Sabtu, 5 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

by Admin
07/04/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

KORUPSI : Petugas dari Kejari Tarakan memeriksa dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait dugaan korupsi dana KUR.

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk instansi pemerintah dan bank milik negara (BUMN), kini tengah dalam proses penyidikan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.

Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2025, dengan sejumlah barang bukti yang telah disita serta pemeriksaan terhadap para saksi yang dilakukan oleh tim penyidik.

Baca Juga

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

Latihan Kesiapsiagaan, TNI Simulasikan Ancaman Bom Pesawat di Bandara Juwata Tarakan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Koperasi dan UMKM pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Tarakan, Ardiansyah, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan korupsi dalam program pembiayaan usaha yang semestinya membantu pelaku UMKM tersebut.

“BUMN ini mengelola dana negara berasal dari APBN, dan itu adalah uang yang diamanahkan oleh rakyat. Jadi ini uang rakyat, uang orang banyak yang dikelola BUMN, tentu harus ada prototype-nya, ada analisa kelayakan bisnisnya, dan harus dikembalikan,” ujarnya.

Ardiansyah juga menegaskan, apabila dalam proses hukum ditemukan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), maka sanksi tegas akan diberikan sesuai arahan dari kepala daerah.

“Bapak Wali Kota sudah komentar, insya Allah nanti juga kalau sudah inkrah, sudah jelas dugaan ini tentu ada sanksi, ASN pasti ada sanksinya, dan saya kira OPD yang bersangkutan juga sudah kooperatif ya Pak. Saya kira kita tunggu tindak lanjut berikutnya,” tandasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Tarakan tidak terlibat dalam proses penyaluran KUR. Menurutnya, peran dinas hanya sebatas melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM secara umum bersama dengan OPD teknis lainnya, sementara proses penyaluran dana KUR dilakukan sepenuhnya oleh bank yang ditunjuk pemerintah.

“Kalau misalnya UMKM ini kan banyak sektornya, misalnya sektor perikanan itu juga dilakukan bersama dengan Dinas Perikanan. Kami itu lebih banyak kepada pembinaan di luar permodalan. Kalau permodalan tadi sudah dijelaskan bahwa modal atau dana itu berasal dari bank Himbara atau BUMN,” terangnya.

Dijelaskan pula, salah satu tugas pokok pihaknya adalah mengembangkan dan membimbing pelaku UMKM agar dapat memenuhi legalitas usahanya. Mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pembinaan tentang pengemasan produk.

“Dengan apa yang terjadi tentu saja kami prihatin. Kalau di kami sih lebih pada bagaimana data NIB itu benar, itu saja. Bagaimana NIB-nya benar, usahanya apa, pemiliknya siapa, pemilik usaha itu yang kami lakukan. Ini upaya kami mencegah NIB tidak digunakan orang lain,” tandasnya.

Ardiansyah juga menambahkan, sistem perizinan usaha saat ini telah disederhanakan melalui platform Online Single Submission (OSS), baik secara digital maupun tatap muka. Ia menyebut, ketentuan yang berlaku saat ini jauh lebih mempermudah pelaku usaha, terutama setelah diterapkannya Undang-undang Cipta Kerja.

“Memang terkait perizinan itu, kami hanya membimbing tetapi ada OPD lain yang membidangi untuk menerbitkan perizinannya. Tapi, semua berlaku secara nasional melalui OSS,” tegasnya. (rz)

Tags: Kejari Tarakan

Berita Lainnya

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

by Admin
07/05/2025
0

SB, NUNUKAN – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan menolak keras penyamaan pupuk ilegal asal Malaysia dengan barang kebutuhan...

Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

by Admin
07/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Warga RT 13 Kelurahan Nunukan Utara dikejutkan dengan kebakaran yang melanda salah satu rumah di kawasan Pasar...

Latihan simulasi penanggulangan ancaman bom di pesawat yang mendarat darurat di Bandara Juwata Tarakan

Latihan Kesiapsiagaan, TNI Simulasikan Ancaman Bom Pesawat di Bandara Juwata Tarakan

by Admin
07/04/2025
0

SB, TARAKAN – Guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi ancaman terhadap objek vital nasional, jajaran TNI di bawah Kodam...

SDIT Ulul Albab yang beralamat di Jalan Sei Sesayap RT 1 No 13, Kecamatan Tarakan Timur.

Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Sekolah Swasta Tarakan: SPP Jadi Penopang Utama Operasional

by Admin
07/04/2025
0

SB, TARAKAN – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menggratiskan biaya pendidikan dasar dan menengah pertama,...

FOTO : Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) hadiri pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara pada Kamis (4/7/2025)

Komisi IV DPRD Kaltara Pertanyakan Temuan BOS hingga MKJ dalam Pertemuan dengan BPK

by Admin
07/04/2025
0

SB, TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) hadiri pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara pada Kamis...

FOTO TERSANGKA : Dua pasangan kekasih yang ditangkap saat menyelundupkan sabu di Dermaga Sungai Jepun.

Sembunyikan Sabu di Pembalut, Pasangan Kekasih Diamankan di Dermaga Sungai Jepun

by Admin
07/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat. Sepasang kekasih berinisial J (29) dan N (25)...

Next Post
Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

Discussion about this post

Terlaris

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

07/05/2025
Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

07/04/2025
Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

07/04/2025
Latihan simulasi penanggulangan ancaman bom di pesawat yang mendarat darurat di Bandara Juwata Tarakan

Latihan Kesiapsiagaan, TNI Simulasikan Ancaman Bom Pesawat di Bandara Juwata Tarakan

07/04/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com