Jumat, 13 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Nekad Jual Sabu di Kawasan Kampung Bersinar, YWL Diciduk Polisi

by Admin
12/30/2024
in Daerah, Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
Masih Nekad Jual Sabu di Kawasan Kampung Bersinar, YWL Diciduk Polisi

YWL warga di Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan diamankan beserta barang bukti sabu oleh tim Opsnal Satreskoba Tarakan.

SB, TARAKAN – Bukannya takut, seorang pria malah masih nekad mengedarkan (jual) sabu-sabu di kawasan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan.

Atas perbuatan nekadnya ini, pria berinisial YWL pun akhirnya diciduk tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan.

Baca Juga

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

YWL diciduk di rumahnya di saat tengah asik membungkus sabu-sabu yang akan diedarkan (dijual) di dalam rumahnya.

KBO Satreskoba Polres Tarakan, IPTU Juani Aing mengungkapkan, kronologis penangkapan YWL bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa adanya transaksi sabu di wilayah Timbunan tepatnya di RT 10, Kelurahan Selumit Pantai, pada Senin, 23 Desember 2024 lalu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju rumah yang dicurigai. YWL tertangkap tangan telah membungkus sabu di dalam rumahnya,” kata Juani, Senin, 30 Desember 2024.

Pada saat penangkapan terhadap YWL, petugas juga menemukan 12 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 1,49 gram, 10 bungkus plastik bening pembungkus sabu dan uang tunai Rp500.000.

Lebih lanjut, Juani menjelaskan, setekah diamankan, petugas langsung melakukan interogasi terhadap YWL.

Dari hasil interogasi YWL mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di kolong wilayah Timbunan. Dan ia beli dengan harga Rp1,5 juta dan membaginya dalam kemasan bungkus kecil.

“Dari pengakuan YWL, dia membeli sabu melalui kolong di wilayah Timbunan juga. Namun dia tidak kenal dengan pengedar di bawah kolong itu. Awalnya dia beli sabu itu harga Rp1,5 juta dapatnya 7 bungkus. Kemudian dia pecah lagi jadi 15 bungkus dan sudah laku 3 bungkus pada hari itu,” jelasnya.

Juani juga mengungkapkan, modus jualan (transaksi) sabu yang dilakukannya yakni dengan cara menunggu permintaan dari si pembeli.

Mirisnya lagi, transaksi bqrang haram ini juga dilakukan secara terbuka, bahkan dilakukan di pinggir jalan.

“Sejauh ini dia bekerja sendiri, tidak ada yang menyuruh. Kalau ada yang pesan baru dia kasih, transaksinya di jalan gitu tidak saling kenal,” terangnya.

Lebih jauh lagi Juani mengungkapkan, YWL telah berjualan sabu sejak 2006 atau sudah hampir 18 tahun. Alasannya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Penghasilan sebagai nelayan tidak mencukupi untuk keperluan hari-hari keluarganya,” ungkapnya.

Sejauh ini, Satresnarkoba Polres Tarakan masih mendalami apakah YWL masuk ke dalam jaringan bandar besar di Timbunan yang merupakan Kawasan Kampung Bersih Nerkoba (Bersinar).

“Biasanya yang beli dia juga tidak kenal, untuk kalangannya masih kita dalami. juga masih kita dalami untuk keterlibatannya. YWL ini juga positif konsumsi sabu,” terangnya.

“Atas perbuatannya, YWL disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Juani. (RSY/HN)

Tags: KaltaraSabuTarakan

Berita Lainnya

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Masuknya barang-barang asal Malaysia, yang umumnya bahan makanan dan minuman menjadi perhatian banyak pihak belakangan ini. Ditambah...

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN — Babak baru sidang praperadilan atas dugaan kasus illegal fishing atau illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang menyeret...

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN - Tahap pemulangan jemaah haji Indonesia resmi dimulai hari ini, Rabu 12 Juni 2025. Secara bertahap, sebanyak 110...

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN – Tingginya penggunaan anggaran dalam menunjang program prioritas visi misi kepala daerah terpilih, yakni H. Irwan Sabri dan...

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN - Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara kembali dibuat pusing dengan aksi seorang eks Pekerja Migran...

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Peralihan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus menjadi perhatian para...

Next Post
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dicopot dan 34 Anggotanya Dimutasi

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dicopot dan 34 Anggotanya Dimutasi

Pasien RSUD Sempat Panik Lihat Asap Tebal, Ternyata Ini yang Terjadi

Pasien RSUD Sempat Panik Lihat Asap Tebal, Ternyata Ini yang Terjadi

Rehabilitasi Jalan Nasional Kota Tarakan Mulai Digarap Tahun 2025

Rehabilitasi Jalan Nasional Kota Tarakan Mulai Digarap Tahun 2025

Discussion about this post

Terlaris

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

06/12/2025
Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

06/12/2025
Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

06/12/2025
Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

06/12/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com