Senin, 31 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

by Admin
06/26/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

HUKUMAN MATI : Daniel Costa dan rekan-rekannya digiring kembali ke ruang tahanan usai menjalani sidang di PN Kota Tarakan, tadi. Dalam sidang ini, Daniel Costa dan rekan-rekannya dituntut hukuman mati.

SB, TARAKAN – Nasib selegram muda asal Kota Tarakan, Daniel Costa benar-benar di ujung tanduk. Sebab, kini dia harus berhadapan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tarakan yang disampaikan pada Kamis (26/6/2025) tadi, yakni ancaman hukuman mati.

Dia tidak sendiri, rekannya dalam kasus 74 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu, Widi dan Ari, juga terancam hukuman mati. Jaksa menilai perbuatan ketiganya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

Gubernur Zainal Dorong Masyarakat Kaltara Cintai dan Gunakan Produk Lokal

KKB 2026 Hadirkan Kreativitas dan Harapan Ekonomi Masyarakat Kaltara

“Barang bukti sabu ini jumlahnya sangat besar, 74 kilogram. Kalau sampai beredar, dampaknya bisa sangat merusak. Itu menjadi salah satu yang memberatkan,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tarakan, Amie Y Noor, usai persidangan.

Amie yang juga bagian dari tim JPU dalam perkara ini, menyebut tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan tuntutan terhadap para terdakwa. Bahkan, dari hasil fakta persidangan, jaksa meyakini bahwa ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika golongan I.

“Selain jumlahnya yang besar, para terdakwa ini juga bukan sekali melakukan perbuatan tersebut. Itu yang semakin memperkuat tuntutan kami,” tegas Amie.

Dalam berkas tuntutan, JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur soal permufakatan jahat dan pengedaran narkotika dalam jumlah besar, yang dapat diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Tidak ada yang meringankan. Semua fakta persidangan mendukung tuntutan ini,” tambahnya.

Adapun barang bukti sebanyak 74 kg sabu sebagian telah dimusnahkan di Polda Kaltara, dan sisanya sebanyak 17,5 kg akan dimusnahkan dalam agenda pemusnahan di Kejaksaan Negeri Tarakan. Agenda persidangan selanjutnya akan digelar pada 8 Juli 2025, dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum ketiga terdakwa. (rz)

Berita Lainnya

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

by Redaksi
08/30/2026
0

TARAKAN – Kepala Badan Karantina Nasional (Barantin) Abdul Kadir Karding menyempatkan berdiskusi dengan sejumlah pelaku usaha serta eksportir di Kota...

Gubernur Zainal Dorong Masyarakat Kaltara Cintai dan Gunakan Produk Lokal

Gubernur Zainal Dorong Masyarakat Kaltara Cintai dan Gunakan Produk Lokal

by Redaksi
08/30/2026
0

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Paliwang mendorong masyarakat untuk semakin mencintai dan menggunakan produk lokal sebagai bagian...

KKB 2026 Hadirkan Kreativitas dan Harapan Ekonomi Masyarakat Kaltara

KKB 2026 Hadirkan Kreativitas dan Harapan Ekonomi Masyarakat Kaltara

by Redaksi
08/30/2026
0

TANJUNG SELOR — Cahaya hias mulai menyala di kawasan Kebun Raya Bundayati, Tanjung Selor, Kamis (27/8) malam. Deretan stan Usaha...

Diversifikasi Pangan Dorong Kreativitas Olahan Pangan Lokal di Bulungan dan Tarakan

Diversifikasi Pangan Dorong Kreativitas Olahan Pangan Lokal di Bulungan dan Tarakan

by Redaksi
08/30/2026
0

BULUNGAN – Mengusung tema “Diversifikasi Pangan dan Kreativitas Pangan Lokal”, kegiatan pengembangan pangan lokal diikuti 31 peserta dari Kabupaten Bulungan...

Fashion Show Meriahkan Malam Penutupan KKB 2026 di Bulungan

Fashion Show Meriahkan Malam Penutupan KKB 2026 di Bulungan

by Redaksi
08/30/2026
0

BULUNGAN – Malam penutupan KKB 2026 di Kabupaten Bulungan berlangsung meriah dengan sajian fashion show yang menampilkan hasil karya para...

Tak Hanya Tunggu Penampilan Pamungkas, Clara Nikmati Pameran UMKM di KKB 2026

Tak Hanya Tunggu Penampilan Pamungkas, Clara Nikmati Pameran UMKM di KKB 2026

by Redaksi
08/30/2026
0

TANJUNG SELOR – Penampilan penyanyi solo ibu kota Pamungkas menjadi salah satu magnet utama Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2026 di...

Next Post
Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini...

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Discussion about this post

Terlaris

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

08/30/2026
Gubernur Zainal Dorong Masyarakat Kaltara Cintai dan Gunakan Produk Lokal

Gubernur Zainal Dorong Masyarakat Kaltara Cintai dan Gunakan Produk Lokal

08/30/2026
KKB 2026 Hadirkan Kreativitas dan Harapan Ekonomi Masyarakat Kaltara

KKB 2026 Hadirkan Kreativitas dan Harapan Ekonomi Masyarakat Kaltara

08/30/2026
Diversifikasi Pangan Dorong Kreativitas Olahan Pangan Lokal di Bulungan dan Tarakan

Diversifikasi Pangan Dorong Kreativitas Olahan Pangan Lokal di Bulungan dan Tarakan

08/30/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com