Tarakan – Menjelang Hari Raya Iduladha, pengawasan lalu lintas hewan kurban di Tarakan semakin diperketat. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara memastikan seluruh hewan kurban yang masuk melalui jalur resmi telah memenuhi syarat kesehatan dan administrasi.
Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 1.160 ekor sapi dan 425 ekor kambing masuk ke Tarakan untuk memenuhi kebutuhan kurban masyarakat.
“Untuk sementara ini data di kami khusus di Tarakan ada 1.160 ekor sapi dan 425 ekor kambing yang masuk. Semuanya sudah melalui pemeriksaan administratif dan pemeriksaan klinis,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, seluruh hewan ternak yang masuk melalui Tempat Pemasukan dan Pengeluaran (TPP) resmi telah menjalani prosedur karantina sehingga dipastikan aman dari penyakit hewan karantina.
Meski demikian, BKHIT Kaltara tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya ternak ilegal melalui jalur tidak resmi atau pelabuhan tikus.
“Tarakan ini pulau, banyak pintu masuk lain. Jadi memang ada PR bersama untuk pengawasan agar tidak ada pemasukan ilegal. Karena kalau masuk tidak melalui prosedur, kita tidak bisa memastikan hewan itu bebas penyakit,” katanya.
Menurut Ichi, indikasi pemasukan ternak ilegal sempat ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, menjelang Iduladha tahun ini pihaknya bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha ternak.
Ia menegaskan, pemasukan hewan tanpa prosedur resmi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Harapannya tahun ini tidak ada lagi indikasi pemasukan hewan ternak ilegal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan setiap hewan ternak yang masuk ke Tarakan wajib dilengkapi sejumlah dokumen, mulai dari rekomendasi masuk dan keluar daerah asal, sertifikat veteriner, hasil uji laboratorium bebas penyakit, hingga surat keterangan bahwa ternak diperuntukkan sebagai hewan kurban.
Setibanya di Tarakan, hewan kembali menjalani pemeriksaan oleh petugas karantina sebelum diterbitkan dokumen pelepasan.
“Kalau sudah dipastikan memenuhi semua persyaratan, baru kami terbitkan dokumen pelepasannya,” jelasnya.
Selain pemeriksaan kesehatan dan administrasi, identitas ternak juga dapat ditelusuri melalui ear tag atau barcode yang terpasang pada setiap hewan.
“Setiap hewan ternak ada barcode dan tandanya. Itu bisa kita trace asalnya dari mana, kapan lahirnya, sampai status vaksinasinya,” pungkasnya. (*)











Discussion about this post