Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

by Admin
06/11/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

MENCURI : Remaja ini (berjilbab biru) hanya bisa pasrah usai aksinya diketahui oleh pemilik toko.

SB, TARAKAN — Aksi negatif remaja perempuan berusia 14 tahun ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa pun yang punya niat mencuri di sebuah toko atau rumah orang lain. Pasalnya, saat ini hampir semua toko dan rumah memiliki CCTV yang kapan saja bisa merekam aksi pencurian Anda.

Seperti itulah yang dilakukan oleh gadis yang tidak disebutkan namanya itu pada Senin, 9 Juni 2025 lalu. Dia ketahuan mencuri sejumlah barang kebutuhan pribadi di sebuah minimarket di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat jelang sore, sekira pukul 15.00 Wita. Pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur itu menyembunyikan barang-barang hasil curiannya ke dalam pakaiannya dan berusaha keluar toko tanpa membayar.

Baca Juga

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Melihat aksi mencurigakan si gadis, petugas yang menjaga CCTV langsung bersikap waspada. Saat pelaku hendak keluar, petugas langsung menahannya dan melakukan pemeriksaan yang disaksikan salah seorang pemilik toko. Benar, ditemukan sejumlah barang bukti hasil curiannya.

“Di toko kemarin itu ada laporan (pencurian). Pelakunya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tarakan Barat,” ungkap Kapolsek Tarakan Barat, IPDA Niger Andian Bunga saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Usai diperiksa di kantor polisi, alih-alih dijebloskan ke sel tahanan, kasus ini justru diselesaikan dengan cara kekeluargaan setelah mediasi dilakukan di Polsek Tarakan Barat. Dari laporan, terungkap pelaku mencuri parfum, makanan ringan seperti sosis dan bakso, kosmetik, spray, hingga alat pencabut komedo, dengan total kerugian mencapai Rp264.000.

“Kalau untuk alasan pelaku sendiri, melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah IPDA Niger.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga pelaku segera datang ke kantor polisi. Mereka menyatakan kesediaan untuk mengganti semua kerugian yang ditimbulkan serta memohon agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum. Pemilik toko pun akhirnya setuju menyelesaikan perkara secara damai.

“Anaknya yang ambil barang, orang tuanya datang ke kantor, siap mengganti kerugian. Jadi diselesaikan secara kekeluargaan saja,” jelas IPDA Niger.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Polisi menegaskan, jika aksi seperti ini kembali terulang, proses hukum tetap akan dijalankan, tanpa pandang usia.

“Pelaku sudah menandatangani surat pernyataan. Kalau ke depannya terbukti melakukan lagi, ya mau tidak mau harus diproses secara hukum,” tegas Niger. (rz)

Berita Lainnya

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus digencarkan UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan melalui kegiatan Pemeriksaan...

Next Post
Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Traffic Light Simpang Ladang Disambar Petir, Dishub Turunkan Traffic Light Portable

Traffic Light Simpang Ladang Disambar Petir, Dishub Turunkan Traffic Light Portable

Discussion about this post

Terlaris

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com