TANJUNG SELOR – Integritas pembangunan di Kalimantan Utara tengah berada di titik nadir. Serangkaian proyek infrastruktur bernilai fantastis yang bersumber dari uang rakyat kini justru berakhir menjadi bangunan terbengkalai tak bertuan. Kondisi ini memicu reaksi keras dari Koordinator Isu BEM SI Ndaru Teguh Prakoso yang menilai Kaltara sedang dipenuhi oleh “Monumen Korupsi”. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga proyek strategis yang menjadi sorotan tajam karena mangkrak dan diduga sarat akan praktik penyimpangan menurutnya
1. Skandal RSP Bunyu: Anggaran Rp84 Miliar yang Menjadi “Kuburan” Harapan
Proyek Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu menjadi luka paling dalam bagi masyarakat. Dana sebesar Rp84 miliar yang seharusnya mewujud menjadi fasilitas kesehatan, kini hanya menyisakan gedung sunyi dan terbengkalai.
“Ini bukan sekadar kegagalan konstruksi, ini kejahatan kemanusiaan. Setiap hari bangunan itu terbengkalai, warga Bunyu kehilangan haknya untuk sehat,” tegas Ndaru.
LBH HANTAM mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif menyeluruh guna melacak aliran dana. Mereka menuntut APH menyeret aktor intelektual dan penentu kebijakan, bukan sekadar staf administrasi bawah.
Menurut Ndaru “RSP Bunyu tidak boleh dibiarkan menjadi monumen korupsi yang berdiri tegak di atas penderitaan masyarakat. Kita menuntut keberanian dan integritas APH untuk segera mengusut tuntas, menetapkan tersangka, dan memastikan uang negara kembali atau proyek ini segera difungsikan”
2. Kegagalan Tanggul SP 6B Tanjung Buka: Petani Jadi Korban
Tak kalah miris, proyek tanggul pengendali air di kawasan transmigrasi SP 6B, Desa Tanjung Buka, senilai Rp9 miliar dianggap sebagai proyek gagal total. Infrastruktur yang diharapkan melindungi lahan pertanian justru tidak berfungsi, menyebabkan air laut tetap merendam produktivitas padi warga.
Meski Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara dikabarkan tengah melakukan penyelidikan, publik mengeluhkan minimnya progres. Lambatnya penanganan kasus ini dikhawatirkan akan memicu mosi tidak percaya masyarakat terhadap penegakan hukum di Kalimantan Utara.
3. Kantor BPN Bulungan: “Rumah Hantu” Seharga Rp8,2 Miliar
Di pusat kota Tanjung Selor, proyek gedung Kantor BPN Kabupaten Bulungan berdiri sebagai saksi bisu pemborosan anggaran sebesar Rp8,2 miliar. Gedung yang seharusnya menjadi pusat pelayanan pertanahan kini justru menyerupai rumah hantu.
“Ini bukan sekadar masalah keterlambatan vendor. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap amanat anggaran. Uang negara keluar, tapi manfaatnya nol besar bagi rakyat,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik setempat.
Mendesak Taji Kejaksaan dan Kepolisian Publik kini mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait. Namun, yang lebih mendesak saat ini adalah peran Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kejaksaan Tinggi Kaltara maupun Polda Kaltara, untuk tidak sekadar menjadi penonton.
Mangkraknya Kantor BPN Bulungan adalah tamparan keras bagi tata kelola proyek pemerintah di Kalimantan Utara. APH harus segera bergerak, melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, dan menyisir potensi tindak pidana korupsi di dalamnya. Jangan biarkan uang rakyat menguap begitu saja menjadi beton-beton tua yang tak berguna. Penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya cara untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh para mafia anggaran.(*)











Discussion about this post