Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Langkah Krusial Menuju Pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal di Kaltara

by Admin
07/19/2025
in Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dinilai Masih Lamban, Komisi II Dorong DKP Kaltara Percepat Realisasi Program dan Anggaran 2025

Muhammad Nasir

SB, TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berada di ambang babak baru pembangunan ekonomi. Hal ini ditandai dengan selesainya tahap substansial pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial, yakni, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda Penanaman Modal.

Usai menjalani fasilitasi dua hari di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16-17 Juli 2025, Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kaltara, kini memasuki tahap akhir penyelesaian sebelum kedua Raperda tersebut disahkan.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

“Secara substansi, pembahasan di DPRD sudah selesai. Fasilitasi di Kemendagri menjadi penajaman akhir. Tinggal kami menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut untuk penyempurnaan redaksi dan substansi sesuai arahan Kemendagri,” ujar Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kaltara Muhammad Nasir, S.Pi kepada suryaborneo.com saat dihubungi sore tadi.

Muhammad Nasir menjelaskan, substansi pembahasan di DPRD telah tuntas, dan fokus kini tertuju pada penyempurnaan redaksi dan substansi sesuai arahan Kemendagri. Ini menandakan komitmen DPRD Kaltara untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan efektif.

Salah satu poin penting dalam Raperda Penanaman Modal yang menjadi sorotan adalah pasal mengenai ketenagakerjaan, khususnya perlindungan tenaga kerja lokal. Pansus 2 secara tegas mendorong agar perusahaan yang berinvestasi di Kaltara memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menyediakan pelatihan peningkatan keahlian.

“Kami dari Pansus 2 mendorong agar perusahaan penanaman modal wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal. Tidak hanya itu, mereka juga harus memberikan pelatihan dan peningkatan keahlian bagi masyarakat lokal agar mampu bersaing di sektor industri dan investasi yang berkembang di Kaltara,” jelas Nasir.

Hal ini sejalan dengan visi untuk memberdayakan masyarakat Kaltara dan mengurangi angka pengangguran. Namun, Kemendagri memberikan catatan penting agar pasal tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip ketenagakerjaan nasional, seperti keadilan, kesetaraan, dan kebebasan memilih pekerjaan. Meskipun terdapat catatan tersebut, komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal tetap menjadi fokus utama Pansus 2.

“Kami memahami kehati-hatian Kemendagri, namun semangat keberpihakan pada tenaga kerja lokal tetap menjadi komitmen utama kami,” tambahnya.
Kedua Raperda ini memiliki urgensi yang sangat tinggi bagi masa depan Kaltara. Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif akan menjadi payung hukum bagi pertumbuhan sektor ekonomi berbasis ide, inovasi, dan budaya lokal, membuka peluang bagi generasi muda, UMKM, dan komunitas seni budaya.

Sementara itu, Raperda Penanaman Modal akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, memastikan investasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltara, baik dari segi ekonomi maupun sosial, termasuk pemerataan tenaga kerja dan perlindungan lingkungan.

Dengan pengesahan kedua Raperda ini, Kaltara diharapkan dapat membangun fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. DPRD Kaltara akan segera menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri untuk kemudian membawa Raperda ke rapat paripurna pengesahan. Langkah ini menandai optimisme dan komitmen kuat Kaltara dalam membangun masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

“Kami percaya bahwa dua regulasi ini akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kaltara,” pungkas Nasir. (dln)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com