Minggu, 31 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

by Admin
06/26/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

HUKUMAN MATI : Daniel Costa dan rekan-rekannya digiring kembali ke ruang tahanan usai menjalani sidang di PN Kota Tarakan, tadi. Dalam sidang ini, Daniel Costa dan rekan-rekannya dituntut hukuman mati.

SB, TARAKAN – Nasib selegram muda asal Kota Tarakan, Daniel Costa benar-benar di ujung tanduk. Sebab, kini dia harus berhadapan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tarakan yang disampaikan pada Kamis (26/6/2025) tadi, yakni ancaman hukuman mati.

Dia tidak sendiri, rekannya dalam kasus 74 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu, Widi dan Ari, juga terancam hukuman mati. Jaksa menilai perbuatan ketiganya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

“Barang bukti sabu ini jumlahnya sangat besar, 74 kilogram. Kalau sampai beredar, dampaknya bisa sangat merusak. Itu menjadi salah satu yang memberatkan,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tarakan, Amie Y Noor, usai persidangan.

Amie yang juga bagian dari tim JPU dalam perkara ini, menyebut tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan tuntutan terhadap para terdakwa. Bahkan, dari hasil fakta persidangan, jaksa meyakini bahwa ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika golongan I.

“Selain jumlahnya yang besar, para terdakwa ini juga bukan sekali melakukan perbuatan tersebut. Itu yang semakin memperkuat tuntutan kami,” tegas Amie.

Dalam berkas tuntutan, JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur soal permufakatan jahat dan pengedaran narkotika dalam jumlah besar, yang dapat diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Tidak ada yang meringankan. Semua fakta persidangan mendukung tuntutan ini,” tambahnya.

Adapun barang bukti sebanyak 74 kg sabu sebagian telah dimusnahkan di Polda Kaltara, dan sisanya sebanyak 17,5 kg akan dimusnahkan dalam agenda pemusnahan di Kejaksaan Negeri Tarakan. Agenda persidangan selanjutnya akan digelar pada 8 Juli 2025, dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum ketiga terdakwa. (rz)

Berita Lainnya

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

by Redaksi
05/29/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polres Tarakan melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat dan...

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

by Redaksi
05/29/2026
0

Tarakan – Wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan oleh Polres Tarakan bersama Bhayangkari Cabang Tarakan. Pada...

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

by Redaksi
05/29/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan serta Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba Polres...

Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

by Redaksi
05/28/2026
0

Tarakan - Seorang pemilik akun media sosial bernama Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama...

PT Tengkayu Jaya Bersama Sembelih 5 Sapi dan 1 Kambing Kurban di Pelabuhan Tengkayu I

PT Tengkayu Jaya Bersama Sembelih 5 Sapi dan 1 Kambing Kurban di Pelabuhan Tengkayu I

by Redaksi
05/28/2026
0

TARAKAN – Dalam rangka perayaan Hari Raya Iduladha, kegiatan pemotongan hewan kurban kembali dilaksanakan di area Pelabuhan Tengkayu I, Kota...

Ibnu Saud Is Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim pada Iduladha 1447 H

Ibnu Saud Is Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim pada Iduladha 1447 H

by Redaksi
05/27/2026
0

TARAKAN – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Baitul Izzah...

Next Post
Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini...

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Discussion about this post

Terlaris

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

05/29/2026
Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

05/29/2026
Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

05/29/2026
Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

05/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com