Minggu, 15 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bantah Soal Dugaan Pencemaran Limbah Industri, PT PRI Akui Terima Himbauan

by Admin
03/27/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Bantah Soal Dugaan Pencemaran Limbah Industri, PT PRI Akui Terima Himbauan

Humas PT Phoenix Resources International, Eko Wahyudi

Baca Juga

Ketika Akses Sudah Ada, Tantangannya Kini Adalah Kesiapan: Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

Bawaslu Kota Tarakan Gandeng PKHP Perkuat Penegakan Hukum Pemilu

Walikota Tarakan Serahkan Bantuan Sanitasi Teknologi Tepat Guna

SB, TARAKAN – PT Phoniex Resources International (PRI) akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran limbah yang videonya sempat beredar.

Bahkan, pihak PT PRI membantah bahwa perusahaannya telah melakukan pencemaran limbah ke laut atau perairan sekitar lokasi pabrik bubur kertas tersebut.

Humas PT Phoenix Resources International, Eko Wahyudi menjelaskan, terkait sisa hasil dari unit-unit produksi (limbah) saat ini sudah di proses melalui mekanisme yang berlaku.

Adapun untuk pengujian limbah industri yang dibuang, sampai saat ini masih dalam proses pengujian di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan.

“Semua ini sudah diproses sebetulnya, apapun yang dibuang ke laut itu sudah kita proses,” jelas Eko.

“Jadi, memang kita dapat waktu 6 bulan dari KLH, untuk di awal-awal proses uji coba produksi kita. Jadi, selama uji coba kita diberi waktu 6 bulan, dan itu pun sebelum kita buang ke laut itu harus memenuhi baku mutu ambang batasnya,” sambungnya.

Eko juga menerangkan, bahwa DLH Tarakan telah melakukan peninjauan dan melakukan verifikasi lapangan langsung ke lokasi pabrik, hingga mengeluarkan himbauan.

“Karena kita masih ada rentan waktu 6 bulan selama uji coba, jadi DLH mengeluarkan perihal himbauan,” terang Eko.

“Himbauan itu, menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan pada hari Jumat (14 Maret 2025) tindaklanjut penanganan laporan pengaduan dugaan pencemaran lingkungan dari kegiatan industri bubur kertas PT PRI,” lanjutnya.

Adapun isi himbauan dari DLH Tarakan yang di terima oleh PT PRI, diantaranya sebagai berikut:

– Melakukan pembuangan air limbah sesuai dengan titik penaatan yang tercantum dalam dokumen persetujuan teknis pemenuhan dokumen mutu air limbah yang dibuang ke laut oleh PT PRI, serta menutup seluruh pembuangan atau outfall air limbah sementara.

– Melakukan pemantauan air limbah yang dibuang selama tahap uji coba (commissioning) sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Dokumen Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang dibuang ke laut PT PRI serta memastikan terpenuhinya baku mutu setiap parameter air limbah sebelum dibuang ke media lingkungan.

– Melakukan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan pada area yang terdampak dari pembuangan air limbah saluran pembuangan outfall air limbah sementara.

– Melaporkan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan pada instansi pembina.

Sementara itu, terkait hasil dari verifikasi lapangan yang dilakukan DLH, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Ketika Akses Sudah Ada, Tantangannya Kini Adalah Kesiapan: Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

Ketika Akses Sudah Ada, Tantangannya Kini Adalah Kesiapan: Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

by Redaksi
02/14/2026
0

Tarakan – Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak masyarakat yang terhubung ke internet. Ponsel pintar, media sosial, dan berbagai aplikasi...

Bawaslu Kota Tarakan Gandeng PKHP Perkuat Penegakan Hukum Pemilu

Bawaslu Kota Tarakan Gandeng PKHP Perkuat Penegakan Hukum Pemilu

by Redaksi
02/14/2026
0

TARAKAN – Bawaslu Kota Tarakan bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melakukan konsolidasi demokrasi dengan menggandeng Pusat Kajian Hukum dan Perundang-undangan...

Walikota Tarakan Serahkan Bantuan Sanitasi Teknologi Tepat Guna

Walikota Tarakan Serahkan Bantuan Sanitasi Teknologi Tepat Guna

by Redaksi
02/14/2026
0

Tarakan- Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tarakan Ny. Sitti Rujiah Khairul, S.Keb.,...

BKHIT Kaltara Dorong Ekspor Langsung Rumput Laut dari Tarakan

BKHIT Kaltara Dorong Ekspor Langsung Rumput Laut dari Tarakan

by Redaksi
02/14/2026
0

TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara mendorong percepatan ekspor langsung dari Kalimantan Utara tanpa melalui...

Satlantas Polres Tarakan Tindak 30 Kendaraan Berknalpot Brong Jelang Ramadan

Satlantas Polres Tarakan Tindak 30 Kendaraan Berknalpot Brong Jelang Ramadan

by Redaksi
02/14/2026
0

TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan meningkatkan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot...

Polres Tarakan Lakukan Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tarakan

Polres Tarakan Lakukan Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tarakan

by Redaksi
02/14/2026
0

Tarakan- Kegiatan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan dilaksanakan secara serentak secara Zoom (Gerakan bersama secara...

Next Post
Dugaan Pencemaran Limbah PT PRI, DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium 

Dugaan Pencemaran Limbah PT PRI, DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium 

Baznas Tarakan Targetkan Rp4 Miliar dari Zakat di Bulan Ramadhan

Baznas Tarakan Targetkan Rp4 Miliar dari Zakat di Bulan Ramadhan

Peduli Sesama, Serdik Sespima Polri Angkatan 73 Bagikan Sembako ke Panti Asuhan di Tarakan

Peduli Sesama, Serdik Sespima Polri Angkatan 73 Bagikan Sembako ke Panti Asuhan di Tarakan

Discussion about this post

Terlaris

Ketika Akses Sudah Ada, Tantangannya Kini Adalah Kesiapan: Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

Ketika Akses Sudah Ada, Tantangannya Kini Adalah Kesiapan: Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

02/14/2026
Bawaslu Kota Tarakan Gandeng PKHP Perkuat Penegakan Hukum Pemilu

Bawaslu Kota Tarakan Gandeng PKHP Perkuat Penegakan Hukum Pemilu

02/14/2026
Walikota Tarakan Serahkan Bantuan Sanitasi Teknologi Tepat Guna

Walikota Tarakan Serahkan Bantuan Sanitasi Teknologi Tepat Guna

02/14/2026
BKHIT Kaltara Dorong Ekspor Langsung Rumput Laut dari Tarakan

BKHIT Kaltara Dorong Ekspor Langsung Rumput Laut dari Tarakan

02/14/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com