SB, TARAKAN – Terkait kasus dugaan pengeroyokan pada malam tahun baru yang sempat viral di media sosial (medsos) kini sedang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Tarakan.
Sejauh ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sudah menerima laporan dan juga hasil visum korban.
Dari hasil laporan tersebut dan juga ditambah dengan keterangan saksi-saksi, polisi pun telah berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, membenarkan adanya keributan yang terjadi di Jalan Aki Balak, tepatnya depan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) pada Rabu, (01/02/2025) pukul 01.00 dini hari.
“Telah menerima laporan dari keempat korban pada Rabu dini hari (01/01). Atas kericuhan tersebut, polres tarakan telah mengantongi sejumlah nama pelaku.
“Kami sudah arahkan korban untum melapor ke Polres Tarakan,” ucap Randhya, pada Kamis, (02/01/2025).
Menanggapi tuntutan massa (warga) yang mendatangi Mapolres Tarakan, Randhya menjelaskan, dalam proses penanganan perkara pihaknya tidak bisa gegabah. Hal tersebut membutuhkan proses dan bukti pendukung.
“Kami mohon waktu, jangan sampai kami dipersalahkan akibat salah tangkap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Randhya menerangkan, pihaknya tidak bisa menargetkan dalam penetapan tersangka. Hal tersebut tergantung dari bukti yang telah kami kumpulkan.
“Jika dirasa cukup bukti, kami bisa jadikan pelaku sebagai tersangka,” terangnya.
Kepolisian saat ini telah memeriksa sejumlah saksi dan tinggal menunggu hasil visum. Selain itu, masih mendalami motif penyerangan dan kedekatan antara korban maupun pelaku.
“Masyarakat agar tidak menambahkan komentar yang bisa memperkeruh suasana pada video yang viral,” tegas Randhya.
“Bila perlu tambahkan pesan yang membawa damai,” tutupnya. (OC/HN)
Discussion about this post