Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Pelaku UMKM Harus Punya Sertifikat Halal dan NIB, DPMPTSP Tarakan Gelar Sosialisasi

by Admin
05/26/2025
in Daerah, Ekonomi, Kaltara, Tarakan
A A
Pelaku UMKM Harus Punya Sertifikat Halal dan NIB, DPMPTSP Tarakan Gelar Sosialisasi

SB, TARAKAN – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tarakan mendapatkan arahan soal pentingnya memiliki sertifikat halal dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam menjalankan usaha mereka. Dalam kegiatan yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan itu, pelaku UMKM diharapkan dapat menjalankan usahanya dengan baik dan taat dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Kepala DPMPTSP, Sugeng mengatakan, harapan pelaku usaha melalui kegiatan bertema “Peningkatan Kualitas dan Legalitas Produk Pangan Rumahan untuk Pelaku Usaha” itu, usaha mereka menjadi tertata dan terdata. Kegiatan ini tentu saja merujuk pada persoalan masih banyaknya pelaku usaha di Kota Tarakan yang masih belum memiliki sertifikat halal dan NIB.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

“Yang diangkat dari sosialisasi ini adalah sertifikat halal dan NIB untuk para pelaku usaha dan UMKM yang ada di Kota Tarakan,” ungkap Sugeng dalam acara yang digelar di Gedung Serba Guna Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (26/05/2025).

Secara khusus, kata Sugeng, kegiatan ini dihadiri pelaku usaha yang bergerak di bidang pembuatan makanan siap olah. Sementara, narasumber yang dihadirkan selain dari DPMPTSP Kota Tarakan, pihaknya juga mendatangkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan dan Kepala Puskesmas.

“Untuk para pelaku usaha atau UMKM yang ada di Kota Tarakan ini, agar segera melengkapi seluruh administrasi yang ada, agar pelaku usaha ini bisa bersaing secara nasional maupun internasional,” imbuhnya seraya menyebut, hal positif bagi pelaku UMKM jika sudah memiliki sertifikat halal adalah memudahkan pelaku UMKM untuk mencari modal dan menjalin kerjasama dengan perusahaan besar lainnya di luar sana.

Terpisah, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Heriyanto Baan mengatakan, untuk memenuhi syarat sertifikasi halal, pelaku UMKM harus memahami pentingnya Bahan Tambahan Pangan (BTP). Bila tidak, maka persoalan kualitas dan mutu olahan bisa dipertanyakan.

“Ada beberapa pihak tertentu yang menyalahgunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang di tambahkan ke makanan. Oleh karena itu kami menyampaikan, BTP apa yang bisa digunakan berapa kadar yang sesuai dengan produknya,” jelasnya.

Heriyanto pun mengimbau, agar pelaku UMKM menggunakan BTP yang terdaftar, bukan menggunakan yang dilarang, seperti boraks, formalin dan sejenisnya. Dia juga berharap, dinas terkait dapat menggunakan powernya untuk lebih ketat mengawasi distributor bahan olahan yang bisa disalahgunakan.

“Terkait dalam hal ini, adalah Dinas Perindustrian Dan Perdagangan yang mengawasi distributor B2 (Bahan Berbahaya), itu harus memantau distributor B2 ini agar penggunaan bahan berbahaya ini tidak disalahgunakan ke pangan,” imbuhnya.

Apakah di Kota Tarakan ada peredaran bahan berbahaya untuk bahan olahan makanan? Heriyanto mengatakan, pihaknya belum menemukan hal tersebut. “Cuma, kemarin kita ada pengujian sampel, tapi itu ikan teri yang kita cek, itu sumbernya bukan dari sini, itu ikan teri (asal) Medan, dijual dan sebagainya dan itu mengandung formalin,” tutupnya. (sdq)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Ditemukan di Bawah Kapal Pengangkut Minyak, Jauh dari Lokasi Fathir Hanyut Pertama Kali

Ditemukan di Bawah Kapal Pengangkut Minyak, Jauh dari Lokasi Fathir Hanyut Pertama Kali

Guru SMK Maritim Ditemukan Meninggal dengan Wajah Berlumuran Darah, Polisi Ungkap Ini…

Guru SMK Maritim Ditemukan Meninggal dengan Wajah Berlumuran Darah, Polisi Ungkap Ini...

Tak Terima Dipecat, Empat Dokter Ngadu ke DPRD Nunukan

Pemecatan 4 Dokter ASN Disorot Ombudsman Kaltara, Pemkab Nunukan Dilema?

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com