TARAKAN – Penunjukan Kota Tarakan sebagai salah satu daerah Kota Wakaf tahun 2026 mulai ditindaklanjuti melalui persiapan program lintas sektor. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) kini membentuk tim percepatan sekaligus menyiapkan sejumlah lokasi percontohan.
Ketua BWI Kota Tarakan, Elang Buana, mengatakan penunjukan tersebut menjadi kesempatan bagi Tarakan untuk mengembangkan pengelolaan wakaf yang lebih produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh masyarakat.
Sebagai langkah awal, rapat koordinasi telah dilaksanakan dengan melibatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, Kantor Kementerian Agama, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya, Senin (2/11/2026).
Dalam rapat tersebut juga dibentuk tim percepatan Kota Wakaf yang melibatkan sejumlah kepala dinas, unsur masyarakat, serta tokoh yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan wakaf.
“Dalam rapat tadi juga dibentuk tim percepatan Kota Wakaf. Tim ini melibatkan sejumlah kepala dinas serta unsur masyarakat dan tokoh yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan wakaf,” ujarnya.
Elang menjelaskan, tim tersebut akan bertugas mengoordinasikan persiapan dan pelaksanaan program Kota Wakaf, termasuk memperkuat sinergi antarlembaga agar program dapat berjalan sesuai rencana.
Selain pembentukan tim, BWI bersama Pemkot Tarakan juga mulai mempersiapkan lima lokasi percontohan. Di antaranya kawasan Masjid Al-Ma’arif, Hidayatullah, Islamic Center, Jalan Mulawarman, dan Juata Laut.
Lokasi tersebut nantinya akan diperkenalkan kepada masyarakat saat pencanangan Kota Wakaf. Penerima manfaat juga direncanakan hadir untuk memberikan gambaran langsung mengenai dampak pengelolaan wakaf yang telah berjalan.
Pencanangan Kota Wakaf Tarakan ditargetkan berlangsung pada 15 Desember 2026. Untuk itu, seluruh persiapan, mulai dari pembentukan tim percepatan hingga koordinasi lintas sektor, diharapkan dapat segera dituntaskan.
Elang menegaskan, program Kota Wakaf tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dana, tetapi juga mendorong optimalisasi aset wakaf agar memiliki nilai manfaat lebih besar.
Melalui pengelolaan yang produktif dan terarah, wakaf diharapkan tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga mampu mendukung pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tarakan.(*)











Discussion about this post