Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Sekolah Swasta Tarakan: SPP Jadi Penopang Utama Operasional

by Admin
07/04/2025
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
SDIT Ulul Albab yang beralamat di Jalan Sei Sesayap RT 1 No 13, Kecamatan Tarakan Timur.

SDIT Ulul Albab yang beralamat di Jalan Sei Sesayap RT 1 No 13, Kecamatan Tarakan Timur.

SB, TARAKAN – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menggratiskan biaya pendidikan dasar dan menengah pertama, baik di sekolah negeri maupun swasta, mulai menuai respons dari berbagai kalangan. Di kalangan sekolah swasta, wacana ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlangsungan pendanaan operasional.

Di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, sejumlah pengelola sekolah swasta menyampaikan pandangannya terhadap kebijakan tersebut. Salah satunya datang dari SDIT Ulul Albab yang beralamat di Jalan Sei Sesayap RT 1 No 13, Kecamatan Tarakan Timur.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Kepala SDIT Ulul Albab, Ahmad Mukmin Wahyu, mengungkapkan bahwa wacana penggratisan sekolah di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama, termasuk di sekolah swasta, perlu dikaji secara matang oleh pemerintah.

“Pasalnya sumber utama pengelolaan itu, bergantung pada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Jika kebijakan tersebut direalisasikan, pastinya ada kerugian besar yang akan dialami dari sekolah swasta,” ujar Ahmad.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas sekolah swasta, termasuk SDIT Ulul Albab, menggantungkan seluruh biaya operasionalnya dari iuran yang dikumpulkan setiap bulan dari orang tua murid.

“Jadi pengelolaannya ya, kami 100 persen dari dana itu,” sambungnya.

Iuran inilah yang selama ini digunakan untuk menggaji guru, membiayai kegiatan belajar mengajar, hingga mendukung fasilitas sekolah. Oleh sebab itu, Ahmad berharap pemerintah turut melibatkan pihak sekolah swasta dalam penyusunan kebijakan dan penyediaan anggaran jika kebijakan sekolah gratis benar-benar akan diterapkan secara menyeluruh.

“Selama ini dana operasional swasta berasal dari iuran orang tua siswa alias untuk anggaran dari orang tua siswa yakni dalam bentuk SPP,” tuturnya.

Sebagai gambaran, SDIT Ulul Albab saat ini memiliki jumlah peserta didik sebanyak 677 siswa dan didukung oleh 63 guru. Untuk iuran bulanan atau SPP, orang tua membayar sebesar Rp500 ribu per anak, belum termasuk biaya katering. Selain itu, terdapat juga uang pembangunan yang besarannya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp12 juta per siswa.

Terkait kemungkinan adanya subsidi dari pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan sekolah gratis di sekolah swasta, Ahmad menyatakan pihaknya bersikap terbuka selama hal tersebut sesuai dengan harapan dan kebutuhan sekolah.

“Tapi kalau pemerintah kurang mampu mengakomodir itu mungkin bisa dikaji ulang. Sehingga tadi itu programnya mudah-mudahan bisa jalan semuanya. Salah satunya tidak mengurangi program dari SD. Jadi sampai saat ini belum diterapkan sekolah gratis,” pungkasnya.

Ahmad juga menambahkan, meskipun selama ini sekolahnya mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dana tersebut masih bersifat pelengkap dan tidak cukup untuk menutup seluruh kebutuhan operasional sekolah.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Ahmad Mukmin Wahyu menekankan pentingnya keterlibatan aktif sekolah swasta dalam penyusunan perencanaan kebijakan sekolah gratis.

“Agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap keberlangsungan pendidikan maupun terhadap para tenaga pendidik di sekolah-sekolah swasta,” tutupnya. (Sdq)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post
Latihan simulasi penanggulangan ancaman bom di pesawat yang mendarat darurat di Bandara Juwata Tarakan

Latihan Kesiapsiagaan, TNI Simulasikan Ancaman Bom Pesawat di Bandara Juwata Tarakan

Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com