Sabtu, 7 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

by Admin
12/26/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

ILUSTRASI.

SB, BULUNGAN- Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka oknum guru atas kasus dugaan asusila terhadap tiga anak didiknya di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjung Selor, kini resmi menjadi tahan Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Jumat, 20 Desember 2024.

Sebelumnya, pelaku merupakan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (P3K). Aksi tersangka tergolong nekat lantaran melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Baca Juga

Antisipasi Kepadatan Libur Idulfitri, Satlantas Tarakan Tinjau Jalur Wisata Pantai Amal

Bangun Silaturahmi dengan Media, PT PRI Gelar Bukber Bersama Jurnalis

Polres Tarakan Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan 1447 H, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

Adapun modusnya mengajak curhat dan membawa korbanya ke mess. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan mengancam korbanya.

Kasus ini sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu dan terungkap usai salah satu korban berani menceritakan tindakan asusila yang dialaminya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam pasal tersebut diatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman lebih berat karena pelaku merupakan seorang pendidik.

“Pelaku akan dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman pidana pokok,” ujar Gia, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Lantas, IPTU Gia mengatakan, pihaknya dapat, menangani laporan pelecehan seksual, meskipun tersangka sudah berada di penjara.

Proses hukum akan dijalankan, namun dalam pelaksanaanya dipastikan memakan waktu panjang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Kanit PPA Polres Bulungan juga mengapresiasi tindakan mahasiswa dalam mengawal kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum.

Gia menepis jika pihaknya memperlambat proses hukum pelaku pelecehan seksual. Pihak Kepolisian bekerja secara hati-hati dengan penuh ketelitian dalam mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan para saksi dan hasil visum.

“Bukan hal yang mudah untuk mengubah.status menjadi tersangka, hal tersebut membutuhkan waktu. Dalam penegakan hukum kami tidak pernah melalukan pembiaran,” ungkap Kanit PPA Polres Bulungan.

Gia turut prihatin adanya kasus asusila yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan anak.

“Dalam upaya pencegahan kasus serupa, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” tutupnya. (**)

Tags: ASUSILABulunganPPA POLRES BULUNGAN

Berita Lainnya

Antisipasi Kepadatan Libur Idulfitri, Satlantas Tarakan Tinjau Jalur Wisata Pantai Amal

Antisipasi Kepadatan Libur Idulfitri, Satlantas Tarakan Tinjau Jalur Wisata Pantai Amal

by Redaksi
03/06/2026
0

Tarakan- Kawasan wisata Pantai Amal diprediksi kembali menjadi salah satu titik keramaian masyarakat saat libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah....

Bangun Silaturahmi dengan Media, PT PRI Gelar Bukber Bersama Jurnalis

Bangun Silaturahmi dengan Media, PT PRI Gelar Bukber Bersama Jurnalis

by Redaksi
03/06/2026
0

TARAKAN - Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi turut dimanfaatkan PT Phoenix Resources International (PRI) berbuat kebaikan dengan menggelar buka puasa...

Polres Tarakan Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan 1447 H, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

Polres Tarakan Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan 1447 H, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

by Redaksi
03/06/2026
0

Tarakan – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Tarakan menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat, Senin...

Kemenag Tarakan Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan Normal, Calon Jemaah Diminta Tidak Khawatir

Kemenag Tarakan Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan Normal, Calon Jemaah Diminta Tidak Khawatir

by Redaksi
03/06/2026
0

Tarakan – Kantor Kementerian Agama Tarakan memastikan proses persiapan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2026 tetap berjalan normal meski sebelumnya...

Jemaah Umrah dari Kaltara Sempat Tertahan di Bandara Arab Saudi, Kini Sudah Mulai Pulang

Jemaah Umrah dari Kaltara Sempat Tertahan di Bandara Arab Saudi, Kini Sudah Mulai Pulang

by Redaksi
03/06/2026
0

Tarakan – Sejumlah jemaah umrah asal Kalimantan Utara sempat mengalami penundaan penerbangan di Arab Saudi akibat situasi keamanan beberapa waktu...

Warga RT 18 Kelurahan Selumit Pantai Keluhkan Kelangkaan Tabung Gas 3 Kg Selama 16 Hari

Warga RT 18 Kelurahan Selumit Pantai Keluhkan Kelangkaan Tabung Gas 3 Kg Selama 16 Hari

by Redaksi
03/06/2026
0

Tarakan – Warga RT 18 Kelurahan Selumit Pantai mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas LPG 3 kilogram yang sudah berlangsung selama...

Next Post
J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Pesawat Embraer 190 Jatuh di Kazakhstan, Tewaskan 38 Orang: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI

Discussion about this post

Terlaris

Antisipasi Kepadatan Libur Idulfitri, Satlantas Tarakan Tinjau Jalur Wisata Pantai Amal

Antisipasi Kepadatan Libur Idulfitri, Satlantas Tarakan Tinjau Jalur Wisata Pantai Amal

03/06/2026
Bangun Silaturahmi dengan Media, PT PRI Gelar Bukber Bersama Jurnalis

Bangun Silaturahmi dengan Media, PT PRI Gelar Bukber Bersama Jurnalis

03/06/2026
Polres Tarakan Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan 1447 H, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

Polres Tarakan Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan 1447 H, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

03/06/2026
Kemenag Tarakan Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan Normal, Calon Jemaah Diminta Tidak Khawatir

Kemenag Tarakan Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan Normal, Calon Jemaah Diminta Tidak Khawatir

03/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com