Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dua Orang di Krayan Terjerat Kasus Sabu-sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi

by Admin
06/10/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A
Dua Orang di Krayan Terjerat Kasus Sabu-sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi

IST

SB, TARAKAN – Seorang wanita berinisial S terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian usai ketahuan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sekira pukul 14.40 Wita, Minggu 8 Juni 2025 lalu. Wanita berambut panjang itu diamankan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pa’ Mering, Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonafasius Rumbewas SIk melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan dalam keterangannya mengatakan, usai mengamankan S, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, didapatkan tersangka lain berinisial R (32) pada hari yang sama sekira pukul 15.30 Wita, di Jalan Trans Kalimantan Desa Pa’ Mering Kecamatan Krayan Barat, tepatnya di pinggir lapangan sepak bola Desa Pa’ Mering.

Baca Juga

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

“Pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap saudara R, saudara R sempat membuang sesuatu yang disaksikan atau dilihat langsung oleh saksi,” ungkap Sunarwan.

Setelah mengamankan R, lanjut Sunarwan, saksi menemukan dan mengambil apa yang dibuang oleh R, yakni kotak rokok merk Grow. Kotak rokok tersebut kemudian dibuka dan disaksikan langsung oleh R dan di dalamnya ditemukan 2 potongan sedotan plastik ukuran kecil warna hijau. Di dalam sedotan tersebut diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu.

“Dari keterangan saudara R, bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari saudara B,” ungkapnya.

Selain 2 potongan sedotan plastik ukuran kecil warna hijau dan bungkus rokok, polisi juga mengamankan 1 tas selempang warna hitam, 1 box ukuran kecil warna putih, 1 potongan selang ukuran kecil warna coklat dan 1 cutton bud warna kuning. Selanjutnya, S dan R berikut barang bukti perbuatan mereka dibawa ke Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (red)

Berita Lainnya

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus digencarkan UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan melalui kegiatan Pemeriksaan...

Next Post
Rawan Kecelakaan, Jalur Ilegal untuk Motor di Depan Masjid Al Amin Bakal Ditutup

Rawan Kecelakaan, Jalur Ilegal untuk Motor di Depan Masjid Al Amin Bakal Ditutup

Krayan Masih Tertinggal, Gat Khaleb : Kami Hanya Berharap Belas Kasihan dari Pemerintah

Krayan Masih Tertinggal, Gat Khaleb : Kami Hanya Berharap Belas Kasihan dari Pemerintah

Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

Discussion about this post

Terlaris

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com