Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

by Admin
08/25/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

FOTO : Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Tarakan

SB, TARAKAN – Kasus dugem maut di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Tarakan yang menelan korban jiwa kini menyeret perhatian publik pada aspek legalitas perizinan penjualan minuman beralkohol (minol). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan mengungkapkan, masih banyak THM yang diduga beroperasi tanpa izin minol resmi.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati, menyebutkan hanya lima THM yang tercatat memiliki izin penjualan minol melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

FOTO : Kepala Bidang Pelayanan dan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati

 

“Ada delapan THM yang sudah mengurus izinnya. Ini kan ada beberapa juga yang belum perpanjang,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Menurut data DPMPTSP, sejumlah THM yang sudah mengantongi izin antara lain Dejavu, Rindu Malam, Jaya Ohana Sejahtera, Jagoar dan Bhatera Diskotik. Sementara itu, THM lain yang tidak terdaftar diduga memang belum mengurus perizinan.

Meski demikian, Mariyati menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan pendataan THM ilegal. Fungsi pengawasan berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan.

“Kami di sini tidak ada bagian pendataan. Kami hanya memproses izin. Biasanya yang mendata itu di OPD teknisnya, Pariwisata dan Perdagangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat perbedaan lingkup pengawasan antar OPD. Dinas Perdagangan mengawasi perizinan minol di toko modern seperti minimarket, sementara Dinas Pariwisata berwenang mengawasi hotel, restoran, dan THM.

Adapun jenis minuman beralkohol terbagi menjadi tiga golongan, yakni A, B, dan C. Golongan A (di bawah 5 persen) izinnya dikeluarkan pemerintah pusat, sedangkan golongan B dan C (5 persen – 25 persen) diurus di tingkat daerah.

“Mereka masuk ke online dengan PB UMKU. Nanti akan diproses di sana. Kalau dianggap oke, mereka (OPD teknis) verifikasi. Kami di sini hanya membantu menyampaikan ke Kementerian Investasi,” tambah Mariyati.

Meski proses perizinan kini lebih mudah lewat OSS, pengawasan dinilai tetap krusial. Mariyati menegaskan, THM yang memiliki izin resmi setidaknya berada dalam pengawasan aparat, khususnya Satpol PP.

“Kalau mereka tidak ada izin, Satpol PP bisa turun,” tegasnya. (rz)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Adu Argumen Panas di DPRD Nunukan, Mikrofon Dibanting, Meja Terbalik, Rapat Hampir Ricuh!

Adu Argumen Panas di DPRD Nunukan, Mikrofon Dibanting, Meja Terbalik, Rapat Hampir Ricuh!

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Setelah 80 Tahun Gelap, Lumbis Hulu Akhirnya Bercahaya

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com