Rabu, 17 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Miris, Pulau Santri Sebatik Tercoreng, Karaoke Ilegal dan Ancaman TPPO Mengintai

by Admin
10/30/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A
Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Anggota DPRD Nunukan Andi Yakub S. Kep

SB, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andi Yakub S.Kep, Ns menyampaikan keprihatinannya atas temuan praktik pelanggaran hukum di Pulau Sebatik.

Pulau yang dikenal sebagai beranda terdepan NKRI dan “Pulau Santri” ini tercoreng oleh aktivitas ilegal di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Juga

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

“Identitas sebagai ‘Pulau Santri’ adalah kebanggaan masyarakat Sebatik yang menjunjung tinggi nilai moral, agama, dan kearifan lokal. Ironisnya, citra ini ternodai oleh praktik yang melanggar hukum,” ujar Andi Yakub kepada media ini.

Temuan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Nunukan dalam sidak di dua gedung karaoke di Sebatik Utara mengungkap adanya penjualan minuman keras tanpa izin dan kehadiran Ladies Companion (LC). Hal ini, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang merambah ranah pidana.

Lebih jauh, laporan terkait anak-anak usia sekolah yang masuk atau diduga dipekerjakan di tempat karaoke membuka potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Andi Yakub menegaskan, tindakan penyegelan sementara atau teguran tertulis seharusnya diikuti dengan langkah penegakan hukum terpadu oleh aparat penegak hukum. Kepolisian, PPNS, Kejaksaan, dan bahkan koordinasi dengan aparat TNI.

Dikatakan, sebagai wilayah perbatasan, Sebatik sangat rentan terhadap berbagai kejahatan lintas negara, termasuk TPPO, peredaran minuman keras ilegal, dan penyelundupan manusia. Keberadaan tempat hiburan malam yang tidak taat aturan memperlebar ruang bagi praktik ilegal yang berpotensi menembus batas negara.

Selaku DPRD Nunukan ia mendesak Pemerintah Daerah untuk membentuk Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Sebatik. Tim ini melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disporapar, Dinas Perizinan, dan tokoh masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara berani, transparan, dan konsisten, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang bermain di belakang praktik ilegal ini,” tegas Andi Yakub.

Legislator Dapil Sebatik ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah Sebatik sebagai Pulau Santri. “Tidak boleh ada ruang bagi praktik maksiat, perdagangan manusia, atau peredaran minuman keras di tanah perbatasan ini,” pungkasnya.

Menurutnya, menutup tempat hiburan malam yang melanggar izin bukanlah tindakan anti-hiburan, melainkan tindakan penyelamatan sosial. Tujuannya adalah agar hiburan tidak berubah menjadi kemaksiatan, dan ekonomi kreatif tidak menjadi kedok bagi pelanggaran moral. (dln)

Berita Lainnya

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN – Pemberian penghargaan di hari jadi Kota Tarakan Ke-28, bukan hanya diberikan kepada tokoh budayawan, namun pemberian penghargaan kali...

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN- Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus meberikan tanggapan terkait dengan kurangnya anggota DPRD Tarakan yang hadir pada pelaksanaan rapat...

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN - Usai kegiatan apel d hari jadi Kota Tarakan yang Ke-28 yang di gelar  di Tarakan Art Convention Center...

Sambut HBKN Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tarakan melaksanaknan GPM

Sambut HBKN Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tarakan melaksanaknan GPM

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., menghadiri sekaligus membuka Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka menyambut Hari...

Upacara HUT Tarakan ke-28 Berlangsung Dihalaman TACC

Upacara HUT Tarakan ke-28 Berlangsung Dihalaman TACC

by Admin
12/15/2025
0

TARAKAN- Pelaksanan upacara hari Jadi ke- 28 Kota Tarakan, gilar pagi tadi secara hikmat, yang diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan,...

Komisi IV DPR RI Hasan Saleh Gandeng KKP Pada Kegiatan Sosialisasi Bulan Mutu 2025

Komisi IV DPR RI Hasan Saleh Gandeng KKP Pada Kegiatan Sosialisasi Bulan Mutu 2025

by Admin
12/13/2025
0

TARAKAN- Komisi IV DPR RI Hasan Saleh Gandeng KKP melaksanakan Sosialisasi Bulan Mutu 2025, dengan Tema Ikan aman, sehat dan...

Next Post

Genjot Pembangunan Perbatasan, IPKP KPP Jadi Acuan Strategis

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat 'Jalur Langit'

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

Discussion about this post

Terlaris

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

12/17/2025
Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

12/17/2025
Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

12/17/2025
Sambut HBKN Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tarakan melaksanaknan GPM

Sambut HBKN Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tarakan melaksanaknan GPM

12/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com