TARAKAN – Dinas Pendidikan Kota Tarakan menyoroti tren peningkatan jumlah anak yang masuk Sekolah Dasar (SD) sebelum berusia 7 tahun. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah anak usia di bawah 7 tahun yang langsung masuk SD pada 2025 mencapai sekitar 2.700 anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mengatakan, fenomena tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, jumlahnya tercatat sekitar 600 anak, kemudian meningkat menjadi 1.300 anak pada 2024, hingga mencapai 2.700 anak pada 2025.
Menurut Endah, kondisi tersebut sebenarnya tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran aturan. Sebab, regulasi dari Direktorat PAUD mendorong anak di bawah usia 7 tahun mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD). Sementara itu, ketentuan dari Direktorat SD masih memberikan kesempatan bagi anak usia 5 tahun 6 bulan atau 5 tahun 7 bulan untuk mendaftar ke SD dengan persyaratan tertentu.
“Secara regulasi tidak ada yang salah. Direktorat PAUD tidak salah, Direktorat SD juga tidak salah, aturan SPMB di Tarakan tidak salah, begitu pula sekolah yang menerima anak di bawah usia 7 tahun. Namun, kondisi ini tetap harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah anak yang langsung masuk SD salah satunya dipengaruhi keputusan orang tua yang memilih menyekolahkan anak lebih cepat ketika mengetahui adanya peluang masuk SD sebelum usia 7 tahun. Padahal, menurutnya, pendidikan PAUD memiliki peran penting dalam mempersiapkan tumbuh kembang anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Endah menegaskan, PAUD bukan sekadar tempat anak belajar mengenal angka dan huruf, melainkan juga menjadi ruang untuk mengembangkan enam kemampuan fondasi anak melalui metode bermain sambil belajar yang disesuaikan dengan tahapan perkembangannya.
Jika tahapan tersebut dilewati, dikhawatirkan anak belum memiliki kesiapan yang cukup ketika memasuki SD, terutama dari sisi kemandirian, sosial, dan emosional. Bahkan, dampaknya berpotensi terlihat ketika anak memasuki kelas lebih tinggi.
“Guru-guru SD juga menyampaikan bahwa ada perbedaan kemandirian antara anak yang sebelumnya mengikuti PAUD dengan yang tidak. Padahal, fase tumbuh kembang anak usia 0 sampai 8 tahun harus diperhatikan dan tidak boleh dilewati begitu saja,” jelasnya.
Ia juga mengaitkan pentingnya pendidikan usia dini dengan meningkatnya perhatian terhadap anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, pemahaman terhadap karakteristik dan kebutuhan setiap anak perlu dibangun sejak dini agar lingkungan sekolah mampu memberikan pendampingan yang tepat.
Di sisi lain, Endah menyebut akses terhadap layanan PAUD di Kota Tarakan sebenarnya sudah cukup memadai. Setiap kelurahan setidaknya telah memiliki akses terhadap satu satuan PAUD. Selain itu, penerimaan peserta didik PAUD di Tarakan tidak menerapkan sistem zonasi sehingga orang tua memiliki keleluasaan memilih sekolah sesuai kebutuhan keluarga.
“Misalnya orang tua tinggal di Juwata Permai, tetapi bekerja di sekitar Kantor Wali Kota. Mereka bisa memilih PAUD yang dekat dengan tempat kerja agar lebih mudah mengantar dan menjemput anak. Karena itu, akses PAUD di Tarakan sebenarnya sudah cukup terbuka,” pungkasnya.(*)












Discussion about this post