SB, NUNUKAN – Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Pulau Sebatik memiliki problematika tersendiri. Salah satunya, jalur perlintasan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KemenP2MI).
“Salah satunya itu mengunjungi langsung jalur yang selama ini dilewati PMI ilegal,” kata Wakil Menteri (Wamen) P2MI Crhistina Aryani SE SH MH kepada sejumlah media usia membuka acara sosialisasi dan edukasi keuangan serta pelatihan konten kreator bagi PMI yang digelar di lantai 5 kantor Bupati Nunukan, pagi tadi.
Ia mengatakan, persoalan PMI ilegal selama ini memang bukan hal baru. Sudah banyak laporan disampaikan ke pihaknya. Sehingga, untuk mendapatkan solusi tepat, pihaknya ingin melihat langsung seperti apa kondisi jalur yang selama ini dilalui.
“Dari hasil pantauan di lapangan nanti akan ada solusi yang dihasilkan. Sehingga, ada upaya untuk mencegah hal itu terjadi lagi,” ungkapnya.
Wanita kelahiran Jakarta, 17 Juli 1975 ini membenarkan jika Pulau Sebatik menjadi jalur paling laris dilalui PMI ilegal selama ini. Sebab, ada banyak titik yang dapat dijadikan pintu keluar masuknya ke Malaysia.
“Ini kalau bicara soal perbatasan enggak mungkin kita awasi setiap titik perbatasan itu, enggak mungkin. Apalagi kalau sudah bicara laut. Nah, jadi mungkin semuanya tergantung individunya (PMI) ya, agar mereka punya pemahaman. Bisa jadi mereka berangkat ilegal karena tidak tahu ada prosedur resmi yang perlu dilakukan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, persoalan PMI ilegal ini sebenarnya harus melibatkan banyak pihak. Tak hanya pihak keamanan saja. Termasuk aparat desa yang lebih banyak bersentuhan dengan warganya. Sebab, KemenP2MI ini tidak dapat bekerja sendiri.
“Memang Kementerian tidak bisa bekerja sendiri dengan segala keterbatasannya. Indonesia ini kan luas sekali. Apalagi kalau berbicara perbatasan enggak mungkin di pagarin perbatasannya. Jadi upaya ini juga harus ada dari masyarakat. Termasuk pemerintah desa itu sebetulnya punya peranan yang paling penting karena merekalah filter pertama,” jelasnya.
“Mereka (pemerintah desa) yang tahu pasti siapa sih warganya yang mau pergi ke luar negeri. Nah jadi mereka inilah seharusnya memberikan sosialisasi agar warganya yang ingin bekerja keluar negeri harus mengurus dokumen resmi sesuai dengan hukum Indonesia,” sambungnya mengakhiri. (dln)
Discussion about this post