Jumat, 14 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Miris, Pulau Santri Sebatik Tercoreng, Karaoke Ilegal dan Ancaman TPPO Mengintai

by Admin
10/30/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A
Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Anggota DPRD Nunukan Andi Yakub S. Kep

SB, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andi Yakub S.Kep, Ns menyampaikan keprihatinannya atas temuan praktik pelanggaran hukum di Pulau Sebatik.

Pulau yang dikenal sebagai beranda terdepan NKRI dan “Pulau Santri” ini tercoreng oleh aktivitas ilegal di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Juga

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

“Identitas sebagai ‘Pulau Santri’ adalah kebanggaan masyarakat Sebatik yang menjunjung tinggi nilai moral, agama, dan kearifan lokal. Ironisnya, citra ini ternodai oleh praktik yang melanggar hukum,” ujar Andi Yakub kepada media ini.

Temuan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Nunukan dalam sidak di dua gedung karaoke di Sebatik Utara mengungkap adanya penjualan minuman keras tanpa izin dan kehadiran Ladies Companion (LC). Hal ini, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang merambah ranah pidana.

Lebih jauh, laporan terkait anak-anak usia sekolah yang masuk atau diduga dipekerjakan di tempat karaoke membuka potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Andi Yakub menegaskan, tindakan penyegelan sementara atau teguran tertulis seharusnya diikuti dengan langkah penegakan hukum terpadu oleh aparat penegak hukum. Kepolisian, PPNS, Kejaksaan, dan bahkan koordinasi dengan aparat TNI.

Dikatakan, sebagai wilayah perbatasan, Sebatik sangat rentan terhadap berbagai kejahatan lintas negara, termasuk TPPO, peredaran minuman keras ilegal, dan penyelundupan manusia. Keberadaan tempat hiburan malam yang tidak taat aturan memperlebar ruang bagi praktik ilegal yang berpotensi menembus batas negara.

Selaku DPRD Nunukan ia mendesak Pemerintah Daerah untuk membentuk Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Sebatik. Tim ini melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disporapar, Dinas Perizinan, dan tokoh masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara berani, transparan, dan konsisten, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang bermain di belakang praktik ilegal ini,” tegas Andi Yakub.

Legislator Dapil Sebatik ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah Sebatik sebagai Pulau Santri. “Tidak boleh ada ruang bagi praktik maksiat, perdagangan manusia, atau peredaran minuman keras di tanah perbatasan ini,” pungkasnya.

Menurutnya, menutup tempat hiburan malam yang melanggar izin bukanlah tindakan anti-hiburan, melainkan tindakan penyelamatan sosial. Tujuannya adalah agar hiburan tidak berubah menjadi kemaksiatan, dan ekonomi kreatif tidak menjadi kedok bagi pelanggaran moral. (dln)

Berita Lainnya

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

by Redaksi
08/14/2026
0

Tanjung Selor – Sahata Law Firm meminta kepastian hukum atas penanganan laporan yang berkaitan dengan kliennya, LS. Permintaan itu disampaikan...

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

by Redaksi
08/13/2026
0

TARAKAN — Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos., M.Han., meresmikan penggunaan jembatan yang dibangun jajaran Kodim 0907/Tarakan...

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

by Redaksi
08/12/2026
0

Tarakan- 26 Juli 2026, Alghi Fari Smith sebagai konselor keluarga  yang juga bertugas di Dinsos PM Tarakan mendapat amanah menjadi...

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

by Redaksi
08/11/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menjadi Pembina Apel Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Nasional Terintegrasi...

LBMK dan Aliansi Ormas Tarakan Dorong RDP Bahas Isu LGBT, Usulkan Regulasi Daerah

LBMK dan Aliansi Ormas Tarakan Dorong RDP Bahas Isu LGBT, Usulkan Regulasi Daerah

by Redaksi
08/10/2026
0

TARAKAN — Dewan Pengurus Besar Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) menerima audiensi Aliansi Organisasi Massa (Ormas) Kota Tarakan untuk membahas...

Genap Setahun, Yonif TP 880/Banuanta Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas di Kaltara

Genap Setahun, Yonif TP 880/Banuanta Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas di Kaltara

by Redaksi
08/10/2026
0

BULUNGAN – Batalyon Infanteri TP 880/Banuanta genap berusia satu tahun pada 10 Agustus 2026. Mengusung tema “Langkah Awal Setahun Pengabdian”,...

Next Post

Genjot Pembangunan Perbatasan, IPKP KPP Jadi Acuan Strategis

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat 'Jalur Langit'

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

Discussion about this post

Terlaris

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

08/14/2026
Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

08/13/2026
Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

08/12/2026
Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

08/11/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com