Senin, 16 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

by Admin
06/26/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

HUKUMAN MATI : Daniel Costa dan rekan-rekannya digiring kembali ke ruang tahanan usai menjalani sidang di PN Kota Tarakan, tadi. Dalam sidang ini, Daniel Costa dan rekan-rekannya dituntut hukuman mati.

SB, TARAKAN – Nasib selegram muda asal Kota Tarakan, Daniel Costa benar-benar di ujung tanduk. Sebab, kini dia harus berhadapan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tarakan yang disampaikan pada Kamis (26/6/2025) tadi, yakni ancaman hukuman mati.

Dia tidak sendiri, rekannya dalam kasus 74 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu, Widi dan Ari, juga terancam hukuman mati. Jaksa menilai perbuatan ketiganya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga

Dr. Hasbi Terpilih sebagai Ketua KKSS Tarakan

Wakil Wali Kota Ibnu Saud Sambut Wamenkop, Harap Penguatan Modal Koperasi di Tarakan

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

“Barang bukti sabu ini jumlahnya sangat besar, 74 kilogram. Kalau sampai beredar, dampaknya bisa sangat merusak. Itu menjadi salah satu yang memberatkan,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tarakan, Amie Y Noor, usai persidangan.

Amie yang juga bagian dari tim JPU dalam perkara ini, menyebut tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan tuntutan terhadap para terdakwa. Bahkan, dari hasil fakta persidangan, jaksa meyakini bahwa ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika golongan I.

“Selain jumlahnya yang besar, para terdakwa ini juga bukan sekali melakukan perbuatan tersebut. Itu yang semakin memperkuat tuntutan kami,” tegas Amie.

Dalam berkas tuntutan, JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur soal permufakatan jahat dan pengedaran narkotika dalam jumlah besar, yang dapat diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Tidak ada yang meringankan. Semua fakta persidangan mendukung tuntutan ini,” tambahnya.

Adapun barang bukti sebanyak 74 kg sabu sebagian telah dimusnahkan di Polda Kaltara, dan sisanya sebanyak 17,5 kg akan dimusnahkan dalam agenda pemusnahan di Kejaksaan Negeri Tarakan. Agenda persidangan selanjutnya akan digelar pada 8 Juli 2025, dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum ketiga terdakwa. (rz)

Berita Lainnya

Dr. Hasbi Terpilih sebagai Ketua KKSS Tarakan

Dr. Hasbi Terpilih sebagai Ketua KKSS Tarakan

by Redaksi
02/16/2026
0

TARAKAN – Dr. Hasbi resmi terpilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Tarakan dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang...

Wakil Wali Kota Ibnu Saud Sambut Wamenkop, Harap Penguatan Modal Koperasi di Tarakan

Wakil Wali Kota Ibnu Saud Sambut Wamenkop, Harap Penguatan Modal Koperasi di Tarakan

by Redaksi
02/16/2026
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, menyampaikan harapan besar terhadap penguatan koperasi saat menyambut kunjungan Wakil Menteri Koperasi...

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

by Redaksi
02/16/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) KKSS Kota Tarakan yang digelar...

Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

by Redaksi
02/15/2026
0

SB- Setelah turun dukungan secara langsung disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar A Tawalla menghormati dan mendukung keputusan...

Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Saifullah Optimistis Pengembangan Pupuk dan Usaha Pangan di Tarakan

Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Saifullah Optimistis Pengembangan Pupuk dan Usaha Pangan di Tarakan

by Redaksi
02/15/2026
0

TARAKAN – Ketua Koperasi Merah Putih Selumit, Saifullah, mengungkapkan produksi pupuk organik yang dikelola koperasinya mulai menunjukkan perkembangan positif. Permintaan...

Kabid Koperasi Tarakan Ardianyah: Dari 20 Koperasi, Tiga Masih Aktif Optimal, Dua Unit Siap Difungsikan Maret

Kabid Koperasi Tarakan Ardianyah: Dari 20 Koperasi, Tiga Masih Aktif Optimal, Dua Unit Siap Difungsikan Maret

by Redaksi
02/15/2026
0

TARAKAN – Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kota Tarakan, Ardiansyah, menyebutkan jumlah koperasi yang tercatat di Kota Tarakan saat ini...

Next Post
Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini...

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Discussion about this post

Terlaris

Dr. Hasbi Terpilih sebagai Ketua KKSS Tarakan

Dr. Hasbi Terpilih sebagai Ketua KKSS Tarakan

02/16/2026
Wakil Wali Kota Ibnu Saud Sambut Wamenkop, Harap Penguatan Modal Koperasi di Tarakan

Wakil Wali Kota Ibnu Saud Sambut Wamenkop, Harap Penguatan Modal Koperasi di Tarakan

02/16/2026
Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

02/16/2026
Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

02/15/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com