Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

by Admin
06/11/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

MENCURI : Remaja ini (berjilbab biru) hanya bisa pasrah usai aksinya diketahui oleh pemilik toko.

SB, TARAKAN — Aksi negatif remaja perempuan berusia 14 tahun ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa pun yang punya niat mencuri di sebuah toko atau rumah orang lain. Pasalnya, saat ini hampir semua toko dan rumah memiliki CCTV yang kapan saja bisa merekam aksi pencurian Anda.

Seperti itulah yang dilakukan oleh gadis yang tidak disebutkan namanya itu pada Senin, 9 Juni 2025 lalu. Dia ketahuan mencuri sejumlah barang kebutuhan pribadi di sebuah minimarket di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat jelang sore, sekira pukul 15.00 Wita. Pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur itu menyembunyikan barang-barang hasil curiannya ke dalam pakaiannya dan berusaha keluar toko tanpa membayar.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

Melihat aksi mencurigakan si gadis, petugas yang menjaga CCTV langsung bersikap waspada. Saat pelaku hendak keluar, petugas langsung menahannya dan melakukan pemeriksaan yang disaksikan salah seorang pemilik toko. Benar, ditemukan sejumlah barang bukti hasil curiannya.

“Di toko kemarin itu ada laporan (pencurian). Pelakunya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tarakan Barat,” ungkap Kapolsek Tarakan Barat, IPDA Niger Andian Bunga saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Usai diperiksa di kantor polisi, alih-alih dijebloskan ke sel tahanan, kasus ini justru diselesaikan dengan cara kekeluargaan setelah mediasi dilakukan di Polsek Tarakan Barat. Dari laporan, terungkap pelaku mencuri parfum, makanan ringan seperti sosis dan bakso, kosmetik, spray, hingga alat pencabut komedo, dengan total kerugian mencapai Rp264.000.

“Kalau untuk alasan pelaku sendiri, melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah IPDA Niger.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga pelaku segera datang ke kantor polisi. Mereka menyatakan kesediaan untuk mengganti semua kerugian yang ditimbulkan serta memohon agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum. Pemilik toko pun akhirnya setuju menyelesaikan perkara secara damai.

“Anaknya yang ambil barang, orang tuanya datang ke kantor, siap mengganti kerugian. Jadi diselesaikan secara kekeluargaan saja,” jelas IPDA Niger.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Polisi menegaskan, jika aksi seperti ini kembali terulang, proses hukum tetap akan dijalankan, tanpa pandang usia.

“Pelaku sudah menandatangani surat pernyataan. Kalau ke depannya terbukti melakukan lagi, ya mau tidak mau harus diproses secara hukum,” tegas Niger. (rz)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Traffic Light Simpang Ladang Disambar Petir, Dishub Turunkan Traffic Light Portable

Traffic Light Simpang Ladang Disambar Petir, Dishub Turunkan Traffic Light Portable

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com