Tarakan — Ketua BAZNAS Kota Tarakan, H Syamsi Sarman menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah yang diberikan, menyusul kebijakan baru terkait sistem kepemimpinan bergilir di tubuh BAZNAS.
Ia menyebut, pengalamannya selama kurang lebih 19 tahun di BAZNAS menjadi bekal untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya.
“Ini amanah. Bagi saya yang sudah 19 tahun di BAZNAS, tinggal melanjutkan apa yang sudah dibebankan kepada kami,” ujarnya.
Terkait kebijakan ketua bergilir setiap tahun, Syamsi menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pimpinan. Meski diakui sebagai hal baru di Indonesia, pihaknya tetap berkomitmen menjalankannya sambil menunggu kejelasan lebih lanjut dari BAZNAS Pusat.
“Ini mungkin pertama kali di Indonesia. Kami juga belum bisa memastikan apakah ini dibolehkan atau tidak. Nanti akan dikonsultasikan ke pusat. Tapi kami tetap konsisten menjalankan kesepakatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penetapan masa jabatan ketua selama satu tahun bukan menjadi persoalan utama. Menurutnya, yang terpenting adalah menjalankan tugas dengan maksimal, berapa pun durasi yang diberikan.
“Satu tahun bismillah, enam bulan pun bismillah,” katanya.
Syamsi menegaskan bahwa sistem kerja di BAZNAS bersifat kolektif kolegial, sehingga seluruh target dan program menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya ketua semata.
“Target itu tanggung jawab bersama. Kita bekerja kolektif, bukan hanya ketua saja,” tegasnya.
Terkait isu adanya keluhan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) lain, ia mengaku belum pernah mendengar hal tersebut. Selama ini, pihaknya rutin menggelar pertemuan dengan enam LAZ di Kota Tarakan untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam berbagai program.
“Kami sering undang LAZ untuk tukar pikiran, bahkan ada program yang dijalankan bersama. Belum pernah ada keluhan,” ungkapnya.
Menanggapi anggapan bahwa BAZNAS memonopoli pengelolaan zakat, Syamsi membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki kebebasan penuh dalam menyalurkan zakat, baik melalui BAZNAS maupun LAZ lainnya.
“Tidak ada monopoli. Masyarakat bebas memilih. Kami memang koordinator sesuai undang-undang, tapi di lapangan semua punya hak yang sama,” jelasnya.
Ke depan, Syamsi optimistis formasi kepemimpinan yang baru, dengan latar belakang beragam dari berbagai organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Hidayatullah, dan Muhammadiyah, akan memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kinerja BAZNAS di tengah masyarakat.
“Saya optimis dengan kolaborasi ini, semua pihak akan merasa terlibat dan kontribusi ke masyarakat bisa lebih maksimal,” pungkasnya.(*)











Discussion about this post