SB, TARAKAN — Rencana warga dan nelayan dari 4 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Juara Permai melakukan unjuk rasa ke Kantor PT Phoenix Resources International (PRI) pada Selasa (17/6/2025), mendadak batal. Unjuk rasa yang sedianya disampaikan pagi hari itu justru tak terjadi lantaran beredar kabar telah terjadi mediasi antara warga dengan pihak perusahaan.
Dari informasi yang beredar, pertemuan yang dianggap tiba-tiba dan ‘diam-diam’ itu berlangsung di sebuah kafe di bundaran perumahan PNS RT 21, Senin malam. Padahal, sesuai kesepakatan antar warga di 4 RT, unjuk rasa itu digelar bersama dengan 4 tuntutan kepada perusahaan. Langkah perusahaan yang melakukan gerak cepat itu langsung membuahkan hasil, unjuk rasa tidak jadi dilakukan.
“Fokus utama kami memang soal perbaikan jalan. PT PRI menyanggupi akan mengaspal jalan paling lambat 10 Agustus. Karena itu, aksi kami batalkan,” kata Stanley Waro, Koordinator Lapangan aksi saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Stanley mengungkapkan, mediasi tersebut terbuka untuk umum dan disaksikan langsung oleh sejumlah warga. Dalam pertemuan tersebut, PT PRI juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti beberapa tuntutan warga lainnya secara bertahap. Dari hasil mediasi tersebut, empat poin tuntutan yang disepakati meliputi, Perbaikan dan pengaspalan jalan umum, Penyelesaian tunggakan gaji dan perbaikan sistem administrasi, evaluasi dan pergantian subkontraktor bermasalah (terutama PT Durindo), dan Pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Stanley menegaskan, warga akan tetap mengawal pelaksanaan hasil mediasi. Menurutnya, jika hingga tenggat waktu 10 Agustus pihak perusahaan tidak menepati janjinya, maka warga akan menuntut sanksi administratif terhadap PT PRI.
“Kalau janji tak ditepati, kami anggap sebagai kebohongan publik. PT PRI harus siap menerima konsekuensinya,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut Stanley menjelaskan, isu keterlibatan subkontraktor, khususnya PT Durindo, menjadi sorotan warga karena diduga tidak transparan dalam sistem penggajian dan belum sepenuhnya mendukung penggunaan tenaga kerja lokal.
“Kami minta PT PRI tegas kepada para subkontraktornya. Tanggung jawab tetap di tangan mereka, dan warga hanya bisa mengawal. Tapi kami tidak akan tinggal diam jika janji-janji dilanggar,” lanjut Stanley.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PRI belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil mediasi tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media ini kepada perusahaan belum membuahkan hasil. (rz)
Discussion about this post