Jumat, 2 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bawa 2 kg Narkoba dari Tawau, Nelayan Asal Malaysia Dibekuk Polisi

by Admin
06/20/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Bawa 2 kg Narkoba dari Tawau, Nelayan Asal Malaysia Dibekuk Polisi

NARKOBA : Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik saat memimpin rilis narkoba 2 kg yang ditangkap Satreskoba Polres Tarakan.

SB, TARAKAN – Penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali terbongkar di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.048 gram sabu yang dibawa dari Tawau, Malaysia, oleh seorang warga negara asing (WNA) berinisial MA (39). Dia sehari-hari diketahui bekerja sebagai nelayan.

Penangkapan MA dilakukan sekira pukul 06.00 Wita, Kamis (19/6/2025), di kawasan Pelabuhan Perikanan, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Hal itu diungkap Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik saat menyampaikan rilis di Polres Tarakan. Dia menyebut, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di pelabuhan tersebut.

Baca Juga

PMMBN Kaltara Gelar Seminar Moderasi Beragama di Kota Tarakan

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

“Kami dari Polres Tarakan merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional yang dilakukan Satnarkoba. Seorang pelaku diamankan, berinisial MA, warga negara Malaysia,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (20/6/2025).

Erwin menjelaskan, MA ditangkap saat baru saja tiba dari Tawau menggunakan jalur laut dengan perahu kecil. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku dan kapal yang digunakan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan dalam tas hitam.

“Pelaku membawa sabu dalam tas yang disembunyikan di kapal kecil. Modusnya menggunakan pelabuhan kecil karena minim pengawasan,” jelas Kapolres.

Dalam pengembangan kasus, diketahui MA tidak sendiri. Seorang rekannya berinisial R, warga Sebatik, diduga berperan sebagai penjemput dan melarikan diri saat penyergapan berlangsung. Polisi kini telah menetapkan R sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Saat tim menyisir pelabuhan, MA sempat dijemput oleh seseorang berinisial R. Namun R kabur saat hendak ditangkap. Dari keterangan tersangka, mereka berdua membawa sabu dari Malaysia,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Selain dua bungkus sabu dengan berat total 2,048,26 kg, polisi juga menyita satu tas Herox hitam, satu ransel, handphone, aluminium foil, timbangan digital, sepeda motor, hingga perahu kecil dan mesin 30 PK. Lebih lanjut, Yudhit mengungkapakan, MA mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Ia mengaku dijanjikan bayaran sebesar 3.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp11,4 juta.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar,” pungkasnya.

Saat ini Polres Tarakan masih berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia untuk proses identifikasi dan diplomatik lanjutan terhadap MA. Berdasarkan dokumen IC yang dibawanya, MA dipastikan adalah warga negara Malaysia, bukan warga Filipina seperti kabar yang sempat beredar di media sosial. (rz)

Berita Lainnya

PMMBN Kaltara Gelar Seminar Moderasi Beragama di Kota Tarakan

PMMBN Kaltara Gelar Seminar Moderasi Beragama di Kota Tarakan

by Admin
01/01/2026
0

Tarakan – Pimpinan Wilayah Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) Kalimantan Utara menggelar *Seminar Moderasi Beragama* dengan tema...

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

by Admin
12/31/2025
0

Tarakan - Polres Tarakan melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 16.00 Wita....

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

by Admin
12/29/2025
0

Tarakan- Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tarakan sekaligus Ketua Dekranasda Ny. Sitti...

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

by Admin
12/28/2025
0

Tarakan- Melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor 100.3.3.1/708/2025, Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.742.169. ...

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

by Admin
12/24/2025
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., didampingi kepala perangkat daerah terkait, melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi...

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

by Admin
12/24/2025
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Kapolres Tarakan, Dandim 0907/Tarakan,...

Next Post
Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan…

Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan...

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anang Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anang Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

Discussion about this post

Terlaris

PMMBN Kaltara Gelar Seminar Moderasi Beragama di Kota Tarakan

PMMBN Kaltara Gelar Seminar Moderasi Beragama di Kota Tarakan

01/01/2026
Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

12/31/2025
Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

12/29/2025
UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

12/28/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com