar Liem Hie Djung yang merupakan salah satu kantong parkir yang dimiliki Dishub Nunukan.

SB, NUNUKAN – Keberadaan kantong parkir sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengurai kepadatan kendaraan dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak berjalan sesuai harapan. Bahkan pengadaan kantong-kantong parkir ini terkesan dijalankan apa adanya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan.

Sebenarnya, mekanisme dan aturan lainnya terkait parkir di Kabupaten Nunukan sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan, namun dalam pelaksanaannya Dishub Kabupaten Nunukan selalu mengeluhkan kurangnya petugas parkir yang jumlahnya sedikit. Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Nunukan, Mahyuddin ST saat dikonfirmasi juga membenarkan kondisi tersebut.

Baca Juga

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

“Karena ada Perda dan sudah dibuatkan SK, jadi wajib dijalankan. Walaupun dalam kondisi kekurangan. Sebab juru parkir ini tidak sebanding dengan jumlah kantong parkir yang dimilki,” ungkapnya.

Mahyuddin mengaku, persoalan yang mereka hadapi ini telah diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat melakukan pemeriksaan. Bahkan, BPK mengusulkan agar pengelolaan kantong parkir ini dipihak ketigakan saja agar lebih fokus dalam pelaksanaannya.

“Kami tidak berpangku tangan. Ada upaya agar persoalan ini tidak terus jadi. Solusinya melakukan kerja sama dengan pihak ketiga,” ungkap Mahyuddin.

Kendati demikian, sebelum diterapkan, pihaknya harus mengkalkulasi dulu potensi untung ruginya. Kemudian bagaimana perjanjian kerjasamanya. “Kita buat aturan lagi. Kan tidak langsung kita panggil orang kerjakan. Pasti ada persentasenya dulu, lihat potensinya. Kemudian ada proposal dari pihak ketiga seperti apa pengelolaannya. Nanti kita bandingkan dengan hasil kajian kita lagi,” ujarnya.

Disebutkan Mahyudin, ada beberapa lokasi kantong parkir yang dimiliki Pemkab Nunukan. Seperti di Jalan TVRI, Pasar Liem Hie Djung. Kemudian di sepanjang Jalan TVRI, Pasar malam Tanah Merah dan Alun-alun. Ada juga di Pasar Pagi, Pasar lama, depan toko Duta Mode Jalan Pasar Baru Puskesmas, dan RSUD Nunukan.

“Kalau dulu itu termasuk tempat-tempat wisata. Tapi sekarang diambil alih sama pariwisata (Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata) dan dikelola sendiri,” ungkapnya.

Dijelaskan Mahyudin, ada dua jenis tempat parkir yang dapat ditarik retribusinya, yakni parkir khusus dan parkir di tepi jalan umum. Untuk parkir khusus, lanjutnya, pemerintah yang menyiapkan fasilitasnya. Seperti di Pasar Liem Hie Djung, RSUD, Puskesmas dan sejumlah pasar milik pemerintah lainnya. Kemudian untuk parkir di tepi jalan umum Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum dan kemudian diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2016.

“Semua kantong parkir ini sudah dibuatkan SK-nya juga. Dan untuk penarikan retribusi parkir di jalan umum hanya boleh di jalan milik kabupaten saja. Nah, kalau di Jalan Angkasa, Jalan Lingkar itu masuk jalan provinsi. Bukan milik kabupaten,” jelasnya. (dln)

Berita Lainnya

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN - Partai politik (Parpol) peraih kursi DPRD Kota Tarakan pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2024 dikumpulkan di...

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN — Ancaman keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian serius di Kota Tarakan. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja...

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN — Dugaan praktik tidak terpuji dilakukan oleh PT Putra Raja Mas. Perusahaan yang berdomisili di Kota Tarakan ini...

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

by Admin
07/01/2025
0

SB, NUNUKAN — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan menyampaikan dengan tegas bahwa polemik masuknya pupuk ilegal asal Malaysia...

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

by Admin
06/30/2025
0

SB, TARAKAN – Ratusan warga ikut dalam aksi solidaritas untuk Palestina pada Minggu, 29 Juni 2025 lalu. Aksi ini diwujudkan...

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

by Admin
06/30/2025
0

SB, TARAKAN - Kabar baik datang dari PT Phoenix Resources International (PRI). Perusahaan bubur kertas ini terpantau membuka lowongan pekerjaan...

Next Post
Pelaku UMKM Harus Punya Sertifikat Halal dan NIB, DPMPTSP Tarakan Gelar Sosialisasi

Pelaku UMKM Harus Punya Sertifikat Halal dan NIB, DPMPTSP Tarakan Gelar Sosialisasi

Ditemukan di Bawah Kapal Pengangkut Minyak, Jauh dari Lokasi Fathir Hanyut Pertama Kali

Ditemukan di Bawah Kapal Pengangkut Minyak, Jauh dari Lokasi Fathir Hanyut Pertama Kali

Guru SMK Maritim Ditemukan Meninggal dengan Wajah Berlumuran Darah, Polisi Ungkap Ini…

Guru SMK Maritim Ditemukan Meninggal dengan Wajah Berlumuran Darah, Polisi Ungkap Ini...

Discussion about this post

Terlaris

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

07/01/2025
Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

07/01/2025
Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

07/01/2025
HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

07/01/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com