Selasa, 5 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bawa 2 kg Narkoba dari Tawau, Nelayan Asal Malaysia Dibekuk Polisi

by Admin
06/20/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Bawa 2 kg Narkoba dari Tawau, Nelayan Asal Malaysia Dibekuk Polisi

NARKOBA : Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik saat memimpin rilis narkoba 2 kg yang ditangkap Satreskoba Polres Tarakan.

SB, TARAKAN – Penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali terbongkar di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.048 gram sabu yang dibawa dari Tawau, Malaysia, oleh seorang warga negara asing (WNA) berinisial MA (39). Dia sehari-hari diketahui bekerja sebagai nelayan.

Penangkapan MA dilakukan sekira pukul 06.00 Wita, Kamis (19/6/2025), di kawasan Pelabuhan Perikanan, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Hal itu diungkap Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik saat menyampaikan rilis di Polres Tarakan. Dia menyebut, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di pelabuhan tersebut.

Baca Juga

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

“Kami dari Polres Tarakan merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional yang dilakukan Satnarkoba. Seorang pelaku diamankan, berinisial MA, warga negara Malaysia,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (20/6/2025).

Erwin menjelaskan, MA ditangkap saat baru saja tiba dari Tawau menggunakan jalur laut dengan perahu kecil. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku dan kapal yang digunakan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan dalam tas hitam.

“Pelaku membawa sabu dalam tas yang disembunyikan di kapal kecil. Modusnya menggunakan pelabuhan kecil karena minim pengawasan,” jelas Kapolres.

Dalam pengembangan kasus, diketahui MA tidak sendiri. Seorang rekannya berinisial R, warga Sebatik, diduga berperan sebagai penjemput dan melarikan diri saat penyergapan berlangsung. Polisi kini telah menetapkan R sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Saat tim menyisir pelabuhan, MA sempat dijemput oleh seseorang berinisial R. Namun R kabur saat hendak ditangkap. Dari keterangan tersangka, mereka berdua membawa sabu dari Malaysia,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Selain dua bungkus sabu dengan berat total 2,048,26 kg, polisi juga menyita satu tas Herox hitam, satu ransel, handphone, aluminium foil, timbangan digital, sepeda motor, hingga perahu kecil dan mesin 30 PK. Lebih lanjut, Yudhit mengungkapakan, MA mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Ia mengaku dijanjikan bayaran sebesar 3.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp11,4 juta.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar,” pungkasnya.

Saat ini Polres Tarakan masih berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia untuk proses identifikasi dan diplomatik lanjutan terhadap MA. Berdasarkan dokumen IC yang dibawanya, MA dipastikan adalah warga negara Malaysia, bukan warga Filipina seperti kabar yang sempat beredar di media sosial. (rz)

Berita Lainnya

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

by Admin
08/05/2025
0

SB, TARAKAN – Polemik pemisahan Pemilu dan Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian serius kalangan intelektual dan pengawas...

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

by Admin
08/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Peta kekuatan Polres Nunukan diguncang! Dalam langkah besar yang disebut sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, Kapolres Nunukan...

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

by Admin
08/03/2025
0

SB, TARAKAN – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan kembali...

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

by Admin
08/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Haru dan syukur menyelimuti Lapas Kelas IIB Nunukan, Sabtu (3/8), saat 15 warga binaannya resmi dinyatakan bebas...

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

by Admin
08/03/2025
0

SB, TARAKAN – Musyawarah Kota (Muskot) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kota Tarakan yang sedianya digelar hari ini, Sabtu (3/08/2025),...

Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

by Admin
08/03/2025
0

SB, MALINAU – Suasana mencekam terjadi di Jalan X Inhutani II km 18 - 20, Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau...

Next Post
Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan…

Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan...

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anang Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anang Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

Discussion about this post

Terlaris

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

08/05/2025
Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

08/04/2025
Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

08/03/2025
Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

08/03/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com