TARAKAN – Kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 785,71 gram di Tarakan memasuki babak baru. Seorang terduga kurir berinisial AG kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman berat.
Kapolres Tarakan, Erwin S. Manik, menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Di antaranya Pasal 104 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam KUHP terbaru.
“Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak main-main, yakni pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegasnya.
Selain itu, polisi juga mengungkap nilai ekonomis barang bukti yang cukup fantastis. Berdasarkan perhitungan, sabu tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp1,1 miliar.
“Jika perbandingan 1 gram senilai Rp1.500.000, maka total nilai ekonomis narkotika ini sebesar Rp1.178.565.000,” jelasnya.
Tak hanya dari sisi ekonomi, aparat juga menilai pengungkapan ini berdampak besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Jika diasumsikan 1 gram dapat digunakan oleh 5 orang, maka jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 3.928 orang,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AG mengaku nekat menjadi kurir sabu karena terjerat utang hingga Rp300 juta.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Tarakan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain di luar wilayah Kalimantan Utara.
Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari temuan koper misterius tanpa pemilik di jalur kedatangan internasional.
Menurutnya, pengawasan terhadap penumpang, khususnya dari rute Tawau, memang diperketat menjelang arus mudik Lebaran.
“Ada satu koper yang tidak ada pemiliknya dan dibiarkan begitu saja, sehingga kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu yang kemudian ditindaklanjuti bersama pihak kepolisian.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antarinstansi yang akan terus diperkuat ke depan. Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.(*)











Discussion about this post