Jumat, 22 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Vonis Kasus Sabu 74 Kg, Daniel Costa 20 Tahun, Widi dan Ari Seumur Hidup

by Admin
07/24/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Vonis Kasus Sabu 74 Kg, Daniel Costa 20 Tahun, Widi dan Ari Seumur Hidup

FOTO : Ketiga Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram. Daniel Costa, Widi dan Ari saat akan menghadapi sidang pembacaan vonis, Kamis (24/7/2025).

SB, TARAKAN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan menjatuhkan vonis berat terhadap tiga terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram. Daniel Costa, seorang konten kreator asal Tarakan, divonis 20 tahun penjara, sementara dua rekannya, Widi Pranata dan Ari Wibowo, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Vonis dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Dr. Febrian Ali, S.H., M.H., dalam sidang pada Kamis (24/7/2025).

Baca Juga

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

“Setelah mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti dalam persidangan, majelis hakim menyatakan terdakwa Daniel Costa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dalam dakwaan alternatif,” ujar Dr. Febrian.

Daniel Costa sebelumnya mengaku hanya diminta mengantar dua unit mobil ke ruko milik seseorang bernama Shalom alias Sky Blue, tanpa mengetahui isi mobil tersebut. Namun, majelis hakim menilai peran tersebut tetap cukup signifikan dalam rangkaian peredaran narkotika.

Vonis terhadap Daniel adalah 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar atau subsider dua bulan kurungan.

“Terdakwa bukan residivis, dan majelis hakim menilai tidak adil jika dijatuhi vonis seperti pelaku utama. Namun, perbuatannya tetap tidak mendukung upaya pemberantasan narkoba,” terang hakim.

Berbeda dengan Daniel, majelis hakim menyatakan Widi dan Ari sebagai pelaku utama. Bahkan, Widi diketahui telah delapan kali melakukan peredaran narkoba, sementara Ari lima kali. Keduanya dinilai akan terus mengulangi perbuatan bila tidak tertangkap.

“Terdakwa telah menikmati hasil peredaran narkotika dan keterlibatannya langsung sangat meresahkan masyarakat. Tidak ditemukan hal yang meringankan,” tegas hakim.

Barang bukti yang disita antara lain 74 kg sabu dalam kemasan Teh Cina 2.0, uang tunai Rp 2,7 juta, mobil pangsa tipe E, Honda Xenia, sepeda motor Yamaha XMAX, serta sejumlah ponsel dan dokumen kendaraan.

“Barang bukti tersebut sah dan kuat sebagai alat bukti yang memberatkan para terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Usai putusan dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan ketiga terdakwa menyatakan masih akan pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Mereka memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap. (rz)

Tags: Daniel CostaKejari TarakanPolda Kaltara

Berita Lainnya

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

by Admin
08/21/2025
0

SB, TARAKAN – Jumlah korban jiwa akibat dugem maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon bertambah. Dua orang dilaporkan meninggal...

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

by Admin
08/21/2025
0

SB, TARAKAN – Suasana hiburan di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon mendadak mencekam setelah satu pengunjung dilaporkan tewas usai dugem...

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

by Admin
08/19/2025
0

SB, TARAKAN – Kabar besar datang dari sektor perminyakan Tarakan. Koperasi Gerakan Relawan Nasional (Co-op GERNAS) menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan...

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

by Admin
08/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Drama seru terjadi di Stadion Sungai Bilal, Minggu (17/8/2025) sore. PSN Nunukan U17 berhasil memastikan diri sebagai...

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

by Admin
08/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Suasana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin semarak di Kabupaten Nunukan. Bukan hanya rakyat biasa...

Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

by Admin
08/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Suasana khidmat sekaligus penuh kebanggaan terasa di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL)...

Next Post
Bawaslu Tarakan Gandeng Komisi Informasi Kaltara Sosialisasikan Transparansi Pemilu, Soroti Pentingnya Hak Akses Publik

Bawaslu Tarakan Gandeng Komisi Informasi Kaltara Sosialisasikan Transparansi Pemilu, Soroti Pentingnya Hak Akses Publik

Konsultasi Publik Digelar, BKK Tarakan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan yang Nyaman dan Aman

Konsultasi Publik Digelar, BKK Tarakan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan yang Nyaman dan Aman

APBD Nunukan 2026 Terancam Defisit Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan SiLPA untuk Tutupi Kekurangan

APBD Nunukan 2026 Terancam Defisit Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan SiLPA untuk Tutupi Kekurangan

Discussion about this post

Terlaris

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

08/21/2025
Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

08/21/2025
GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

08/19/2025
PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

08/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com