Minggu, 20 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Langkah Krusial Menuju Pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal di Kaltara

by Admin
07/19/2025
in Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dinilai Masih Lamban, Komisi II Dorong DKP Kaltara Percepat Realisasi Program dan Anggaran 2025

Muhammad Nasir

SB, TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berada di ambang babak baru pembangunan ekonomi. Hal ini ditandai dengan selesainya tahap substansial pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial, yakni, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda Penanaman Modal.

Usai menjalani fasilitasi dua hari di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16-17 Juli 2025, Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kaltara, kini memasuki tahap akhir penyelesaian sebelum kedua Raperda tersebut disahkan.

Baca Juga

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

“Secara substansi, pembahasan di DPRD sudah selesai. Fasilitasi di Kemendagri menjadi penajaman akhir. Tinggal kami menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut untuk penyempurnaan redaksi dan substansi sesuai arahan Kemendagri,” ujar Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kaltara Muhammad Nasir, S.Pi kepada suryaborneo.com saat dihubungi sore tadi.

Muhammad Nasir menjelaskan, substansi pembahasan di DPRD telah tuntas, dan fokus kini tertuju pada penyempurnaan redaksi dan substansi sesuai arahan Kemendagri. Ini menandakan komitmen DPRD Kaltara untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan efektif.

Salah satu poin penting dalam Raperda Penanaman Modal yang menjadi sorotan adalah pasal mengenai ketenagakerjaan, khususnya perlindungan tenaga kerja lokal. Pansus 2 secara tegas mendorong agar perusahaan yang berinvestasi di Kaltara memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menyediakan pelatihan peningkatan keahlian.

“Kami dari Pansus 2 mendorong agar perusahaan penanaman modal wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal. Tidak hanya itu, mereka juga harus memberikan pelatihan dan peningkatan keahlian bagi masyarakat lokal agar mampu bersaing di sektor industri dan investasi yang berkembang di Kaltara,” jelas Nasir.

Hal ini sejalan dengan visi untuk memberdayakan masyarakat Kaltara dan mengurangi angka pengangguran. Namun, Kemendagri memberikan catatan penting agar pasal tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip ketenagakerjaan nasional, seperti keadilan, kesetaraan, dan kebebasan memilih pekerjaan. Meskipun terdapat catatan tersebut, komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal tetap menjadi fokus utama Pansus 2.

“Kami memahami kehati-hatian Kemendagri, namun semangat keberpihakan pada tenaga kerja lokal tetap menjadi komitmen utama kami,” tambahnya.
Kedua Raperda ini memiliki urgensi yang sangat tinggi bagi masa depan Kaltara. Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif akan menjadi payung hukum bagi pertumbuhan sektor ekonomi berbasis ide, inovasi, dan budaya lokal, membuka peluang bagi generasi muda, UMKM, dan komunitas seni budaya.

Sementara itu, Raperda Penanaman Modal akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, memastikan investasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltara, baik dari segi ekonomi maupun sosial, termasuk pemerataan tenaga kerja dan perlindungan lingkungan.

Dengan pengesahan kedua Raperda ini, Kaltara diharapkan dapat membangun fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. DPRD Kaltara akan segera menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri untuk kemudian membawa Raperda ke rapat paripurna pengesahan. Langkah ini menandai optimisme dan komitmen kuat Kaltara dalam membangun masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

“Kami percaya bahwa dua regulasi ini akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kaltara,” pungkas Nasir. (dln)

Berita Lainnya

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

by Admin
07/20/2025
0

SB, NUNUKAN - Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menorehkan sejarah baru dalam pengembangan sektor kelautannya. Melalui Perusda Nusa Serambi Persada (NSP)...

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

by Admin
07/20/2025
0

SB, TARAKAN - Warga Jalan Seroja, No. 31, RT 38, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan digemparkan dengan peristiwa kebakaran sekira...

Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

by Admin
07/19/2025
0

SB, TARAKAN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mengambil langkah tegas memberantas penyalahgunaan izin tinggal...

Cek Kesehatan Gratis Siswa Digelar Akhir Juli ini, Lokasinya Di Mana Saja

Cek Kesehatan Gratis Siswa Digelar Akhir Juli ini, Lokasinya Di Mana Saja

by Admin
07/19/2025
0

SB, TARAKAN - Sejumlah sekolah di Kota Tarakan akan menjadi sasaran kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)...

KNPI Kaltara Kutuk Keras Insiden Mahasiswa Terbakar Saat Unjuk Rasa : Usut Tuntas, Jangan Lindungi Oknum!

KNPI Kaltara Kutuk Keras Insiden Mahasiswa Terbakar Saat Unjuk Rasa : Usut Tuntas, Jangan Lindungi Oknum!

by Admin
07/19/2025
0

SB, TARAKAN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Utara mengecam keras insiden yang menimpa...

Atasi Persoalan Air Bersih di Sebatik, Pemkab Nunukan Bersama BWS Kalimantan V Bangun Embung

Atasi Persoalan Air Bersih di Sebatik, Pemkab Nunukan Bersama BWS Kalimantan V Bangun Embung

by Admin
07/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Dalam waktu depat, Pulau Sebatik segera mendapatkan solusi atas permasalahan ketersediaan air bersih yang selama ini menjadi...

Next Post
Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

Discussion about this post

Terlaris

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

07/20/2025
Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

07/20/2025
Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

07/19/2025
Dinilai Masih Lamban, Komisi II Dorong DKP Kaltara Percepat Realisasi Program dan Anggaran 2025

Langkah Krusial Menuju Pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal di Kaltara

07/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com