Jumat, 2 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Miris, Pulau Santri Sebatik Tercoreng, Karaoke Ilegal dan Ancaman TPPO Mengintai

by Admin
10/30/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A
Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Anggota DPRD Nunukan Andi Yakub S. Kep

SB, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andi Yakub S.Kep, Ns menyampaikan keprihatinannya atas temuan praktik pelanggaran hukum di Pulau Sebatik.

Pulau yang dikenal sebagai beranda terdepan NKRI dan “Pulau Santri” ini tercoreng oleh aktivitas ilegal di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Juga

Bawaslu Tarakan Audiensi ke LPADKT, Robinson Usat Sambut Baik Konsolidasi Demokrasi

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tarakan Gelar Upacara

BWS Kalimantan V Salurkan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah di Tarakan

“Identitas sebagai ‘Pulau Santri’ adalah kebanggaan masyarakat Sebatik yang menjunjung tinggi nilai moral, agama, dan kearifan lokal. Ironisnya, citra ini ternodai oleh praktik yang melanggar hukum,” ujar Andi Yakub kepada media ini.

Temuan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Nunukan dalam sidak di dua gedung karaoke di Sebatik Utara mengungkap adanya penjualan minuman keras tanpa izin dan kehadiran Ladies Companion (LC). Hal ini, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang merambah ranah pidana.

Lebih jauh, laporan terkait anak-anak usia sekolah yang masuk atau diduga dipekerjakan di tempat karaoke membuka potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Andi Yakub menegaskan, tindakan penyegelan sementara atau teguran tertulis seharusnya diikuti dengan langkah penegakan hukum terpadu oleh aparat penegak hukum. Kepolisian, PPNS, Kejaksaan, dan bahkan koordinasi dengan aparat TNI.

Dikatakan, sebagai wilayah perbatasan, Sebatik sangat rentan terhadap berbagai kejahatan lintas negara, termasuk TPPO, peredaran minuman keras ilegal, dan penyelundupan manusia. Keberadaan tempat hiburan malam yang tidak taat aturan memperlebar ruang bagi praktik ilegal yang berpotensi menembus batas negara.

Selaku DPRD Nunukan ia mendesak Pemerintah Daerah untuk membentuk Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Sebatik. Tim ini melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disporapar, Dinas Perizinan, dan tokoh masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara berani, transparan, dan konsisten, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang bermain di belakang praktik ilegal ini,” tegas Andi Yakub.

Legislator Dapil Sebatik ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah Sebatik sebagai Pulau Santri. “Tidak boleh ada ruang bagi praktik maksiat, perdagangan manusia, atau peredaran minuman keras di tanah perbatasan ini,” pungkasnya.

Menurutnya, menutup tempat hiburan malam yang melanggar izin bukanlah tindakan anti-hiburan, melainkan tindakan penyelamatan sosial. Tujuannya adalah agar hiburan tidak berubah menjadi kemaksiatan, dan ekonomi kreatif tidak menjadi kedok bagi pelanggaran moral. (dln)

Berita Lainnya

Bawaslu Tarakan Audiensi ke LPADKT, Robinson Usat Sambut Baik Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Tarakan Audiensi ke LPADKT, Robinson Usat Sambut Baik Konsolidasi Demokrasi

by Redaksi
10/02/2026
0

TARAKAN– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan audiensi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Cabang Laskar Pemuda Adat Dayak...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tarakan Gelar Upacara

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tarakan Gelar Upacara

by Redaksi
10/02/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di Halaman...

BWS Kalimantan V Salurkan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah di Tarakan

BWS Kalimantan V Salurkan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah di Tarakan

by Redaksi
10/01/2026
0

TARAKAN – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor membantu masyarakat yang terdampak kekeringan di...

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

by Redaksi
10/01/2026
0

BULUNGAN - Aliansi GEMA (Gerakan Masyarakat) Bulungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan...

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan menyalurkan sebanyak 7.000 liter air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Bantuan tersebut...

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, sosial,...

Next Post

Genjot Pembangunan Perbatasan, IPKP KPP Jadi Acuan Strategis

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat 'Jalur Langit'

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

Discussion about this post

Terlaris

Bawaslu Tarakan Audiensi ke LPADKT, Robinson Usat Sambut Baik Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Tarakan Audiensi ke LPADKT, Robinson Usat Sambut Baik Konsolidasi Demokrasi

10/02/2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tarakan Gelar Upacara

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tarakan Gelar Upacara

10/02/2026
BWS Kalimantan V Salurkan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah di Tarakan

BWS Kalimantan V Salurkan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah di Tarakan

10/01/2026
FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

10/01/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com