Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

by Admin
06/26/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

HUKUMAN MATI : Daniel Costa dan rekan-rekannya digiring kembali ke ruang tahanan usai menjalani sidang di PN Kota Tarakan, tadi. Dalam sidang ini, Daniel Costa dan rekan-rekannya dituntut hukuman mati.

SB, TARAKAN – Nasib selegram muda asal Kota Tarakan, Daniel Costa benar-benar di ujung tanduk. Sebab, kini dia harus berhadapan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tarakan yang disampaikan pada Kamis (26/6/2025) tadi, yakni ancaman hukuman mati.

Dia tidak sendiri, rekannya dalam kasus 74 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu, Widi dan Ari, juga terancam hukuman mati. Jaksa menilai perbuatan ketiganya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

“Barang bukti sabu ini jumlahnya sangat besar, 74 kilogram. Kalau sampai beredar, dampaknya bisa sangat merusak. Itu menjadi salah satu yang memberatkan,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tarakan, Amie Y Noor, usai persidangan.

Amie yang juga bagian dari tim JPU dalam perkara ini, menyebut tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan tuntutan terhadap para terdakwa. Bahkan, dari hasil fakta persidangan, jaksa meyakini bahwa ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika golongan I.

“Selain jumlahnya yang besar, para terdakwa ini juga bukan sekali melakukan perbuatan tersebut. Itu yang semakin memperkuat tuntutan kami,” tegas Amie.

Dalam berkas tuntutan, JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur soal permufakatan jahat dan pengedaran narkotika dalam jumlah besar, yang dapat diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Tidak ada yang meringankan. Semua fakta persidangan mendukung tuntutan ini,” tambahnya.

Adapun barang bukti sebanyak 74 kg sabu sebagian telah dimusnahkan di Polda Kaltara, dan sisanya sebanyak 17,5 kg akan dimusnahkan dalam agenda pemusnahan di Kejaksaan Negeri Tarakan. Agenda persidangan selanjutnya akan digelar pada 8 Juli 2025, dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum ketiga terdakwa. (rz)

Berita Lainnya

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Muhammad Yasin ‘Ucup’ Terpilih Pimpin KONI Nunukan, Siap Bawa Energi Baru Olahraga Perbatasan

by Admin
10/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Muhammad Yasin, yang akrab disapa Ucup, resmi memegang tampuk kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan untuk...

Next Post
Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini...

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Discussion about this post

Terlaris

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com