Kamis, 21 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Nekad Jual Sabu di Kawasan Kampung Bersinar, YWL Diciduk Polisi

by Admin
12/30/2024
in Daerah, Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
Masih Nekad Jual Sabu di Kawasan Kampung Bersinar, YWL Diciduk Polisi

YWL warga di Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan diamankan beserta barang bukti sabu oleh tim Opsnal Satreskoba Tarakan.

SB, TARAKAN – Bukannya takut, seorang pria malah masih nekad mengedarkan (jual) sabu-sabu di kawasan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan.

Atas perbuatan nekadnya ini, pria berinisial YWL pun akhirnya diciduk tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan.

Baca Juga

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

YWL diciduk di rumahnya di saat tengah asik membungkus sabu-sabu yang akan diedarkan (dijual) di dalam rumahnya.

KBO Satreskoba Polres Tarakan, IPTU Juani Aing mengungkapkan, kronologis penangkapan YWL bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa adanya transaksi sabu di wilayah Timbunan tepatnya di RT 10, Kelurahan Selumit Pantai, pada Senin, 23 Desember 2024 lalu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju rumah yang dicurigai. YWL tertangkap tangan telah membungkus sabu di dalam rumahnya,” kata Juani, Senin, 30 Desember 2024.

Pada saat penangkapan terhadap YWL, petugas juga menemukan 12 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 1,49 gram, 10 bungkus plastik bening pembungkus sabu dan uang tunai Rp500.000.

Lebih lanjut, Juani menjelaskan, setekah diamankan, petugas langsung melakukan interogasi terhadap YWL.

Dari hasil interogasi YWL mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di kolong wilayah Timbunan. Dan ia beli dengan harga Rp1,5 juta dan membaginya dalam kemasan bungkus kecil.

“Dari pengakuan YWL, dia membeli sabu melalui kolong di wilayah Timbunan juga. Namun dia tidak kenal dengan pengedar di bawah kolong itu. Awalnya dia beli sabu itu harga Rp1,5 juta dapatnya 7 bungkus. Kemudian dia pecah lagi jadi 15 bungkus dan sudah laku 3 bungkus pada hari itu,” jelasnya.

Juani juga mengungkapkan, modus jualan (transaksi) sabu yang dilakukannya yakni dengan cara menunggu permintaan dari si pembeli.

Mirisnya lagi, transaksi bqrang haram ini juga dilakukan secara terbuka, bahkan dilakukan di pinggir jalan.

“Sejauh ini dia bekerja sendiri, tidak ada yang menyuruh. Kalau ada yang pesan baru dia kasih, transaksinya di jalan gitu tidak saling kenal,” terangnya.

Lebih jauh lagi Juani mengungkapkan, YWL telah berjualan sabu sejak 2006 atau sudah hampir 18 tahun. Alasannya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Penghasilan sebagai nelayan tidak mencukupi untuk keperluan hari-hari keluarganya,” ungkapnya.

Sejauh ini, Satresnarkoba Polres Tarakan masih mendalami apakah YWL masuk ke dalam jaringan bandar besar di Timbunan yang merupakan Kawasan Kampung Bersih Nerkoba (Bersinar).

“Biasanya yang beli dia juga tidak kenal, untuk kalangannya masih kita dalami. juga masih kita dalami untuk keterlibatannya. YWL ini juga positif konsumsi sabu,” terangnya.

“Atas perbuatannya, YWL disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Juani. (RSY/HN)

Tags: KaltaraSabuTarakan

Berita Lainnya

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

by Redaksi
05/21/2026
0

Bulungan -Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan pentingnya menjaga kolaborasi yang kuat bersama Bank Indonesia guna mempertahankan stabilitas ekonomi makro dan...

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

by Redaksi
05/21/2026
0

TARAKAN — Perwakilan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menggelar sosialisasi terkait rencana perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun...

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

by Redaksi
05/21/2026
0

Tarakan – Antusiasme masyarakat terlihat dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang digelar menjelang Hari Raya Iduladha 2026 di Kota Tarakan,...

Ketua Apindo Kaltara Soroti Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor 50 Persen di Bank Himbara

Ketua Apindo Kaltara Soroti Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor 50 Persen di Bank Himbara

by Redaksi
05/20/2026
0

TARAKAN — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Utara, Peter Setiawan, menilai kebijakan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) minimal sebesar...

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Seorang Pria Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Seorang Pria Diamankan

by Redaksi
05/20/2026
0

TARAKAN — Kepolisian Resor Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di...

Penanaman Jagung di Kaltara Capai 244 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Penanaman Jagung di Kaltara Capai 244 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

by Redaksi
05/18/2026
0

TARAKAN — Pengembangan lahan jagung di Kalimantan Utara terus menunjukkan progres positif. Hingga pertengahan Mei 2026, luas lahan yang telah...

Next Post
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dicopot dan 34 Anggotanya Dimutasi

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dicopot dan 34 Anggotanya Dimutasi

Pasien RSUD Sempat Panik Lihat Asap Tebal, Ternyata Ini yang Terjadi

Pasien RSUD Sempat Panik Lihat Asap Tebal, Ternyata Ini yang Terjadi

Rehabilitasi Jalan Nasional Kota Tarakan Mulai Digarap Tahun 2025

Rehabilitasi Jalan Nasional Kota Tarakan Mulai Digarap Tahun 2025

Discussion about this post

Terlaris

Yonif TP 880/Banuanta Bantu Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

Yonif TP 880/Banuanta Bantu Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

05/21/2026
Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

05/21/2026
Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

05/21/2026
Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

05/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com