Selasa, 1 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

by Redaksi
09/01/2026
in Tarakan
A A
Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

TARAKAN – Aktivitas ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat turun sekitar 16 persen selama pelaksanaan pilot project Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SMHKP).

Selain ekspor, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan karantina juga mengalami penurunan sekitar 30 persen. Data tersebut merupakan hasil evaluasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara hingga 5 Agustus 2026.

Baca Juga

Super Air Jet Gagal Mendarat di Tarakan, Pesawat Kembali ke Balikpapan akibat Kabut

Asap Kebakaran Lahan Ganggu Jarak Pandang di Tarakan, Sempat Turun hingga 500 Meter

Tarakan Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat pada 2 September

Kepala BKHIT Kaltara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan pilot project mulai diterapkan sekitar 21–22 Juli 2026. Evaluasi dilakukan untuk melihat berbagai kendala yang muncul di lapangan sebelum pemerintah pusat menetapkan kebijakan selanjutnya.

“Secara data ada penurunan. Penurunan ekspor itu sekitar 16 persen, kalau enggak salah. Penurunan PNBP sekitar 30 persen,” kata Ichi, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, penerapan SMHKP merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sertifikat tersebut menjadi salah satu dokumen persyaratan bagi eksportir produk perikanan sebelum mengajukan dokumen karantina melalui sistem SSM QC.

“Eksportir sebelum melakukan ekspor, khusus untuk produk perikanan, mereka wajib mengurus dulu dokumen SMHKP. Setelah dokumen itu diurus, baru nanti bisa melakukan pengajuan melalui sistem SSM QC,” ujarnya.

Menurut Ichi, kewajiban tersebut berlaku untuk berbagai jalur pengiriman, baik melalui udara, laut maupun pos lintas batas.

Namun, ia menegaskan penerapan pilot project tidak berarti pelayanan ekspor terhenti. Selama dokumen dan persyaratan telah lengkap, proses pelayanan di BKHIT dapat dilakukan dengan cepat.

Ia mencontohkan, dalam simulasi pelayanan ekspor melalui jalur udara, proses sejak permohonan diterima hingga dokumen karantina diterbitkan membutuhkan waktu kurang dari 50 menit.

“Kalau di Karantina itu kami coba simulasi untuk yang pertama untuk jalur udara, kami hitung di bawah 50 menit. Dari masuk permohonan, proses, sampai terbit dokumen kami. Tentunya masuk dokumen itu yang terhitung lengkap,” katanya.

Ichi mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan pelaku usaha untuk melengkapi dokumen sebelum mengajukan layanan karantina. Sebab, pemenuhan SMHKP dan persyaratan lainnya berada pada tahap sebelum proses di karantina.

Dalam evaluasi, BKHIT Kaltara juga menerima masukan dari pelaku usaha, khususnya terkait kondisi Kaltara sebagai wilayah perbatasan.

Salah satu persoalan yang disampaikan adalah penerapan persyaratan tambahan untuk komoditas tertentu, seperti ikan segar dan kepiting yang dikirim langsung ke negara tujuan tanpa melalui proses pengolahan.

Menurut Ichi, pelaku usaha berharap komoditas hasil penangkapan dapat memperoleh perlakuan khusus atau masuk dalam pengecualian. Namun, keputusan tersebut tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Selain itu, BKHIT Kaltara menemukan adanya perubahan pola pengiriman oleh sejumlah pelaku UMKM. Pelaku usaha yang belum memiliki kelengkapan perizinan cenderung menggunakan perusahaan lain yang telah memiliki izin untuk membantu kegiatan ekspor.

“Untuk UMKM aslinya sendiri kemungkinan karena mereka mau langsung mungkin agak berat. Artinya, mereka akhirnya menggunakan yang undername atau pinjam bendera,” ungkap Ichi.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi, terutama terkait kemampuan UMKM memenuhi persyaratan ekspor secara mandiri.

Ichi menegaskan, hasil evaluasi pilot project telah disampaikan kepada Barantin pusat. Keputusan mengenai kelanjutan dan bentuk kebijakan SMHKP selanjutnya akan ditentukan pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya kami di Karantina Kaltara tentunya mengikuti arahan pusat. Apapun nanti hasilnya yang ditetapkan oleh Pusat Barantin, ya kita laksanakan di sini,” tutupnya.(*)

Berita Lainnya

Super Air Jet Gagal Mendarat di Tarakan, Pesawat Kembali ke Balikpapan akibat Kabut

Super Air Jet Gagal Mendarat di Tarakan, Pesawat Kembali ke Balikpapan akibat Kabut

by Redaksi
08/31/2026
0

TARAKAN – Kondisi jarak pandang yang menurun akibat kabut mengganggu aktivitas penerbangan menuju Bandara Juwata Tarakan, Senin (31/8/2026). Pesawat Super...

Asap Kebakaran Lahan Ganggu Jarak Pandang di Tarakan, Sempat Turun hingga 500 Meter

Asap Kebakaran Lahan Ganggu Jarak Pandang di Tarakan, Sempat Turun hingga 500 Meter

by Redaksi
08/31/2026
0

TARAKAN — Asap akibat kebakaran lahan di sejumlah wilayah Kalimantan mulai berdampak terhadap kondisi cuaca dan jarak pandang di Kota...

Tarakan Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat pada 2 September

Tarakan Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat pada 2 September

by Redaksi
08/31/2026
0

TARAKAN — Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur sejumlah wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara) pada awal September 2026....

Barantin Dorong Pemanfaatan Keratom untuk Potensi Ekonomi dan Bahan Obat

Barantin Dorong Pemanfaatan Keratom untuk Potensi Ekonomi dan Bahan Obat

by Redaksi
08/31/2026
0

TARAKAN- Kepala Badan Karantina Nasional (Barantin) Abdul Kadir Karding melihat keratom sebagai komoditas yang memiliki potensi ekonomi besar apabila dapat...

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

by Redaksi
08/30/2026
0

TARAKAN – Kepala Badan Karantina Nasional (Barantin) Abdul Kadir Karding menyempatkan berdiskusi dengan sejumlah pelaku usaha serta eksportir di Kota...

Kodim 0907/Tarakan Gelar Salat Istisqa, Antisipasi Dampak Kemarau

Kodim 0907/Tarakan Gelar Salat Istisqa, Antisipasi Dampak Kemarau

by Redaksi
08/29/2026
0

TARAKAN– Menghadapi kondisi kemarau yang berkepanjangan, Kodim 0907/Tarakan menggelar salat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama untuk memohon turunnya...

Discussion about this post

Terlaris

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

09/01/2026
Super Air Jet Gagal Mendarat di Tarakan, Pesawat Kembali ke Balikpapan akibat Kabut

Super Air Jet Gagal Mendarat di Tarakan, Pesawat Kembali ke Balikpapan akibat Kabut

08/31/2026
Asap Kebakaran Lahan Ganggu Jarak Pandang di Tarakan, Sempat Turun hingga 500 Meter

Asap Kebakaran Lahan Ganggu Jarak Pandang di Tarakan, Sempat Turun hingga 500 Meter

08/31/2026
Tarakan Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat pada 2 September

Tarakan Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat pada 2 September

08/31/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com