Senin, 17 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bantah Soal Dugaan Pencemaran Limbah Industri, PT PRI Akui Terima Himbauan

by Admin
03/27/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Bantah Soal Dugaan Pencemaran Limbah Industri, PT PRI Akui Terima Himbauan

Humas PT Phoenix Resources International, Eko Wahyudi

Baca Juga

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

SB, TARAKAN – PT Phoniex Resources International (PRI) akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran limbah yang videonya sempat beredar.

Bahkan, pihak PT PRI membantah bahwa perusahaannya telah melakukan pencemaran limbah ke laut atau perairan sekitar lokasi pabrik bubur kertas tersebut.

Humas PT Phoenix Resources International, Eko Wahyudi menjelaskan, terkait sisa hasil dari unit-unit produksi (limbah) saat ini sudah di proses melalui mekanisme yang berlaku.

Adapun untuk pengujian limbah industri yang dibuang, sampai saat ini masih dalam proses pengujian di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan.

“Semua ini sudah diproses sebetulnya, apapun yang dibuang ke laut itu sudah kita proses,” jelas Eko.

“Jadi, memang kita dapat waktu 6 bulan dari KLH, untuk di awal-awal proses uji coba produksi kita. Jadi, selama uji coba kita diberi waktu 6 bulan, dan itu pun sebelum kita buang ke laut itu harus memenuhi baku mutu ambang batasnya,” sambungnya.

Eko juga menerangkan, bahwa DLH Tarakan telah melakukan peninjauan dan melakukan verifikasi lapangan langsung ke lokasi pabrik, hingga mengeluarkan himbauan.

“Karena kita masih ada rentan waktu 6 bulan selama uji coba, jadi DLH mengeluarkan perihal himbauan,” terang Eko.

“Himbauan itu, menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan pada hari Jumat (14 Maret 2025) tindaklanjut penanganan laporan pengaduan dugaan pencemaran lingkungan dari kegiatan industri bubur kertas PT PRI,” lanjutnya.

Adapun isi himbauan dari DLH Tarakan yang di terima oleh PT PRI, diantaranya sebagai berikut:

– Melakukan pembuangan air limbah sesuai dengan titik penaatan yang tercantum dalam dokumen persetujuan teknis pemenuhan dokumen mutu air limbah yang dibuang ke laut oleh PT PRI, serta menutup seluruh pembuangan atau outfall air limbah sementara.

– Melakukan pemantauan air limbah yang dibuang selama tahap uji coba (commissioning) sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Dokumen Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang dibuang ke laut PT PRI serta memastikan terpenuhinya baku mutu setiap parameter air limbah sebelum dibuang ke media lingkungan.

– Melakukan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan pada area yang terdampak dari pembuangan air limbah saluran pembuangan outfall air limbah sementara.

– Melaporkan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan pada instansi pembina.

Sementara itu, terkait hasil dari verifikasi lapangan yang dilakukan DLH, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

by Redaksi
08/17/2026
0

TARAKAN– Polres Tarakan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Senin (17/8/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Halaman...

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

by Redaksi
08/17/2026
0

TARAKAN– Dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, masyarakat bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah melaksanakan...

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

by Redaksi
08/17/2026
0

Tarakan- Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), terasa sangat spesial bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)...

Gubernur Zainal Paliwang Lepas Peserta KaltaRun 81 di Tarakan, Ajak Jaga Semangat Persatuan

Gubernur Zainal Paliwang Lepas Peserta KaltaRun 81 di Tarakan, Ajak Jaga Semangat Persatuan

by Redaksi
08/16/2026
0

TARAKAN — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Zainal A. Paliwang secara resmi melepas peserta KaltaRun 81 sejauh 8,1 kilometer yang...

KaltaRun 81, BI Kaltara Ajak Masyarakat Sambut HUT RI dengan Kegiatan Positif

KaltaRun 81, BI Kaltara Ajak Masyarakat Sambut HUT RI dengan Kegiatan Positif

by Redaksi
08/16/2026
0

TARAKAN — Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Utara, Agus Taufik, mengajak masyarakat menjadikan momentum peringatan HUT ke-81 Republik...

Kaltarun 2026 Semarakkan Pekan QRIS Nasional dan HUT ke-81 RI

Kaltarun 2026 Semarakkan Pekan QRIS Nasional dan HUT ke-81 RI

by Redaksi
08/16/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri kegiatan Kaltarun 2026 yang digelar di Taman Berkampung, Kota Tarakan,...

Next Post
Dugaan Pencemaran Limbah PT PRI, DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium 

Dugaan Pencemaran Limbah PT PRI, DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium 

Baznas Tarakan Targetkan Rp4 Miliar dari Zakat di Bulan Ramadhan

Baznas Tarakan Targetkan Rp4 Miliar dari Zakat di Bulan Ramadhan

Peduli Sesama, Serdik Sespima Polri Angkatan 73 Bagikan Sembako ke Panti Asuhan di Tarakan

Peduli Sesama, Serdik Sespima Polri Angkatan 73 Bagikan Sembako ke Panti Asuhan di Tarakan

Discussion about this post

Terlaris

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

08/17/2026
Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

08/17/2026
1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

08/17/2026
Gubernur Zainal Paliwang Lepas Peserta KaltaRun 81 di Tarakan, Ajak Jaga Semangat Persatuan

Gubernur Zainal Paliwang Lepas Peserta KaltaRun 81 di Tarakan, Ajak Jaga Semangat Persatuan

08/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com