Selasa, 21 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bantah Soal Dugaan Pencemaran Limbah Industri, PT PRI Akui Terima Himbauan

by Admin
03/27/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Bantah Soal Dugaan Pencemaran Limbah Industri, PT PRI Akui Terima Himbauan

Humas PT Phoenix Resources International, Eko Wahyudi

Baca Juga

Luncurkan SOA Barang Jalur Sungai Lumbis, Harga Stabil, Jangkau Warga Pedalaman

TP PKK Kaltara dan RSUD Nunukan Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Masyarakat Perbatasan

Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

SB, TARAKAN – PT Phoniex Resources International (PRI) akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran limbah yang videonya sempat beredar.

Bahkan, pihak PT PRI membantah bahwa perusahaannya telah melakukan pencemaran limbah ke laut atau perairan sekitar lokasi pabrik bubur kertas tersebut.

Humas PT Phoenix Resources International, Eko Wahyudi menjelaskan, terkait sisa hasil dari unit-unit produksi (limbah) saat ini sudah di proses melalui mekanisme yang berlaku.

Adapun untuk pengujian limbah industri yang dibuang, sampai saat ini masih dalam proses pengujian di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan.

“Semua ini sudah diproses sebetulnya, apapun yang dibuang ke laut itu sudah kita proses,” jelas Eko.

“Jadi, memang kita dapat waktu 6 bulan dari KLH, untuk di awal-awal proses uji coba produksi kita. Jadi, selama uji coba kita diberi waktu 6 bulan, dan itu pun sebelum kita buang ke laut itu harus memenuhi baku mutu ambang batasnya,” sambungnya.

Eko juga menerangkan, bahwa DLH Tarakan telah melakukan peninjauan dan melakukan verifikasi lapangan langsung ke lokasi pabrik, hingga mengeluarkan himbauan.

“Karena kita masih ada rentan waktu 6 bulan selama uji coba, jadi DLH mengeluarkan perihal himbauan,” terang Eko.

“Himbauan itu, menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan pada hari Jumat (14 Maret 2025) tindaklanjut penanganan laporan pengaduan dugaan pencemaran lingkungan dari kegiatan industri bubur kertas PT PRI,” lanjutnya.

Adapun isi himbauan dari DLH Tarakan yang di terima oleh PT PRI, diantaranya sebagai berikut:

– Melakukan pembuangan air limbah sesuai dengan titik penaatan yang tercantum dalam dokumen persetujuan teknis pemenuhan dokumen mutu air limbah yang dibuang ke laut oleh PT PRI, serta menutup seluruh pembuangan atau outfall air limbah sementara.

– Melakukan pemantauan air limbah yang dibuang selama tahap uji coba (commissioning) sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Dokumen Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang dibuang ke laut PT PRI serta memastikan terpenuhinya baku mutu setiap parameter air limbah sebelum dibuang ke media lingkungan.

– Melakukan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan pada area yang terdampak dari pembuangan air limbah saluran pembuangan outfall air limbah sementara.

– Melaporkan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan pada instansi pembina.

Sementara itu, terkait hasil dari verifikasi lapangan yang dilakukan DLH, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Luncurkan SOA Barang Jalur Sungai Lumbis, Harga Stabil, Jangkau Warga Pedalaman

by Admin
10/20/2025
0

SB, NUNUKAN - Untuk meringankan beban masyarakat yang aksesnya terbatas, baik melalui darat maupun sungai, Pemerintah Kabupaten Nunukan (Pemkab) Nunukan...

TP PKK Kaltara dan RSUD Nunukan Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Masyarakat Perbatasan

by Admin
10/20/2025
0

SB, NUNUKAN - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama dengan RSUD Kabupaten Nunukan sukses...

Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

by Admin
10/18/2025
0

SB TARAKAN — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BEM UBT) melalui Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) sukses menyelenggarakan...

Nunukan Kembali Torehkan Rekor MURI Lewat Lomba Mancing Bupati Cup 2025

by Admin
10/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali mencatatkan namanya di Museum Rekor Indonesia (MURI) melalui Lomba Mancing Bupati Cup...

Ciptakan Kondusifitas, Satbrimob Polda Kaltara Lakukan Pendampingan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Perumahan PNS Juata

Ciptakan Kondusifitas, Satbrimob Polda Kaltara Lakukan Pendampingan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Perumahan PNS Juata

by Admin
10/18/2025
0

SB Tarakan – Satbrimob Polda Kaltara mengambil langkah proaktif dalam upaya peningkatan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di lingkungan perumahan....

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Warga Juata PNS RT 21 dan PT SHEBA Pasang Polisi Tidur

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Warga Juata PNS RT 21 dan PT SHEBA Pasang Polisi Tidur

by Admin
10/18/2025
0

SB TARAKAN – Salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga di kawasan perumahan yakni dengan melakukan pemasangan polisi...

Next Post
Dugaan Pencemaran Limbah PT PRI, DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium 

Dugaan Pencemaran Limbah PT PRI, DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium 

Baznas Tarakan Targetkan Rp4 Miliar dari Zakat di Bulan Ramadhan

Baznas Tarakan Targetkan Rp4 Miliar dari Zakat di Bulan Ramadhan

Peduli Sesama, Serdik Sespima Polri Angkatan 73 Bagikan Sembako ke Panti Asuhan di Tarakan

Peduli Sesama, Serdik Sespima Polri Angkatan 73 Bagikan Sembako ke Panti Asuhan di Tarakan

Discussion about this post

Terlaris

Luncurkan SOA Barang Jalur Sungai Lumbis, Harga Stabil, Jangkau Warga Pedalaman

10/20/2025

TP PKK Kaltara dan RSUD Nunukan Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Masyarakat Perbatasan

10/20/2025
Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

10/18/2025

Nunukan Kembali Torehkan Rekor MURI Lewat Lomba Mancing Bupati Cup 2025

10/18/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com