Kamis, 22 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Miris, Pulau Santri Sebatik Tercoreng, Karaoke Ilegal dan Ancaman TPPO Mengintai

by Admin
10/30/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A
Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Anggota DPRD Nunukan Andi Yakub S. Kep

SB, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andi Yakub S.Kep, Ns menyampaikan keprihatinannya atas temuan praktik pelanggaran hukum di Pulau Sebatik.

Pulau yang dikenal sebagai beranda terdepan NKRI dan “Pulau Santri” ini tercoreng oleh aktivitas ilegal di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Juga

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

“Identitas sebagai ‘Pulau Santri’ adalah kebanggaan masyarakat Sebatik yang menjunjung tinggi nilai moral, agama, dan kearifan lokal. Ironisnya, citra ini ternodai oleh praktik yang melanggar hukum,” ujar Andi Yakub kepada media ini.

Temuan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Nunukan dalam sidak di dua gedung karaoke di Sebatik Utara mengungkap adanya penjualan minuman keras tanpa izin dan kehadiran Ladies Companion (LC). Hal ini, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang merambah ranah pidana.

Lebih jauh, laporan terkait anak-anak usia sekolah yang masuk atau diduga dipekerjakan di tempat karaoke membuka potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Andi Yakub menegaskan, tindakan penyegelan sementara atau teguran tertulis seharusnya diikuti dengan langkah penegakan hukum terpadu oleh aparat penegak hukum. Kepolisian, PPNS, Kejaksaan, dan bahkan koordinasi dengan aparat TNI.

Dikatakan, sebagai wilayah perbatasan, Sebatik sangat rentan terhadap berbagai kejahatan lintas negara, termasuk TPPO, peredaran minuman keras ilegal, dan penyelundupan manusia. Keberadaan tempat hiburan malam yang tidak taat aturan memperlebar ruang bagi praktik ilegal yang berpotensi menembus batas negara.

Selaku DPRD Nunukan ia mendesak Pemerintah Daerah untuk membentuk Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Sebatik. Tim ini melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disporapar, Dinas Perizinan, dan tokoh masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara berani, transparan, dan konsisten, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang bermain di belakang praktik ilegal ini,” tegas Andi Yakub.

Legislator Dapil Sebatik ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah Sebatik sebagai Pulau Santri. “Tidak boleh ada ruang bagi praktik maksiat, perdagangan manusia, atau peredaran minuman keras di tanah perbatasan ini,” pungkasnya.

Menurutnya, menutup tempat hiburan malam yang melanggar izin bukanlah tindakan anti-hiburan, melainkan tindakan penyelamatan sosial. Tujuannya adalah agar hiburan tidak berubah menjadi kemaksiatan, dan ekonomi kreatif tidak menjadi kedok bagi pelanggaran moral. (dln)

Berita Lainnya

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

by Admin
01/21/2026
0

TARAKAN – Setelah sempat menerkam seorang ibu yang mengambil rumput disekitaran wilayah Embung Persemaian, akhirnya pagi tadi satu ekor buaya...

PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

by Admin
01/20/2026
0

Tarakan – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Cabang Tarakan menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut Tahun Anggaran...

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

by Admin
01/19/2026
0

Tarakan – Seorang ibu paruh baya menjadi korban serangan buaya saat beraktivitas di sekitar Waduk Persemaian, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan...

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

by Admin
01/19/2026
0

Tarakan — Perundingan Bipartit III antara manajemen PT IWM dan Serikat Pekerja (SP) kembali digelar pada Kamis (15/1/2026) di Kantor...

Dinsos Tarakan Coret 1.347  Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

Dinsos Tarakan Coret 1.347 Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

by Admin
01/19/2026
0

Tarakan– Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan menemukan ribuan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS)...

BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

by Admin
01/15/2026
0

TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) menyusul kondisi...

Next Post

Genjot Pembangunan Perbatasan, IPKP KPP Jadi Acuan Strategis

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat 'Jalur Langit'

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

Discussion about this post

Terlaris

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

01/21/2026
PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

01/20/2026
Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

01/19/2026
Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

01/19/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com