Rabu, 2 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

by Redaksi
09/02/2026
in Tarakan
A A
Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

TARAKAN — Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa instansi terkait, Komisi II DPRD Kota Tarakan menyoroti perubahan mekanisme pembayaran iuran bantuan BPJS Kesehatan bagi pekerja rentan yang dinilai membuat proses administrasi menjadi lebih panjang. Perubahan sistem tersebut bahkan disebut sempat menyebabkan warga kesulitan melakukan klaim layanan BPJS ketika membutuhkan.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, mengatakan sebelumnya pembayaran iuran bantuan BPJS dilakukan langsung oleh dinas terkait kepada BPJS. Namun, saat ini mekanisme tersebut berubah, di mana dinas terkait harus terlebih dahulu menyampaikan data kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan klarifikasi sebelum pembayaran diteruskan kepada BPJS.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

“Dulu sistemnya Dinas Perikanan langsung membayar ke BPJS untuk iuran bantuan. Sekarang dari dinas-dinas harus menyampaikan dulu ke Dinas Sosial. Dinas Sosial baru membayar ke BPJS setelah diklarifikasi,” ujar Simon usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, perubahan alur tersebut membuat mata rantai administrasi menjadi lebih panjang sehingga berpotensi menimbulkan keterlambatan pembayaran iuran.

Simon menegaskan, persoalan tersebut bukan disebabkan tidak tersedianya anggaran. Pemerintah disebut telah menyediakan dana, namun proses pembayaran harus melalui tahapan pendataan dan klarifikasi karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah.

“Uangnya ada. Cuma mereka harus berhati-hati karena ini uang pemerintah. Ada audit, sehingga mereka harus melakukan klarifikasi,” katanya.

Ia menjelaskan, proses klarifikasi juga diperlukan karena terdapat perubahan dan penambahan jumlah penerima bantuan. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu kembali melakukan verifikasi terhadap data penerima sebelum pembayaran dilakukan.

Persoalan ini menjadi perhatian setelah pihaknya menerima laporan mengenai warga pekerja rentan yang meninggal dunia dan keluarganya sempat mengalami kendala dalam melakukan klaim BPJS.

Simon mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi, hak warga yang bersangkutan tetap akan diberikan.

“Kita sudah konfirmasi, klarifikasinya akan tetap mendapatkan,” ujarnya.

Simon berharap mekanisme pembayaran iuran bantuan BPJS dapat kembali dilakukan secara lebih langsung agar tidak menimbulkan kendala bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan yang membutuhkan kepastian kepesertaan BPJS.

Ia juga berharap persoalan perubahan mekanisme tersebut dapat menjadi perhatian bersama, termasuk di kalangan DPRD, agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat perubahan sistem administrasi.

“Kalau bisa langsung, kita berharap seperti itu,” katanya.

Simon menambahkan, perubahan mekanisme pembayaran tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam mekanisme baru, seluruh pembayaran bantuan iuran harus terlebih dahulu melalui Dinas Sosial untuk proses pendataan dan klarifikasi.

“Ya, atas rekomendasi BPK. Jadi semuanya harus ke Dinas Sosial dulu,” pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

by Redaksi
09/02/2026
0

TARAKAN — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tarakan mendorong agar pembayaran iuran bagi pekerja rentan dilakukan pada awal bulan. Langkah ini...

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Perumda Tirta Alam Kota Tarakan memastikan distribusi air bersih kepada pelanggan masih berjalan normal dan mengalir secara kontinu...

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN — Forum Serikat Buruh Kalimantan Utara (Kaltara) Revolusioner menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, Selasa (1/9/2026)...

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memengaruhi kualitas udara di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Meski demikian,...

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Aktivitas ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat turun sekitar 16 persen selama pelaksanaan pilot project Sertifikat...

Super Air Jet Gagal Mendarat di Tarakan, Pesawat Kembali ke Balikpapan akibat Kabut

Super Air Jet Gagal Mendarat di Tarakan, Pesawat Kembali ke Balikpapan akibat Kabut

by Redaksi
08/31/2026
0

TARAKAN – Kondisi jarak pandang yang menurun akibat kabut mengganggu aktivitas penerbangan menuju Bandara Juwata Tarakan, Senin (31/8/2026). Pesawat Super...

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

Discussion about this post

Terlaris

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

09/02/2026
Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

09/02/2026
Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

09/01/2026
RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

09/01/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com