Selasa, 17 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Nekad Jual Sabu di Kawasan Kampung Bersinar, YWL Diciduk Polisi

by Admin
12/30/2024
in Daerah, Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
Masih Nekad Jual Sabu di Kawasan Kampung Bersinar, YWL Diciduk Polisi

YWL warga di Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan diamankan beserta barang bukti sabu oleh tim Opsnal Satreskoba Tarakan.

SB, TARAKAN – Bukannya takut, seorang pria malah masih nekad mengedarkan (jual) sabu-sabu di kawasan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan.

Atas perbuatan nekadnya ini, pria berinisial YWL pun akhirnya diciduk tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan.

Baca Juga

Dr. Hasbi Terpilih sebagai Ketua KKSS Tarakan

Wakil Wali Kota Ibnu Saud Sambut Wamenkop, Harap Penguatan Modal Koperasi di Tarakan

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

YWL diciduk di rumahnya di saat tengah asik membungkus sabu-sabu yang akan diedarkan (dijual) di dalam rumahnya.

KBO Satreskoba Polres Tarakan, IPTU Juani Aing mengungkapkan, kronologis penangkapan YWL bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa adanya transaksi sabu di wilayah Timbunan tepatnya di RT 10, Kelurahan Selumit Pantai, pada Senin, 23 Desember 2024 lalu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju rumah yang dicurigai. YWL tertangkap tangan telah membungkus sabu di dalam rumahnya,” kata Juani, Senin, 30 Desember 2024.

Pada saat penangkapan terhadap YWL, petugas juga menemukan 12 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 1,49 gram, 10 bungkus plastik bening pembungkus sabu dan uang tunai Rp500.000.

Lebih lanjut, Juani menjelaskan, setekah diamankan, petugas langsung melakukan interogasi terhadap YWL.

Dari hasil interogasi YWL mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di kolong wilayah Timbunan. Dan ia beli dengan harga Rp1,5 juta dan membaginya dalam kemasan bungkus kecil.

“Dari pengakuan YWL, dia membeli sabu melalui kolong di wilayah Timbunan juga. Namun dia tidak kenal dengan pengedar di bawah kolong itu. Awalnya dia beli sabu itu harga Rp1,5 juta dapatnya 7 bungkus. Kemudian dia pecah lagi jadi 15 bungkus dan sudah laku 3 bungkus pada hari itu,” jelasnya.

Juani juga mengungkapkan, modus jualan (transaksi) sabu yang dilakukannya yakni dengan cara menunggu permintaan dari si pembeli.

Mirisnya lagi, transaksi bqrang haram ini juga dilakukan secara terbuka, bahkan dilakukan di pinggir jalan.

“Sejauh ini dia bekerja sendiri, tidak ada yang menyuruh. Kalau ada yang pesan baru dia kasih, transaksinya di jalan gitu tidak saling kenal,” terangnya.

Lebih jauh lagi Juani mengungkapkan, YWL telah berjualan sabu sejak 2006 atau sudah hampir 18 tahun. Alasannya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Penghasilan sebagai nelayan tidak mencukupi untuk keperluan hari-hari keluarganya,” ungkapnya.

Sejauh ini, Satresnarkoba Polres Tarakan masih mendalami apakah YWL masuk ke dalam jaringan bandar besar di Timbunan yang merupakan Kawasan Kampung Bersih Nerkoba (Bersinar).

“Biasanya yang beli dia juga tidak kenal, untuk kalangannya masih kita dalami. juga masih kita dalami untuk keterlibatannya. YWL ini juga positif konsumsi sabu,” terangnya.

“Atas perbuatannya, YWL disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Juani. (RSY/HN)

Tags: KaltaraSabuTarakan

Berita Lainnya

Dr. Hasbi Terpilih sebagai Ketua KKSS Tarakan

Dr. Hasbi Terpilih sebagai Ketua KKSS Tarakan

by Redaksi
02/16/2026
0

TARAKAN – Dr. Hasbi resmi terpilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Tarakan dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang...

Wakil Wali Kota Ibnu Saud Sambut Wamenkop, Harap Penguatan Modal Koperasi di Tarakan

Wakil Wali Kota Ibnu Saud Sambut Wamenkop, Harap Penguatan Modal Koperasi di Tarakan

by Redaksi
02/16/2026
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, menyampaikan harapan besar terhadap penguatan koperasi saat menyambut kunjungan Wakil Menteri Koperasi...

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

by Redaksi
02/16/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) KKSS Kota Tarakan yang digelar...

Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

by Redaksi
02/15/2026
0

SB- Setelah turun dukungan secara langsung disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar A Tawalla menghormati dan mendukung keputusan...

Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Saifullah Optimistis Pengembangan Pupuk dan Usaha Pangan di Tarakan

Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Saifullah Optimistis Pengembangan Pupuk dan Usaha Pangan di Tarakan

by Redaksi
02/15/2026
0

TARAKAN – Ketua Koperasi Merah Putih Selumit, Saifullah, mengungkapkan produksi pupuk organik yang dikelola koperasinya mulai menunjukkan perkembangan positif. Permintaan...

Kabid Koperasi Tarakan Ardianyah: Dari 20 Koperasi, Tiga Masih Aktif Optimal, Dua Unit Siap Difungsikan Maret

Kabid Koperasi Tarakan Ardianyah: Dari 20 Koperasi, Tiga Masih Aktif Optimal, Dua Unit Siap Difungsikan Maret

by Redaksi
02/15/2026
0

TARAKAN – Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kota Tarakan, Ardiansyah, menyebutkan jumlah koperasi yang tercatat di Kota Tarakan saat ini...

Next Post
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dicopot dan 34 Anggotanya Dimutasi

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dicopot dan 34 Anggotanya Dimutasi

Pasien RSUD Sempat Panik Lihat Asap Tebal, Ternyata Ini yang Terjadi

Pasien RSUD Sempat Panik Lihat Asap Tebal, Ternyata Ini yang Terjadi

Rehabilitasi Jalan Nasional Kota Tarakan Mulai Digarap Tahun 2025

Rehabilitasi Jalan Nasional Kota Tarakan Mulai Digarap Tahun 2025

Discussion about this post

Terlaris

Dr. Hasbi Terpilih sebagai Ketua KKSS Tarakan

Dr. Hasbi Terpilih sebagai Ketua KKSS Tarakan

02/16/2026
Wakil Wali Kota Ibnu Saud Sambut Wamenkop, Harap Penguatan Modal Koperasi di Tarakan

Wakil Wali Kota Ibnu Saud Sambut Wamenkop, Harap Penguatan Modal Koperasi di Tarakan

02/16/2026
Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Wali Kota Tarakan Buka Musda KKSS, Dorong Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

02/16/2026
Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

Pernyataan Sikap Muhammadiyah, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

02/15/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com