Sabtu, 21 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bawa 2 kg Narkoba dari Tawau, Nelayan Asal Malaysia Dibekuk Polisi

by Admin
06/20/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Bawa 2 kg Narkoba dari Tawau, Nelayan Asal Malaysia Dibekuk Polisi

NARKOBA : Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik saat memimpin rilis narkoba 2 kg yang ditangkap Satreskoba Polres Tarakan.

SB, TARAKAN – Penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali terbongkar di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.048 gram sabu yang dibawa dari Tawau, Malaysia, oleh seorang warga negara asing (WNA) berinisial MA (39). Dia sehari-hari diketahui bekerja sebagai nelayan.

Penangkapan MA dilakukan sekira pukul 06.00 Wita, Kamis (19/6/2025), di kawasan Pelabuhan Perikanan, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Hal itu diungkap Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik saat menyampaikan rilis di Polres Tarakan. Dia menyebut, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di pelabuhan tersebut.

Baca Juga

Ancam Stop Penyeberangan Nunukan-Tawau, Pekerja Migran Bakal Sulit Berangkat ke Tujuan Kerja

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anad Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

“Kami dari Polres Tarakan merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional yang dilakukan Satnarkoba. Seorang pelaku diamankan, berinisial MA, warga negara Malaysia,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (20/6/2025).

Erwin menjelaskan, MA ditangkap saat baru saja tiba dari Tawau menggunakan jalur laut dengan perahu kecil. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku dan kapal yang digunakan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan dalam tas hitam.

“Pelaku membawa sabu dalam tas yang disembunyikan di kapal kecil. Modusnya menggunakan pelabuhan kecil karena minim pengawasan,” jelas Kapolres.

Dalam pengembangan kasus, diketahui MA tidak sendiri. Seorang rekannya berinisial R, warga Sebatik, diduga berperan sebagai penjemput dan melarikan diri saat penyergapan berlangsung. Polisi kini telah menetapkan R sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Saat tim menyisir pelabuhan, MA sempat dijemput oleh seseorang berinisial R. Namun R kabur saat hendak ditangkap. Dari keterangan tersangka, mereka berdua membawa sabu dari Malaysia,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Selain dua bungkus sabu dengan berat total 2,048,26 kg, polisi juga menyita satu tas Herox hitam, satu ransel, handphone, aluminium foil, timbangan digital, sepeda motor, hingga perahu kecil dan mesin 30 PK. Lebih lanjut, Yudhit mengungkapakan, MA mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Ia mengaku dijanjikan bayaran sebesar 3.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp11,4 juta.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar,” pungkasnya.

Saat ini Polres Tarakan masih berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia untuk proses identifikasi dan diplomatik lanjutan terhadap MA. Berdasarkan dokumen IC yang dibawanya, MA dipastikan adalah warga negara Malaysia, bukan warga Filipina seperti kabar yang sempat beredar di media sosial. (rz)

Berita Lainnya

Ancam Stop Penyeberangan Nunukan-Tawau, Pekerja Migran Bakal Sulit Berangkat ke Tujuan Kerja

Ancam Stop Penyeberangan Nunukan-Tawau, Pekerja Migran Bakal Sulit Berangkat ke Tujuan Kerja

by Admin
06/20/2025
0

SB, NUNUKAN - Ancaman menghentikan operasional penyeberangan Nunukan-Tawau oleh H. Andi Darwin, salah seorang pengusaha kapal bakal menjadi masalah besar...

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anad Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anad Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

by Admin
06/20/2025
0

SB, TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan melakukan pertemuan dengan Komandan Lanud Anang Busra Kota Tarakan pada Jumat (20/6/2025)...

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

by Admin
06/20/2025
0

SB, TARAKAN – Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Tarakan di RT 17, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Jumat (20/6/2025) pagi...

Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan…

Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan…

by Admin
06/20/2025
0

SB, TARAKAN — Ketegangan mewarnai Kunjungan Lapangan (Kunlap) yang digelar DPRD Tarakan bersama aparat pemerintah dan kepolisian setempat, menyusul sengketa...

Pandangan Koordinator Daerah Kaltara BEM Nusantara Terhadap Dugaan Penukaran Barang Bukti Narkotika di Lingkungan Polda Kaltara

Pandangan Koordinator Daerah Kaltara BEM Nusantara Terhadap Dugaan Penukaran Barang Bukti Narkotika di Lingkungan Polda Kaltara

by Admin
06/20/2025
0

Latar Belakang Kasus dugaan penukaran barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram di lingkungan Polda Kalimantan Utara memantik perhatian...

Kondisi Keuangan Perusahaan Terganggu, PT Intracawood Manufacturing ‘Salahkan’ Ekonomi Global

Kondisi Keuangan Perusahaan Terganggu, PT Intracawood Manufacturing ‘Salahkan’ Ekonomi Global

by Admin
06/19/2025
0

SB, TARAKAN - PT Intracawood Manufacturing akhirnya angkat bicara terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang membebani perusahaan. Hal itu diutarakan...

Next Post
Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan…

Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan...

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anad Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anad Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

Discussion about this post

Terlaris

Ancam Stop Penyeberangan Nunukan-Tawau, Pekerja Migran Bakal Sulit Berangkat ke Tujuan Kerja

Ancam Stop Penyeberangan Nunukan-Tawau, Pekerja Migran Bakal Sulit Berangkat ke Tujuan Kerja

06/20/2025
Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anad Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anad Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

06/20/2025
Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

06/20/2025
Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan…

Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan…

06/20/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com